Krisis Anggaran, 173 Lahan SDN di Sampang Belum Bersertifikat
Ach. Mukrim - Monday, 19 January 2026 | 06:23 AM


salsabilafm.com - Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mencatat sebanyak 173 bidang tanah yang ditempati bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah tersebut hingga kini belum mengantongi sertifikat resmi.
Keterbatasan anggaran daerah menjadi faktor utama terhambatnya proses legalitas aset milik pemerintah kabupaten tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Sampang, Achmad Murang, menyatakan, pada tahun anggaran 2026 pihaknya hanya mampu menargetkan sertifikasi untuk 30 bidang aset tanah secara keseluruhan. Target tersebut mencakup lahan sekolah, jalan lingkungan, hingga jalan poros kabupaten.
"Kalau untuk target tahun 2026 ini, kami hanya ada 30 bidang tanah yang akan disertifikat. Karena anggaran kami tahun ini terbatas," katanya, Senin (19/1/2026)
Selain masalah finansial, Murang mengakui adanya hambatan teknis di lapangan. Dia menyebut banyak gedung sekolah yang berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD), yang proses administrasinya jauh lebih rumit untuk diselesaikan.
Pihaknya tidak akan memberikan target spesifik untuk jumlah sekolah yang harus tersertifikasi tahun ini demi menghindari sengketa hukum di kemudian hari. BPPKAD hanya akan memproses lahan yang status dokumennya sudah dinyatakan clean and clear.
"Lahan sekolah yang akan tersertifikat tahun ini tidak ada target. Yang penting, berkas clean and clear kami proses," tegasnya.
Dari total 190 lahan bangunan SD di Kabupaten Sampang, lanjut dia, baru 17 lahan yang berhasil diverifikasi dan mendapatkan sertifikat pada tahun 2025 lalu. Dengan demikian, masih ada 173 lahan sekolah yang status legalitas tanahnya menggantung.
Murang menambahkan, 17 lembaga yang sudah tersertifikat tersebut tersebar secara acak di berbagai kecamatan di Kabupaten Sampang dan tidak terpusat di satu titik tertentu.
"Masalah legalitas aset pendidikan di tanah kelahiran Pangeran Trunojoyo ini menjadi perhatian serius, mengingat sertifikasi lahan sangat krusial untuk menjamin keamanan operasional pendidikan dan mencegah potensi konflik agraria di masa depan," pungkas Murang. (Mukrim)
Next News

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
20 hours ago

Hilal Tak Terlihat di Sampang, Ketua PCNU: Tunggu Keputusan Sidang Isbat dan PBNU
a day ago

Gegara Main Petasan Kalengan, 2 Warga Sampang Alami Luka Bakar
a day ago

Ikuti Ponpes Al Karawi, Warga Desa di Sumenep Mulai Puasa Ramadan Hari Ini
a day ago

Tentukan Awal Ramadan, Lembaga Falakiyah PCNU Sampang Pantau Hilal di Pelabuhan Taddan
a day ago

Warung Makan di Bangkalan Buka Sore Hari Selama Ramadan
20 hours ago

Sore Ini, PCNU Bangkalan Akan Gelar Pemantauan Hilal
20 hours ago

Aklamasi, Kiai Muchlis Nasir Terpilih Jadi Ketua PCNU Pamekasan 2026-2031
2 days ago

Jam Kerja ASN Bangkalan Dipotong Selama Ramadan
2 days ago

Satgas MBG Sampang Pastikan SPPG Mandangin Tetap Jalan: Investor Sudah Ada
2 days ago





