Jumat, 2 Januari 2026
Salsabila FM
Kriminal

Nelayan Asal Pamekasan Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Sampang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Syabilur Rosyad - Thursday, 01 January 2026 | 09:15 AM

Background
Nelayan Asal Pamekasan Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Sampang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Tersangka saat diamankan Satreskrim Polre Sampang, (30/12/2025). (/Rosyad/Salsa)

salsabilafm.com - Seorang nelayan asal Kabupaten Pamekasan menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan di Jalan Makboel, Kelurahan Polagan, Kecamatan/Kabupaten Sampang, pada Selasa malam, (30/12/2025), sekitar pukul 23.00 WIB.


Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, korban diketahui bernama Munasid alias Muna (57), warga Dusun Kramat, Desa Kramat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala hingga mengeluarkan darah dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Sampang.


“Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Sampang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya saat dihubungi, Kamis (1/12/2025).


Berdasarkan laporan awal, lanjut dia, penganiayaan diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial AB (45), warga Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang. Terlapor diduga melakukan pemukulan terhadap korban karena merasa jengkel atas ulah korban.


"Setelah kejadian, korban meminta pertolongan kepada pemilik warung di sekitar lokasi untuk melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian," ungkap Eko. 


Korban kemudian dibantu warga setempat dibawa ke RSUD Sampang guna mendapatkan perawatan medis.


Eko menambahkan, pihak kepolisian telah meringkus tersangka dan tengah melakukan langkah-langkah awal berupa pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti.


"Atas perbuatannya, terlapor dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan," tutup Eko. (Syad)