Krisis Anggaran, 173 Lahan SDN di Sampang Belum Bersertifikat
Ach. Mukrim - Monday, 19 January 2026 | 06:23 AM


salsabilafm.com - Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mencatat sebanyak 173 bidang tanah yang ditempati bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah tersebut hingga kini belum mengantongi sertifikat resmi.
Keterbatasan anggaran daerah menjadi faktor utama terhambatnya proses legalitas aset milik pemerintah kabupaten tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Sampang, Achmad Murang, menyatakan, pada tahun anggaran 2026 pihaknya hanya mampu menargetkan sertifikasi untuk 30 bidang aset tanah secara keseluruhan. Target tersebut mencakup lahan sekolah, jalan lingkungan, hingga jalan poros kabupaten.
"Kalau untuk target tahun 2026 ini, kami hanya ada 30 bidang tanah yang akan disertifikat. Karena anggaran kami tahun ini terbatas," katanya, Senin (19/1/2026)
Selain masalah finansial, Murang mengakui adanya hambatan teknis di lapangan. Dia menyebut banyak gedung sekolah yang berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD), yang proses administrasinya jauh lebih rumit untuk diselesaikan.
Pihaknya tidak akan memberikan target spesifik untuk jumlah sekolah yang harus tersertifikasi tahun ini demi menghindari sengketa hukum di kemudian hari. BPPKAD hanya akan memproses lahan yang status dokumennya sudah dinyatakan clean and clear.
"Lahan sekolah yang akan tersertifikat tahun ini tidak ada target. Yang penting, berkas clean and clear kami proses," tegasnya.
Dari total 190 lahan bangunan SD di Kabupaten Sampang, lanjut dia, baru 17 lahan yang berhasil diverifikasi dan mendapatkan sertifikat pada tahun 2025 lalu. Dengan demikian, masih ada 173 lahan sekolah yang status legalitas tanahnya menggantung.
Murang menambahkan, 17 lembaga yang sudah tersertifikat tersebut tersebar secara acak di berbagai kecamatan di Kabupaten Sampang dan tidak terpusat di satu titik tertentu.
"Masalah legalitas aset pendidikan di tanah kelahiran Pangeran Trunojoyo ini menjadi perhatian serius, mengingat sertifikasi lahan sangat krusial untuk menjamin keamanan operasional pendidikan dan mencegah potensi konflik agraria di masa depan," pungkas Murang. (Mukrim)
Next News

Puluhan Siswa SD Ambruk di Bangkalan Numpang Belajar di Gedung Madrasah Diniyah
in 6 hours

Baru Menang Kejurnas, Kuda Pacu Asal Sulsel Hangus di Kapal Mutiara Sentosa 2
in 6 hours

62 Korban Kapal Terbakar Dibawa ke Surabaya, 28 Orang Belum Ditemukan
in 6 hours

Omzet Penjual Bendera di Sampang Turun, Warga Lebih Memilih Beli Online
a day ago

Target Selesai Juni, Proyek Gedung Poltera Senilai Rp59 Miliar Baru Capai 85 Persen
a day ago

Peserta Lomba Gerak Jalan di Sampang Dibatasi untuk Pelajar, Kategori Umum Ditiadakan
a day ago

Koalisi Jurnalis dan Masyarakat Sipil Surabaya Kecam Pelabelan 'Londo Ireng' oleh Presiden Prabowo Subianto
a day ago

SPPG dan KDKMP di Sampang Belum Urus PBG, Dinas PUPR: Kami Sudah Surati Mereka
a day ago

PAD PBG Sampang Capai 83 Persen, Dinas PUPR Optimis Tembus Rp1 Miliar
a day ago

BPBD Sampang Selidiki Suara Gemuruh Air Misterius di Area Persawahan Warga
a day ago





