KUHP-KUHAP Baru Resmi Berlaku, Lukman Hakim: Hukum Tak Hanya Tegas, Tapi Adil dan Manusiawi
Syabilur Rosyad - Wednesday, 07 January 2026 | 09:31 AM


salsabilafm.com – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional sejak 2 Januari 2026 menandai babak baru sistem peradilan pidana Indonesia. Regulasi baru ini resmi menggantikan aturan warisan kolonial Belanda yang telah digunakan selama puluhan tahun.
Perubahan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat kedaulatan hukum nasional sekaligus menjawab tantangan penegakan hukum modern. Aparat penegak hukum hingga praktisi hukum di daerah, termasuk Kabupaten Sampang, kini dituntut beradaptasi agar penerapan KUHP dan KUHAP berjalan efektif.
Advokat Trunojoyo Law Firm, Lukman Hakim, menyambut positif diberlakukannya regulasi baru tersebut. Menurutnya, KUHP dan KUHAP nasional merupakan tonggak penting dalam reformasi hukum pidana Indonesia yang lebih kontekstual dengan nilai sosial dan budaya bangsa.
“Ini bukan sekadar pergantian undang-undang, tapi perubahan paradigma hukum pidana. Kita tidak lagi bergantung pada produk kolonial,” ujar Lukman saat ditemui di kantornya, Rabu (7/1/2026).
Lukman menyoroti pergeseran filosofi pemidanaan dalam KUHP baru yang tidak lagi semata-mata bersifat retributif atau pembalasan. Pendekatan keadilan restoratif kini lebih dikedepankan, dengan menempatkan pemulihan korban, pelaku, dan masyarakat sebagai tujuan utama.
“Pidana tidak harus selalu berakhir di penjara. Ada sanksi sosial, ganti kerugian, hingga kerja sosial. Penjara terbukti tidak selalu memberi efek jera dan justru memperparah overkapasitas lapas,” tegasnya.
Dia menjelaskan, KUHP baru memberikan ruang diskresi lebih luas bagi hakim untuk menjatuhkan sanksi alternatif, khususnya terhadap tindak pidana ringan. Kebijakan tersebut dinilai mampu menciptakan keadilan yang lebih proporsional sekaligus mengurangi beban lembaga pemasyarakatan.
“Harapannya, hukum tidak hanya tegas, tetapi juga adil dan manusiawi,” pungkas Lukman. (Syad)
Next News

Pemkab Sumenep Targetkan 1,9 Juta Kunjungan Wisata Tahun 2026
7 hours ago

Pemkab Sampang Pasang 157 Titik PJU di JLS, Tekan Angka Kriminalitas dan Laka Lantas
in 5 hours

Jejak GPS Bongkar Aksi Maling Mobil, Kendaraan Curian dari Sidoarjo Ditemukan di Madura
in 5 hours

2 ASN di Pamekasan Diberhentikan, Bolos Kerja Lebih 28 Hari
10 hours ago

Hujan Disertai Angin Kencang, 4 Rumah di Bangkalan Rusak
11 hours ago

PDIP Sampang Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Kemunduran Demokrasi dan Cederai Hak Rakyat
11 hours ago

Video Dugaan Pesta Miras di Puskesmas Kedungdung Beredar, Kepala Puskesmas: Kami Belum Tahu
17 hours ago

Hand Traktor Raib di Kantor Disperta KP Sampang, DPRD Curigai Keterlibatan Orang Dalam
14 hours ago

Polres Sampang Umumkan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor, Ini Daftarnya
a day ago

Kejar Jambret, 1 Orang Pemotor di Pamekasan Tewas Tabrak Tiang Toko
a day ago




