KUHP-KUHAP Baru Resmi Berlaku, Lukman Hakim: Hukum Tak Hanya Tegas, Tapi Adil dan Manusiawi
Syabilur Rosyad - Wednesday, 07 January 2026 | 09:31 AM


salsabilafm.com – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional sejak 2 Januari 2026 menandai babak baru sistem peradilan pidana Indonesia. Regulasi baru ini resmi menggantikan aturan warisan kolonial Belanda yang telah digunakan selama puluhan tahun.
Perubahan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat kedaulatan hukum nasional sekaligus menjawab tantangan penegakan hukum modern. Aparat penegak hukum hingga praktisi hukum di daerah, termasuk Kabupaten Sampang, kini dituntut beradaptasi agar penerapan KUHP dan KUHAP berjalan efektif.
Advokat Trunojoyo Law Firm, Lukman Hakim, menyambut positif diberlakukannya regulasi baru tersebut. Menurutnya, KUHP dan KUHAP nasional merupakan tonggak penting dalam reformasi hukum pidana Indonesia yang lebih kontekstual dengan nilai sosial dan budaya bangsa.
"Ini bukan sekadar pergantian undang-undang, tapi perubahan paradigma hukum pidana. Kita tidak lagi bergantung pada produk kolonial," ujar Lukman saat ditemui di kantornya, Rabu (7/1/2026).
Lukman menyoroti pergeseran filosofi pemidanaan dalam KUHP baru yang tidak lagi semata-mata bersifat retributif atau pembalasan. Pendekatan keadilan restoratif kini lebih dikedepankan, dengan menempatkan pemulihan korban, pelaku, dan masyarakat sebagai tujuan utama.
"Pidana tidak harus selalu berakhir di penjara. Ada sanksi sosial, ganti kerugian, hingga kerja sosial. Penjara terbukti tidak selalu memberi efek jera dan justru memperparah overkapasitas lapas," tegasnya.
Dia menjelaskan, KUHP baru memberikan ruang diskresi lebih luas bagi hakim untuk menjatuhkan sanksi alternatif, khususnya terhadap tindak pidana ringan. Kebijakan tersebut dinilai mampu menciptakan keadilan yang lebih proporsional sekaligus mengurangi beban lembaga pemasyarakatan.
"Harapannya, hukum tidak hanya tegas, tetapi juga adil dan manusiawi," pungkas Lukman. (Syad)
Next News

Air PDAM Sampang Asin dan Berbau Sejak 2023, Hampir 1.000 Pelanggan Terdampak
a day ago

Komisi III DPRD Sampang Minta Pokir PJU Rp15 Miliar Dikaji Ulang, Ini Alasannya
a day ago

Antisipasi Pungli, Dispendukcapil Sampang Imbau Warga Urus KTP Hilang Tanpa Calo
a day ago

Sanggar Tari di Sampang Belum Dapat Dana Hibah, Pemkab: Terkendala Fiskal
a day ago

Berawal dari Kreativitas Pemuda, TFC Siap Gelar Pagelaran ke-6 untuk Lestarikan Budaya Nusantara
a day ago

Maulid Nabi 2026 Ditetapkan Sebagai Libur Nasional, Cek Jadwal Lengkapnya
a day ago

82 Desa di Pamekasan Terdampak Kekeringan, Pemkab Dropping Air Bersih
a day ago

Ratusan Relawan Madura Akan Berangkat ke Jakarta Bela Program Prabowo
2 days ago

Lapak Mewarnai di Alun-Alun Trunojoyo Sampang Jadi Ruang Kreativitas Anak
2 days ago

Kemarau Ekstrem Jadi Berkah, Harga Tembakau Sampang Tembus Rp70 Ribu per Kilogram
2 days ago



