KPU Sampang Sebut Batasan Dana Kampanye untuk Antisipasi Money Politic
Ach. Mukrim - Tuesday, 15 October 2024 | 08:32 PM


salsabilafm.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang menyebutkan bahwa batas dana kampanye pada Pilbup Sampang 2024 sebagai antisipasi adanya money politic. Hal itu disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaran KPU Sampang, Fadli saat menghadiri Salsa Talkshow, Selasa (15/10/2024).
Fadli mengatakan, batas dana kampanye merupakan aturan PKPU No. 14 tahun 2024. Dimana para Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sampang hanya dapat menggunakan tidak lebih dari Rp58 miliar untuk berkampanye.
"Dari situ Paslon dapat menggunakan dana untuk mengenalkan dirinya kepada masyarakat, seperti apa visi misi mereka misalnya," katanya kepada salsabilafm.com.
Menurut dia, untuk saat ini belum ditemukan adanya Paslon yang menggunakan dana melebihi batas yang telah ditentukan.
"Untuk Sekarang, kami lihat belum ada yang melebihi batas," ujarnya.
Fadli berharap, Paslon yang bersaing pada Pilbup Sampang 2024 tidak menggunakan dana melebihi batas yang telah ditentukan guna terciptanya Pilkada Sampang yang aman damai dan kondusif.
"Kalau semua Paslon mengikuti batas dana kampanye, insyaallah Pilkada Sampang 2024 yang 'Akor Salanjhanga' dapat terwujud," pungkasnya. (Syad)
Next News

REFLEKSI SATU ABAD NU: DARI GEGERAN KE GERGERAN
a month ago

Madura dan Musik Dangdut
a month ago

Kronologis Bara Isu Pilkades Sampang: Dari Penundaan hingga Aksi Ricuh di Tahun 2025
3 months ago

Mak Ebun : Panggilan Kasih di Balik Kekuasaan Desa
3 months ago

Mimpi yang Menjadi Nisan
4 months ago

Kambing Hitam
5 months ago

Pecahnya Bisul Kemarahan Rakyat
5 months ago

Catatan Reflektif Historiografi Sampang :Dari Polagan, Roomtengah Hingga Pasedahan Banyuanyar
5 months ago

Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Pendidikan
6 months ago

Santri Jangan Patah Semangat, Belajar Pada Ibnu Hajar
6 months ago





