Jumat, 10 April 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Lantik 118 PNS, Bupati Sampang: Tunjukkan Kinerja dan Pelayanan Publik yang Prima

Ach. Mukrim - Friday, 10 April 2026 | 06:03 AM

Background
Lantik 118 PNS, Bupati Sampang: Tunjukkan Kinerja dan Pelayanan Publik yang Prima
Bupati Sampang, Slamet Junaidi Lantik 118 PNS ( Mukrim/Salsa/)

salsabilafm.com - Sebanyak 118 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 resmi diambil sumpah dan janjinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Bupati Sampang, Slamet Junaidi, dalam acara yang digelar di Pendopo Trunojoyo, Jumat (10/4/2026).


Kepala BKPSDM Kabupaten Sampang, Arief Lukman Hidayat, menjelaskan, awalnya terdapat 119 CPNS yang dinyatakan lulus seleksi. Namun, satu orang di antaranya meninggal dunia pada 15 Februari 2026 karena sakit, sehingga jumlah CPNS yang mengikuti pengambilan sumpah menjadi 118 orang.


"Sehingga jumlah CPNS yang pada hari ini dapat mengikuti pengambilan sumpah dan janji PNS adalah sebanyak 118 orang, yang selanjutnya diangkat menjadi PNS dengan terhitung mulai tanggal 1 April 2026," ujarnya.




Dia menjelaskan, seluruh CPNS yang diangkat telah memenuhi berbagai persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan, seperti lulus Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Latsar) yang diselenggarakan oleh BPSDM Provinsi Jawa Timur, tes kesehatan jasmani dan rohani, serta kelengkapan administrasi lainnya.


Selain itu, para PNS baru juga diwajibkan mematuhi aturan yang berlaku, termasuk larangan mengajukan pindah tugas antar instansi paling singkat selama 10 tahun sejak diangkat.




Sementara itu, Bupati Sampang, Slamet Junaidi menegaskan pentingnya semangat pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Dia mengingatkan agar para ASN tidak sekadar memandang status sebagai pekerjaan, tetapi sebagai bentuk pengabdian kepada publik.


"Saya berharap saudara-saudara semua dapat bekerja dengan penuh kesungguhan untuk masyarakat. Jangan hanya sekadar bekerja sebagai ASN, tetapi benar-benar hadir untuk melayani masyarakat," tegasnya.


Bupati juga menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas di mana pun ditempatkan. Menurutnya, birokrasi merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari upaya peningkatan pelayanan publik.




Dia juga turut mengucapkan selamat kepada seluruh PNS Formasi 2024 yang telah berhasil melewati masa percobaan dan resmi diangkat sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.


Dia berharap penambahan PNS ini dapat memperkuat kinerja Pemerintah Kabupaten Sampang dalam mewujudkan visi pembangunan daerah. "Tunjukkan profesionalisme sebagai pelayan publik yang kompeten, disiplin, humanis, dan berintegritas," pesan dia. 




Selain itu, Bupati menyoroti pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi yang mendorong perubahan pola kerja ASN. Dia mengajak para PNS untuk bekerja secara cerdas, efektif, dan efisien, serta memaksimalkan potensi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi.


Dia meminta para kepala OPD agar mampu mendayagunakan para PNS secara optimal dengan prinsip "the right man on the right place", serta mendorong percepatan reformasi birokrasi demi kesejahteraan masyarakat Sampang.


"Maknai profesi saudara sebagai sebuah ibadah dan tunjukkan kinerja serta pelayanan publik yang prima," pungkas Slamet Junaidi. (Mukrim)