KUHP-KUHAP Baru Resmi Berlaku, Lukman Hakim: Hukum Tak Hanya Tegas, Tapi Adil dan Manusiawi
Syabilur Rosyad - Wednesday, 07 January 2026 | 09:31 AM


salsabilafm.com – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional sejak 2 Januari 2026 menandai babak baru sistem peradilan pidana Indonesia. Regulasi baru ini resmi menggantikan aturan warisan kolonial Belanda yang telah digunakan selama puluhan tahun.
Perubahan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat kedaulatan hukum nasional sekaligus menjawab tantangan penegakan hukum modern. Aparat penegak hukum hingga praktisi hukum di daerah, termasuk Kabupaten Sampang, kini dituntut beradaptasi agar penerapan KUHP dan KUHAP berjalan efektif.
Advokat Trunojoyo Law Firm, Lukman Hakim, menyambut positif diberlakukannya regulasi baru tersebut. Menurutnya, KUHP dan KUHAP nasional merupakan tonggak penting dalam reformasi hukum pidana Indonesia yang lebih kontekstual dengan nilai sosial dan budaya bangsa.
"Ini bukan sekadar pergantian undang-undang, tapi perubahan paradigma hukum pidana. Kita tidak lagi bergantung pada produk kolonial," ujar Lukman saat ditemui di kantornya, Rabu (7/1/2026).
Lukman menyoroti pergeseran filosofi pemidanaan dalam KUHP baru yang tidak lagi semata-mata bersifat retributif atau pembalasan. Pendekatan keadilan restoratif kini lebih dikedepankan, dengan menempatkan pemulihan korban, pelaku, dan masyarakat sebagai tujuan utama.
"Pidana tidak harus selalu berakhir di penjara. Ada sanksi sosial, ganti kerugian, hingga kerja sosial. Penjara terbukti tidak selalu memberi efek jera dan justru memperparah overkapasitas lapas," tegasnya.
Dia menjelaskan, KUHP baru memberikan ruang diskresi lebih luas bagi hakim untuk menjatuhkan sanksi alternatif, khususnya terhadap tindak pidana ringan. Kebijakan tersebut dinilai mampu menciptakan keadilan yang lebih proporsional sekaligus mengurangi beban lembaga pemasyarakatan.
"Harapannya, hukum tidak hanya tegas, tetapi juga adil dan manusiawi," pungkas Lukman. (Syad)
Next News

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
21 hours ago

Hilal Tak Terlihat di Sampang, Ketua PCNU: Tunggu Keputusan Sidang Isbat dan PBNU
a day ago

Gegara Main Petasan Kalengan, 2 Warga Sampang Alami Luka Bakar
a day ago

Ikuti Ponpes Al Karawi, Warga Desa di Sumenep Mulai Puasa Ramadan Hari Ini
a day ago

Tentukan Awal Ramadan, Lembaga Falakiyah PCNU Sampang Pantau Hilal di Pelabuhan Taddan
a day ago

Warung Makan di Bangkalan Buka Sore Hari Selama Ramadan
21 hours ago

Sore Ini, PCNU Bangkalan Akan Gelar Pemantauan Hilal
21 hours ago

Aklamasi, Kiai Muchlis Nasir Terpilih Jadi Ketua PCNU Pamekasan 2026-2031
2 days ago

Jam Kerja ASN Bangkalan Dipotong Selama Ramadan
2 days ago

Satgas MBG Sampang Pastikan SPPG Mandangin Tetap Jalan: Investor Sudah Ada
2 days ago





