Larangan Penggunaan Sepeda Listrik Bagi Anak Di Bawah Umur
ROMI - Monday, 06 November 2023 | 03:48 PM


salsabilafm.com – Penggunaan sepeda listrik di Kabupaten Sampang, Madura saat ini semakin ramai, bahkan melintas di sepanjang jalan raya protokol daerah setempat. Ironisnya, para pengemudi sepeda bertenaga baterai tersebut adalah bocah di bawah umur sehingga berpotensi terjadinya kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Rukimin mengatakan, penggunaan sepeda listrik telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No PM 45 Tahun 2020 tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik.
Permenhub tersebut menerangkan bahwa penggunaan sepeda listrik tidak untuk dipakai di jalan raya melainkan hanya untuk dipakai di tempat tertentu seperti di area perumahan dan tempat pariwisata serta car free day.
Walaupun belum ada aturan yang baku mengenai sepeda listrik, pihaknya mengimbau untuk pengguna sepeda listrik agar tidak menggunakan jalan raya. Mengingat aktivitas di jalan raya cukup tinggi, baik oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Jadi sangat membahayakan jika sepeda listrik digunakan di jalan raya oleh anak di bawah umur," ujarnya.
Pihaknya akan terus melaksanakan giat mengarahkan anak di bawah umur untuk tidak menggunakan sepeda listrik seorang diri. Termasuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, begitupun stakeholder lainnya agar sama-sama menjaga demi keselamatan anak.
"Akan kami himbau di sejumlah lokasi ramainya pengendara sepeda listrik, terutama di kawasan sekolah SD dan SMP, arahan kami menekankan pemahaman aturan penggunaan sepeda listrik. Sebab pengguna sepeda listrik mulai kian marak, apalagi digunakan anak-anak di bawah umur," ungkapnya.
" Pelarangan Pengguna sepeda listrik di jalan raya nasional, jalur utama dan padat kendaraan sekurang kurangnya sudah berusia 12 tahun, wajib pakek helm pelindung kepala," tutupnya. (Mukrim)
Next News

Sampang Diguyur Hujan, BPBD Sebut Dampak Kekeringan Berlanjut hingga Desember
7 hours ago

BPBD Sampang Ingatkan Warga Waspadai Cuaca Ekstrem di Akhir November hingga Desember
7 hours ago

Investor AS Siapkan Investasi Rp8,3 Triliun di Batam
7 hours ago

Ungkap 4 Kasus, Ditpolairud Polda Jatim Amankan Satwa Dilindungi hingga 1.000 Liter Solar
7 hours ago

Petani Pamekasan Temukan Mayat Membusuk di Semak-semak
a day ago

GKNI Sampang Sentil Satpol PP: PKL Ditertibkan, Parkir Liar Kapan Ditindak?
a day ago

Pasar Tambelangan Sampang Terbakar, 3 Lapak Pedagang Hangus
a day ago

MUI Minta Warga Bangkalan Tak Mudah Percaya Oknum yang Mengaku Imam Mahdi
a day ago

Istana Balon di Pasar Malam Bangkalan Kempes, Para Pengunjung Panik dan Histeris
a day ago

Marah Tak Diberi Salep, Oknum Kades di Bangkalan Diduga Pukul Perawat Puskesmas
a day ago





