Minggu, 8 Februari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Pasutri Sumenep Tersambar Petir di Sawah, Suami Meninggal Dunia

Redaksi - Sunday, 08 February 2026 | 07:34 AM

Background
Pasutri Sumenep Tersambar Petir di Sawah, Suami Meninggal Dunia
Tenda tempat teduh pasutri tersambar petir. ( Istimewa/)

salsabilafm.com - Sepasang suami istri (pasutri) berprofesi petani di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tersambar petir saat beristirahat di sebuah gubuk sawah.


Akibat kejadian itu, sang suami meninggal dunia, sementara istrinya selamat namun mengalami syok dan harus dirawat di puskesmas.


Korban meninggal diketahui bernama Rahmat Riyanto (50), petani asal Dusun Ares Tengah, Desa Totosan. Sementara itu, istrinya, Mahwiya (45), yang berada di lokasi kejadian bersama korban, turut tersambar petir namun masih selamat.


Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah warung atau gubuk di area persawahan Dusun Ares Tengah, Desa Totosan, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep. 


Berdasarkan keterangan saksi, Toni (48), peristiwa bermula saat dia hendak menuju sawah miliknya. Toni mendengar teriakan dari arah warung sawah dan langsung mendatangi lokasi.


"Saat dicek, suaminya sudah meninggal dunia, sedangkan istrinya masih hidup," kata Toni. 


Di lokasi kejadian, saksi melihat stop kontak di warung sawah dalam kondisi rusak dan terbakar.


Hal itu menguatkan dugaan bahwa kedua korban tersambar petir saat sedang beristirahat di dalam warung. "Sepertinya tersambar petir, ada stop kontak yang terbakar," tambahnya. 


Mengetahui peristiwa itu, Toni kemudian memanggil dua warga lainnya, Isna (45) dan Asnabi (57), untuk meminta bantuan. Tak lama kemudian, warga mengevakuasi kedua korban ke rumahnya yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi kejadian.


Selanjutnya, Mahwiya dibawa ke Puskesmas Batang-Batang untuk mendapatkan perawatan medis akibat syok yang dialaminya. Sementara suaminya, Rahmat Riyanto, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.


Petugas dari Polsek Batang-Batang telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan para saksi.


Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan luka fisik pada tubuh korban dan pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian itu sebagai musibah.


"Jenazahnya (korban) dimakamkan di Desa Totosan, di desanya," pungkas Toni. (*)