Krisis Anggaran, 173 Lahan SDN di Sampang Belum Bersertifikat
Ach. Mukrim - Monday, 19 January 2026 | 06:23 AM


salsabilafm.com - Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mencatat sebanyak 173 bidang tanah yang ditempati bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah tersebut hingga kini belum mengantongi sertifikat resmi.
Keterbatasan anggaran daerah menjadi faktor utama terhambatnya proses legalitas aset milik pemerintah kabupaten tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Sampang, Achmad Murang, menyatakan, pada tahun anggaran 2026 pihaknya hanya mampu menargetkan sertifikasi untuk 30 bidang aset tanah secara keseluruhan. Target tersebut mencakup lahan sekolah, jalan lingkungan, hingga jalan poros kabupaten.
"Kalau untuk target tahun 2026 ini, kami hanya ada 30 bidang tanah yang akan disertifikat. Karena anggaran kami tahun ini terbatas," katanya, Senin (19/1/2026)
Selain masalah finansial, Murang mengakui adanya hambatan teknis di lapangan. Dia menyebut banyak gedung sekolah yang berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD), yang proses administrasinya jauh lebih rumit untuk diselesaikan.
Pihaknya tidak akan memberikan target spesifik untuk jumlah sekolah yang harus tersertifikasi tahun ini demi menghindari sengketa hukum di kemudian hari. BPPKAD hanya akan memproses lahan yang status dokumennya sudah dinyatakan clean and clear.
"Lahan sekolah yang akan tersertifikat tahun ini tidak ada target. Yang penting, berkas clean and clear kami proses," tegasnya.
Dari total 190 lahan bangunan SD di Kabupaten Sampang, lanjut dia, baru 17 lahan yang berhasil diverifikasi dan mendapatkan sertifikat pada tahun 2025 lalu. Dengan demikian, masih ada 173 lahan sekolah yang status legalitas tanahnya menggantung.
Murang menambahkan, 17 lembaga yang sudah tersertifikat tersebut tersebar secara acak di berbagai kecamatan di Kabupaten Sampang dan tidak terpusat di satu titik tertentu.
"Masalah legalitas aset pendidikan di tanah kelahiran Pangeran Trunojoyo ini menjadi perhatian serius, mengingat sertifikasi lahan sangat krusial untuk menjamin keamanan operasional pendidikan dan mencegah potensi konflik agraria di masa depan," pungkas Murang. (Mukrim)
Next News

Harga Cabai Rawit di Sumenep Kembali Naik, Ini Penyebabnya
in 5 hours

56 Ruas Jalan Kabupaten di Bangkalan Diperbaiki Tahun 2026, Anggaran Capai Rp101 Miliar
21 hours ago

Kasus DBD Mulai Muncul, Dinkes Bangkalan: Silahkan Lapor, Fogging Gratis
a day ago

1.236 Perusahaan Industri Tercatat Mulai Berproduksi pada 2026
a day ago

Optimalkan PAD, Pemkab Sampang Godok Rencana Retribusi Wisata Religi Makam Rato Ebuh
a day ago

Aksi Biduan di Peringatan Isra Miraj Disorot, MUI Banyuwangi: Cederai Nilai Dakwah IsIam
a day ago

Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Iuran JKK–JKM bagi Pekerja Transportasi Mandiri
a day ago

Tanah Gerak, 10 Bangunan di Pamekasan Rusak Berat
2 days ago

Kapal Penyeberangan Jangkar Situbondo ke Sumenep Kembali Berlayar
2 days ago

Perkuat Kepemimpinan Sekolah Rakyat, Disdik Jatim Lakukan Bimtek
2 days ago





