Nelayan di Sampang Ditangkap Polisi, Ini Sebabnya
Ach. Mukrim - Tuesday, 02 July 2024 | 10:56 PM


salsabilafm.com – Satreskrim Polres Sampang telah meringkus pelaku penyebaran pornografi hasil video call, Senin (01/07/2024).
Kasi humas Polres Sampang, ipda Dedy Dely Rasidy, membenarkan penangkapan pria berinisial S (26) asal pulau Mandangin. Pelaku diringkus dirumahnya pada siang hari kemarin.
Saat diinterogasi, pelaku yang berprofesi sebagai nelayan itu mengaku telah menyebarkan video porno hasil video call bersama korban.
"Video itu hasil video call bersama korban, kemudian oleh pelaku disebarkan ke media sosial," katanya selasa (02/7/2024).
Dedy menuturkan kronologi pelaku bermula saat pelaku merayu korban lewat video call
"Saat video call, pelaku merayu korban agar membuka pakaiannya dan diminta melakukan hal yang tidak senonoh," jelasnya.
Saat melancarkan aksinya, korban tidak sadar telah direkam layar oleh pelaku.
"Korban mengetahui video porno itu setelah tersebar di media sosial," tambahnya.
Dikarenakan malu atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan pelaku ke Polres Sampang.
Setelah menerima laporan korban, Satreskrim Sampang langsung mengamankan pelaku atas tidak pidana UU ITE. (***)
Next News

2 Pemuda di Sumenep Dibekuk Polisi, Diduga Curi Motor
2 days ago

Polresta Sumenep Bekuk Warga Mojokerto, Kedapatan Simpan Sabu di Kamar
4 days ago

Nyaris Dimassa, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak
4 days ago

Bea Cukai Madura Amankan 21 Juta Batang Rokok Ilegal dalam 6 Bulan
4 days ago

Hendak Kabur, Tersangka Pelaku Penganiayaan di Sumenep dibekuk di Bus
5 days ago

Polisi Tangkap Pembobol Toko Pracangan di Pulau Giliyang Sumenep
6 days ago

Kepergok Warga, Aksi 2 Maling Ayam di Sumenep Gagal Total
6 days ago

Mahasiswi di Bangkalan Jatuh dari Motor saat Kejar Begal HP
7 days ago

Kepergok Pemilik, Maling Motor di Sampang Ditangkap Warga
7 days ago

Polisi Bantah Dugaan Adanya Transaksional dalam Kasus Rudapaksa Anak di Sampang
9 days ago





