Minggu, 26 April 2026
Salsabila FM
Kriminal

Kurir Asal Bangkalan Ditangkap di Tanah Laut Kalsel, Bawa Sabu dalam Bungkus Mie

Redaksi - Saturday, 25 April 2026 | 07:22 AM

Background
Kurir Asal Bangkalan Ditangkap di Tanah Laut Kalsel, Bawa Sabu dalam Bungkus Mie
Ilustrasi Narkoba ( Istimewa/)

salsabilafm.com  - Pria asal Bangkalan, Jawa Timur, berinisial SE (43) ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) setelah berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu.


SE ditangkap pada 19 April 2026 di Kabupaten Tanah Laut dengan barang bukti sabu seberat 1 kilogram.


Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan mengatakan, untuk mengelabui petugas, SE mengemas sabu tersebut dalam bungkus mi instan.




"Barang haram tersebut diketahui dibawa oleh seorang kurir asal Bangkalan, Jawa Timur, dengan modus disembunyikan di dalam bungkus mi instan," ujar Ricky kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).


Berdasarkan penyelidikan, SE merupakan kurir jaringan penyelundupan sabu lintas provinsi. Sabu 1 kilogram tersebut dibawa masuk melalui jalur laut dari Bangkalan dan rencananya akan diedarkan di Tanah Laut, Kalsel.




Tak hanya sekali, Ricky mengatakan, SE mengakui telah tiga kali menyelundupkan sabu ke Tanah Laut. 


"Sekali pengantaran sabu, SE diupah sebesar Rp5 juta oleh seorang bandar berinisial R," ungkap Ricky


Petugas Direktorat Narkoba Polres Tanah Laut sempat melakukan pengejaran terhadap R, bandar yang disebut oleh SE. Pengejaran bahkan dilakukan sampai ke wilayah Jawa Timur. Namun R berhasil melarikan diri.




"Kami sempat melakukan pengejaran hingga ke wilayah Jawa Timur, namun tersangka R berhasil melarikan diri dan masih dalam pencarian. Kini R sudah DPO," pungkas Ricky. 


SE kini mendekam di sel tahanan Polres Tanah Laut dan dikenakan Pasal 55 KUHP tentang peredaran narkoba dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara. (*)