Krisis Anggaran, 173 Lahan SDN di Sampang Belum Bersertifikat
Ach. Mukrim - Monday, 19 January 2026 | 06:23 AM


salsabilafm.com - Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mencatat sebanyak 173 bidang tanah yang ditempati bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah tersebut hingga kini belum mengantongi sertifikat resmi.
Keterbatasan anggaran daerah menjadi faktor utama terhambatnya proses legalitas aset milik pemerintah kabupaten tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Sampang, Achmad Murang, menyatakan, pada tahun anggaran 2026 pihaknya hanya mampu menargetkan sertifikasi untuk 30 bidang aset tanah secara keseluruhan. Target tersebut mencakup lahan sekolah, jalan lingkungan, hingga jalan poros kabupaten.
"Kalau untuk target tahun 2026 ini, kami hanya ada 30 bidang tanah yang akan disertifikat. Karena anggaran kami tahun ini terbatas," katanya, Senin (19/1/2026)
Selain masalah finansial, Murang mengakui adanya hambatan teknis di lapangan. Dia menyebut banyak gedung sekolah yang berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD), yang proses administrasinya jauh lebih rumit untuk diselesaikan.
Pihaknya tidak akan memberikan target spesifik untuk jumlah sekolah yang harus tersertifikasi tahun ini demi menghindari sengketa hukum di kemudian hari. BPPKAD hanya akan memproses lahan yang status dokumennya sudah dinyatakan clean and clear.
"Lahan sekolah yang akan tersertifikat tahun ini tidak ada target. Yang penting, berkas clean and clear kami proses," tegasnya.
Dari total 190 lahan bangunan SD di Kabupaten Sampang, lanjut dia, baru 17 lahan yang berhasil diverifikasi dan mendapatkan sertifikat pada tahun 2025 lalu. Dengan demikian, masih ada 173 lahan sekolah yang status legalitas tanahnya menggantung.
Murang menambahkan, 17 lembaga yang sudah tersertifikat tersebut tersebar secara acak di berbagai kecamatan di Kabupaten Sampang dan tidak terpusat di satu titik tertentu.
"Masalah legalitas aset pendidikan di tanah kelahiran Pangeran Trunojoyo ini menjadi perhatian serius, mengingat sertifikasi lahan sangat krusial untuk menjamin keamanan operasional pendidikan dan mencegah potensi konflik agraria di masa depan," pungkas Murang. (Mukrim)
Next News

Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan dan Distribusi LPG 3 Kg Aman untuk Kebutuhan Masyarakat di Karesidenan Madiun
9 hours ago

Jelang Lebaran, Ratusan Personel Polres Bangkalan Disiagakan di Akses Suramadu hingga Pelabuhan Kamal
9 hours ago

Terkendala Sanitasi, 34 Dapur MBG di Bangkalan Dihentikan Sementara
9 hours ago

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Sampang Gelar Pelatihan 3 Tahap
9 hours ago

156 Jemaah Umrah Asal Sampang Dipastikan Aman di Tengah Ketegangan Timur Tengah
9 hours ago

Pastikan Keselamatan Penumpang, Sopir Bus di Terminal Arya Wiraraja Sumenep Lakukan Cek Kesehatan
2 days ago

Ribuan Santri Pulang Kampung, Tradisi Mudik 10 Hari Akhir Ramadan di Sumenep
a day ago

BGN Stop Sementara Operasional SPPG Penyaji Lele Mentah di Pamekasan
a day ago

Kunjungan Wisatawan Minim, Layanan Pusat Informasi Pariwisata Sampang Sepi Peminat
a day ago

Kejar Target RTH, Koleksi Pohon Pule di Alun-Alun Trunojoyo Bertambah
2 days ago





