PDIP Sampang Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Kemunduran Demokrasi dan Cederai Hak Rakyat
Syabilur Rosyad - Thursday, 08 January 2026 | 07:58 AM


salsabilafm.com - Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali menjadi perbincangan di tingkat nasional. Diskursus ini muncul seiring evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada langsung, terutama terkait efektivitas, biaya, dan dinamika politik di daerah. Meski masih sebatas wacana, isu tersebut memunculkan beragam respons dari partai politik dan elemen masyarakat.
Menanggapi itu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Sampang secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Ketua DPC PDIP Sampang, Iwan Efendi, menilai gagasan itu bertentangan dengan semangat demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Iwan menegaskan, Pilkada langsung merupakan hasil perjuangan reformasi yang tidak boleh ditarik mundur. Menurut dia, mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD berpotensi menghilangkan hak konstitusional rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung.
“Kami menolak tegas wacana Pilkada dipilih DPRD. Ini jelas kemunduran demokrasi dan mencederai hak rakyat yang selama ini sudah dijamin oleh konstitusi,” katanya kepada salsabilafm.com, Kamis (8/1/2026).
Dia menjelaskan, PDIP memandang Pilkada langsung sebagai wujud nyata kedaulatan rakyat sebagaimana amanat reformasi. Kepala daerah, kata Iwan, harus mendapatkan legitimasi langsung dari masyarakat, bukan hanya dari elite politik di parlemen.
“Kepala daerah itu harus bertanggung jawab kepada rakyat, bukan kepada segelintir elite politik di DPRD. Kalau dipilih DPRD, maka orientasi kekuasaannya bisa bergeser,” ucap Wakil Ketua DPRD Sampang itu.
Selain itu, PDIP Sampang menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD rawan transaksional dan politik uang. Dengan jumlah pemilih yang terbatas, proses lobi dan kepentingan dinilai lebih mudah terjadi dibandingkan Pilkada langsung yang melibatkan jutaan pemilih.
“Risiko transaksi politik sangat besar. Ini justru membuka ruang kompromi kepentingan yang tidak sehat dan menjauhkan pemimpin daerah dari aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Alasan lain penolakan PDIP adalah rendahnya kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Menurut Iwan, menyerahkan sepenuhnya proses Pilkada kepada DPRD berpotensi menimbulkan penolakan luas dari masyarakat karena masih adanya stigma negatif terhadap parlemen.
“Kepercayaan publik terhadap DPRD belum sepenuhnya pulih. Kalau Pilkada diserahkan ke DPRD, justru bisa memicu gejolak dan penolakan di akar rumput,” ungkapnya.
Terkait alasan efisiensi anggaran yang sering digunakan pendukung wacana ini, PDIP Sampang menilai biaya demokrasi tidak bisa diukur semata-mata dari sisi keuangan.
“Demokrasi memang punya biaya, tapi hak rakyat untuk memilih pemimpinnya jauh lebih penting. Jangan mengorbankan demokrasi hanya demi alasan efisiensi,” tegasnya.
Lebih jauh, dirinya menyoroti trauma historis di masa Orde Baru, ketika kepala daerah tidak dipilih rakyat, melainkan ditentukan oleh kekuasaan pusat dan elite politik. Sistem tersebut, jelas dia, telah menimbulkan luka sejarah bagi demokrasi Indonesia, termasuk bagi PDIP.
“Kami punya pengalaman pahit di masa Orde Baru. Saat itu rakyat tidak punya kedaulatan, kepala daerah ditentukan elite. PDIP menolak keras jika praktik semacam itu dihidupkan kembali,” pungkasnya. (Syad)
Next News

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Keluarkan Minyak Mentah
7 hours ago

Pemkab Sumenep Targetkan 1,9 Juta Kunjungan Wisata Tahun 2026
21 hours ago

Pemkab Sampang Pasang 157 Titik PJU di JLS, Tekan Angka Kriminalitas dan Laka Lantas
9 hours ago

Jejak GPS Bongkar Aksi Maling Mobil, Kendaraan Curian dari Sidoarjo Ditemukan di Madura
10 hours ago

2 ASN di Pamekasan Diberhentikan, Bolos Kerja Lebih 28 Hari
a day ago

Hujan Disertai Angin Kencang, 4 Rumah di Bangkalan Rusak
a day ago

Video Dugaan Pesta Miras di Puskesmas Kedungdung Beredar, Kepala Puskesmas: Kami Belum Tahu
a day ago

Hand Traktor Raib di Kantor Disperta KP Sampang, DPRD Curigai Keterlibatan Orang Dalam
a day ago

Polres Sampang Umumkan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor, Ini Daftarnya
2 days ago

KUHP-KUHAP Baru Resmi Berlaku, Lukman Hakim: Hukum Tak Hanya Tegas, Tapi Adil dan Manusiawi
2 days ago




