KPU Sampang Buka Lebar Kesempatan Disabilitas Jadi Anggota KPPS
ROMI - Thursday, 07 December 2023 | 07:48 PM


salsabilafm.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menggaungkan semangat dan prinsip ramah disabilitas dalam Pemilu 2024 dengan memberikan kesempatan para penyandang disabilitas untuk terlibat sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.
Komisioner KPU Kabupaten Sampang, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Siti Aisyah menyampaikan, KPU Sampang memang tidak memberi batasan kepada penyandang disabilitas yang ingin berpartisipasi menjadi bagian dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Menjelang perekrutan anggota KPPS pada tanggal 11-20 Desember nanti, KPU Sampang terbuka dengan luas dan secara umum kapada setiap orang yang memenuhi syarat untuk menjadi bagian dari kelompok KPPS termasuk penyandang disabilitas," paparnya, Kamis (7/12/2023).
Penyandang disabilitas dapat menjadi anggota KPPS sepanjang memenuhi persyaratan dan mampu melaksanakan tugas sebagai anggota KPPS. Yaitu, warga negara Indonesia (WNI), minimal berumur 17 tahun, maksimal 55 tahun, kemudian calon pendaftar juga harus melakukan tes kesehatan jasmani dan rohani.
" Persyaratannya sama, tidak ada perlakuan khusus untuk disabilitas yang mau mendaftar KPPS. untuk tes kesehatan kolestrol, gula darah tekanan darah serta ijazahnya SMA sederajat. Dan persyaratan lainnya nanti bisa dicek di pengumuman tanggal 11 Desember 2023," jelasnya.
Penyandang disabilitas yang terpilih sebagia petugas KPPS akan diberikan tugas sesuai fungsi dan kemampuannya di TPS. Untuk itu pihaknya mengajak kepada penyandang disabilitas berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Pemilu dan menjadi bagian dari penyelenggara di tingkat TPS dengan menjadi KPPS.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sampang, Munawi menyambut baik dan sangat mengapresiasi KPU Sampang, karena sebagai penyelenggara sudah sangat memperhatikan para penyandang disabilitas.
Munawi menegaskan, disabilitas bukan sebuah aib yang harus disembunyikan. Menurutnya, difabel juga berhak untuk diberdayakan dan diikutsertakan dalam proses politik dan tidak boleh di pandang sebelah mata.
"Kami sudah dikirimi surat pendaftaran untuk menjadi KPPS, kemudian nanti akan kami sebarkan kepada seluruh penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Sampang agar ikut menjadi anggota KPPS pada Pemilu mendatang," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Polres Sampang Tingkatkan Pengamanan Jelang Idul Fitri 1447 H
17 hours ago

Kekurangan Tenaga Teknis, BKPSDM Sampang Kaji Rencana Pemindahan Ratusan PPPK ke KDMP
17 hours ago

Takbir Keliling di Sampang, Ini Rute Pengalihan Arus dan Jalur Alternatifnya
17 hours ago

Ribuan Warga Muhammadiyah Pamekasan Shalat Ied Serentak di 16 Titik
17 hours ago

Mudik Lebaran, 3 Lokasi di Jalur Poros Bangkalan Jadi Titik Kemacetan
17 hours ago

3 Orang di Bangkalan Ditangkap Polisi, Diduga Produksi Petasan
17 hours ago

Terkena Petasan, Tangan Kiri Pemuda di Bangkalan Luka Serius
18 hours ago

Tim Rukyat Hilal Nyatakan Idul Fitri Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
2 days ago

Hasil Sidang Isbat: 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
2 days ago

Puncak Arus Mudik, Penumpang Kapal Tujuan Pulau Mandangin Meningkat 100 Persen
2 days ago





