KUHP-KUHAP Baru Resmi Berlaku, Lukman Hakim: Hukum Tak Hanya Tegas, Tapi Adil dan Manusiawi
Syabilur Rosyad - Wednesday, 07 January 2026 | 09:31 AM


salsabilafm.com – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional sejak 2 Januari 2026 menandai babak baru sistem peradilan pidana Indonesia. Regulasi baru ini resmi menggantikan aturan warisan kolonial Belanda yang telah digunakan selama puluhan tahun.
Perubahan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat kedaulatan hukum nasional sekaligus menjawab tantangan penegakan hukum modern. Aparat penegak hukum hingga praktisi hukum di daerah, termasuk Kabupaten Sampang, kini dituntut beradaptasi agar penerapan KUHP dan KUHAP berjalan efektif.
Advokat Trunojoyo Law Firm, Lukman Hakim, menyambut positif diberlakukannya regulasi baru tersebut. Menurutnya, KUHP dan KUHAP nasional merupakan tonggak penting dalam reformasi hukum pidana Indonesia yang lebih kontekstual dengan nilai sosial dan budaya bangsa.
"Ini bukan sekadar pergantian undang-undang, tapi perubahan paradigma hukum pidana. Kita tidak lagi bergantung pada produk kolonial," ujar Lukman saat ditemui di kantornya, Rabu (7/1/2026).
Lukman menyoroti pergeseran filosofi pemidanaan dalam KUHP baru yang tidak lagi semata-mata bersifat retributif atau pembalasan. Pendekatan keadilan restoratif kini lebih dikedepankan, dengan menempatkan pemulihan korban, pelaku, dan masyarakat sebagai tujuan utama.
"Pidana tidak harus selalu berakhir di penjara. Ada sanksi sosial, ganti kerugian, hingga kerja sosial. Penjara terbukti tidak selalu memberi efek jera dan justru memperparah overkapasitas lapas," tegasnya.
Dia menjelaskan, KUHP baru memberikan ruang diskresi lebih luas bagi hakim untuk menjatuhkan sanksi alternatif, khususnya terhadap tindak pidana ringan. Kebijakan tersebut dinilai mampu menciptakan keadilan yang lebih proporsional sekaligus mengurangi beban lembaga pemasyarakatan.
"Harapannya, hukum tidak hanya tegas, tetapi juga adil dan manusiawi," pungkas Lukman. (Syad)
Next News

Pastikan Keselamatan Penumpang, Sopir Bus di Terminal Arya Wiraraja Sumenep Lakukan Cek Kesehatan
a day ago

Ribuan Santri Pulang Kampung, Tradisi Mudik 10 Hari Akhir Ramadan di Sumenep
21 hours ago

BGN Stop Sementara Operasional SPPG Penyaji Lele Mentah di Pamekasan
21 hours ago

Kunjungan Wisatawan Minim, Layanan Pusat Informasi Pariwisata Sampang Sepi Peminat
21 hours ago

Kejar Target RTH, Koleksi Pohon Pule di Alun-Alun Trunojoyo Bertambah
a day ago

BGN Bekukan 27 Dapur MBG di Sampang, Ini Daftarnya
a day ago

Pastikan Stok Energi Aman Selama Lebaran, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Siagakan Satgas RAFI 2026
a day ago

Mulai 18 Oktober 2026, Produk UMKM Tanpa Label Halal Dilarang Dijual di Sampang
a day ago

Iran Resmi Mundur dari Piala Dunia 2026, Ini Alasannya
a day ago

Soal Lele Marinasi Jadi Menu MBG di Pamekasan, BGN: Buat Lauk Buka Puasa
a day ago




