Ketum MUI Sampang Dukung Perpres 111/2025: Kebijakan Tepat Melindungi Moral Bangsa
Redaksi - Monday, 06 July 2026 | 05:32 AM


salsabilafm.com — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang, KH M Itqan Bushiri, mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025-2029. Perpres tersebut menetapkan bahwa lesbian, gay, bisexual, transgender dan queer (LGBTQ) sebagai ancaman non militer.
Pemerintah mengelompokkan ancaman terhadap pertahanan negara ke dalam tiga kategori utama, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida.
"Kebijakan tersebut sejalan dengan amanat konstitusi yang menugaskan negara melindungi seluruh rakyat Indonesia dan membangun kehidupan masyarakat berdasarkan nilai-nilai pancasila, agama, dan budaya bangsa," ucapnya, Senin (6/7/2026).
Kiai Itqan menjelaskan, propaganda LGBTQ telah menyusup dari berbagai macam media massa dan komunitas pergaulan. Sebabnya, dia mengingatkan penguatan ketahanan sosial tidak boleh dimaknai sebagai upaya memberikan stigma terhadap kelompok tertentu.
"Perhatian pemerintah terhadap penguatan ketahanan sosial dan budaya merupakan langkah yang tepat untuk melindungi moral bangsa," ucap dia.
"Penerbitan Perpres ini sebagai bukti bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang menjaga khazanah, kehormatan dan moralitas," sambungnya.
Dia menegaskan, penerbitan Perpres Nomor 111 Tahun 2025 menjadi langkah tepat dan perlu didukung oleh seluruh elemen bangsa.
"Atas nama Ketua MUI Kabupaten Sampang kami sangat mendukung penuh Perpres Nomor 111 Tahun 2025," kata dia.
Kiai Itqan mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi masyarakat hingga media massa untuk bersama-sama memperkuat ketahanan keluarga dan karakter generasi muda.
"Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung peraturan Presiden ini," ajaknya.
Dia menjelaskan, keluarga merupakan benteng pertama dalam membentuk karakter anak. Sementara, rendahnya literasi digital dan lemahnya pendidikan moral dapat membuat generasi muda lebih rentan terhadap berbagai pengaruh negatif.
Karena itu, MUI Sampang mendorong pemerintah tidak hanya menghadirkan regulasi, tetapi juga memperkuat pendidikan karakter, layanan konseling, pendampingan keluarga, peran tokoh agama dan masyarakat, serta literasi digital yang berkelanjutan.
"Maka seluruh lapisan masyarakat perlu mendapatkan edukasi dan pembinaan yang luas, sekaligus mempertegas bahwa LGBTQ itu adalah perbuatan haram," tegasnya. (*)
Next News

Desa Terdampak Kekeringan di Pamekasan Diprediksi Bertambah, BPBD: Tunggu SK dari Bupati
a day ago

Sempat Hilang Dicuri Maling, Motor Milik Warga Pamekasan Akhirnya Kembali
a day ago

Kecam Pelecehan Seksual terhadap Anak, KOPRI PMII Sampang Desak Pelaku Dihukum Berat
a day ago

SPBU Arahkan Pengguna Jeriken Urus Rekomendasi, Disperta KP: Kalau Diperjualbelikan Kembali Kami Tolak
a day ago

Dinsos PPA Sampang Dampingi Korban Rudapaksa 27 Orang, Pastikan Hak Pendidikan Terpenuhi
a day ago

Pemkab Sampang Tunggu Petunjuk ESDM Jatim Tangani Sumur Bor Diduga Mengandung Gas
a day ago

Kantor Imigrasi Pamekasan Deportasi 5 WNA Asal Malaysia dan Pakistan
20 hours ago

Lahan Tembakau di Pamekasan Dirusak OTK, Petani Rugi Rp6,5 Juta
21 hours ago

Desak Polisi Tangkap 27 Pelaku Rudapaksa Anak, DPRD Sampang: Itu Tindakan Biadab
21 hours ago

Gerakan Indonesia Asri 2026 Diluncurkan di Sampang, Dorong Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
2 days ago





