Ketum MUI Sampang Dukung Perpres 111/2025: Kebijakan Tepat Melindungi Moral Bangsa
Redaksi - Monday, 06 July 2026 | 05:32 AM


salsabilafm.com — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang, KH M Itqan Bushiri, mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025-2029. Perpres tersebut menetapkan bahwa lesbian, gay, bisexual, transgender dan queer (LGBTQ) sebagai ancaman non militer.
Pemerintah mengelompokkan ancaman terhadap pertahanan negara ke dalam tiga kategori utama, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida.
"Kebijakan tersebut sejalan dengan amanat konstitusi yang menugaskan negara melindungi seluruh rakyat Indonesia dan membangun kehidupan masyarakat berdasarkan nilai-nilai pancasila, agama, dan budaya bangsa," ucapnya, Senin (6/7/2026).
Kiai Itqan menjelaskan, propaganda LGBTQ telah menyusup dari berbagai macam media massa dan komunitas pergaulan. Sebabnya, dia mengingatkan penguatan ketahanan sosial tidak boleh dimaknai sebagai upaya memberikan stigma terhadap kelompok tertentu.
"Perhatian pemerintah terhadap penguatan ketahanan sosial dan budaya merupakan langkah yang tepat untuk melindungi moral bangsa," ucap dia.
"Penerbitan Perpres ini sebagai bukti bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang menjaga khazanah, kehormatan dan moralitas," sambungnya.
Dia menegaskan, penerbitan Perpres Nomor 111 Tahun 2025 menjadi langkah tepat dan perlu didukung oleh seluruh elemen bangsa.
"Atas nama Ketua MUI Kabupaten Sampang kami sangat mendukung penuh Perpres Nomor 111 Tahun 2025," kata dia.
Kiai Itqan mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi masyarakat hingga media massa untuk bersama-sama memperkuat ketahanan keluarga dan karakter generasi muda.
"Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung peraturan Presiden ini," ajaknya.
Dia menjelaskan, keluarga merupakan benteng pertama dalam membentuk karakter anak. Sementara, rendahnya literasi digital dan lemahnya pendidikan moral dapat membuat generasi muda lebih rentan terhadap berbagai pengaruh negatif.
Karena itu, MUI Sampang mendorong pemerintah tidak hanya menghadirkan regulasi, tetapi juga memperkuat pendidikan karakter, layanan konseling, pendampingan keluarga, peran tokoh agama dan masyarakat, serta literasi digital yang berkelanjutan.
"Maka seluruh lapisan masyarakat perlu mendapatkan edukasi dan pembinaan yang luas, sekaligus mempertegas bahwa LGBTQ itu adalah perbuatan haram," tegasnya. (*)
Next News

Maulid Nabi 2026 Ditetapkan Sebagai Libur Nasional, Cek Jadwal Lengkapnya
4 hours ago

82 Desa di Pamekasan Terdampak Kekeringan, Pemkab Dropping Air Bersih
4 hours ago

Ratusan Relawan Madura Akan Berangkat ke Jakarta Bela Program Prabowo
a day ago

Lapak Mewarnai di Alun-Alun Trunojoyo Sampang Jadi Ruang Kreativitas Anak
a day ago

Kemarau Ekstrem Jadi Berkah, Harga Tembakau Sampang Tembus Rp70 Ribu per Kilogram
a day ago

Pemkab Sampang Minta KDKMP Dibangun di Lokasi Strategis dan Punya Akses Ekonomi
2 days ago

12 Kecamatan di Sampang Kering Kritis, Anggaran Rp75 Juta Hanya Cukup 1-2 Tangki Air per Desa
2 days ago

Kecelakaan Beruntun di Bangkalan, Pemotor Meninggal di Lokasi
2 days ago

Korban Meninggal Akibat Gempa NTT Bertambah Jadi 83 Orang
3 days ago

BMKG Catat 4.256 Gempa Susulan di NTT, Terbesar Magnitudo 6,2
3 days ago

