Krisis Anggaran, 173 Lahan SDN di Sampang Belum Bersertifikat
Ach. Mukrim - Monday, 19 January 2026 | 06:23 AM


salsabilafm.com - Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mencatat sebanyak 173 bidang tanah yang ditempati bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah tersebut hingga kini belum mengantongi sertifikat resmi.
Keterbatasan anggaran daerah menjadi faktor utama terhambatnya proses legalitas aset milik pemerintah kabupaten tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Sampang, Achmad Murang, menyatakan, pada tahun anggaran 2026 pihaknya hanya mampu menargetkan sertifikasi untuk 30 bidang aset tanah secara keseluruhan. Target tersebut mencakup lahan sekolah, jalan lingkungan, hingga jalan poros kabupaten.
"Kalau untuk target tahun 2026 ini, kami hanya ada 30 bidang tanah yang akan disertifikat. Karena anggaran kami tahun ini terbatas," katanya, Senin (19/1/2026)
Selain masalah finansial, Murang mengakui adanya hambatan teknis di lapangan. Dia menyebut banyak gedung sekolah yang berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD), yang proses administrasinya jauh lebih rumit untuk diselesaikan.
Pihaknya tidak akan memberikan target spesifik untuk jumlah sekolah yang harus tersertifikasi tahun ini demi menghindari sengketa hukum di kemudian hari. BPPKAD hanya akan memproses lahan yang status dokumennya sudah dinyatakan clean and clear.
"Lahan sekolah yang akan tersertifikat tahun ini tidak ada target. Yang penting, berkas clean and clear kami proses," tegasnya.
Dari total 190 lahan bangunan SD di Kabupaten Sampang, lanjut dia, baru 17 lahan yang berhasil diverifikasi dan mendapatkan sertifikat pada tahun 2025 lalu. Dengan demikian, masih ada 173 lahan sekolah yang status legalitas tanahnya menggantung.
Murang menambahkan, 17 lembaga yang sudah tersertifikat tersebut tersebar secara acak di berbagai kecamatan di Kabupaten Sampang dan tidak terpusat di satu titik tertentu.
"Masalah legalitas aset pendidikan di tanah kelahiran Pangeran Trunojoyo ini menjadi perhatian serius, mengingat sertifikasi lahan sangat krusial untuk menjamin keamanan operasional pendidikan dan mencegah potensi konflik agraria di masa depan," pungkas Murang. (Mukrim)
Next News

Perpustakaan Sampang Minim Fasilitas Disabilitas, Koleksi Braille Mulai Disediakan
5 hours ago

Terdampak Efisiensi, Payung Elektrik Alun-Alun Trunojoyo Sampang Beroperasi Terbatas
5 hours ago

Bersama Pertamina Patra Niaga, Pesanggrahan Tumbuh Menuju Kampung Berkelanjutan
in 38 minutes

Data Kekeringan Belum Lengkap, BPBD Sampang Belum Bisa Pastikan Jumlah Bantuan Air
a day ago

Pasar Hewan di Pamekasan Ramai Jelang Idul Adha, Harga Sapi Tembus Rp35 Juta
a day ago

7 Kecamatan di Sampang Masuk Kategori Rawan Bencana Saat Pancaroba
a day ago

993 PJU Baru Akan Dipasang di Sampang, Total Anggaran Rp15,85 Miliar
a day ago

Kendaraan Selip Berjemaah di Jalur Nasional Arosbaya Bangkalan, Diduga Akibat Tumpahan Solar
a day ago

Mayat Mr X Ditemukan di Tambak Ikan Tanjung Bumi, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
a day ago

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tekankan 3M
a day ago





