Ketum MUI Sampang Dukung Perpres 111/2025: Kebijakan Tepat Melindungi Moral Bangsa
Redaksi - Monday, 06 July 2026 | 05:32 AM


salsabilafm.com — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang, KH M Itqan Bushiri, mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025-2029. Perpres tersebut menetapkan bahwa lesbian, gay, bisexual, transgender dan queer (LGBTQ) sebagai ancaman non militer.
Pemerintah mengelompokkan ancaman terhadap pertahanan negara ke dalam tiga kategori utama, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida.
"Kebijakan tersebut sejalan dengan amanat konstitusi yang menugaskan negara melindungi seluruh rakyat Indonesia dan membangun kehidupan masyarakat berdasarkan nilai-nilai pancasila, agama, dan budaya bangsa," ucapnya, Senin (6/7/2026).
Kiai Itqan menjelaskan, propaganda LGBTQ telah menyusup dari berbagai macam media massa dan komunitas pergaulan. Sebabnya, dia mengingatkan penguatan ketahanan sosial tidak boleh dimaknai sebagai upaya memberikan stigma terhadap kelompok tertentu.
"Perhatian pemerintah terhadap penguatan ketahanan sosial dan budaya merupakan langkah yang tepat untuk melindungi moral bangsa," ucap dia.
"Penerbitan Perpres ini sebagai bukti bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang menjaga khazanah, kehormatan dan moralitas," sambungnya.
Dia menegaskan, penerbitan Perpres Nomor 111 Tahun 2025 menjadi langkah tepat dan perlu didukung oleh seluruh elemen bangsa.
"Atas nama Ketua MUI Kabupaten Sampang kami sangat mendukung penuh Perpres Nomor 111 Tahun 2025," kata dia.
Kiai Itqan mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi masyarakat hingga media massa untuk bersama-sama memperkuat ketahanan keluarga dan karakter generasi muda.
"Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung peraturan Presiden ini," ajaknya.
Dia menjelaskan, keluarga merupakan benteng pertama dalam membentuk karakter anak. Sementara, rendahnya literasi digital dan lemahnya pendidikan moral dapat membuat generasi muda lebih rentan terhadap berbagai pengaruh negatif.
Karena itu, MUI Sampang mendorong pemerintah tidak hanya menghadirkan regulasi, tetapi juga memperkuat pendidikan karakter, layanan konseling, pendampingan keluarga, peran tokoh agama dan masyarakat, serta literasi digital yang berkelanjutan.
"Maka seluruh lapisan masyarakat perlu mendapatkan edukasi dan pembinaan yang luas, sekaligus mempertegas bahwa LGBTQ itu adalah perbuatan haram," tegasnya. (*)
Next News

PMI Asal Sampang Diduga Disiksa di Libya, Disnaker Teruskan Kasus ke Kemenlu dan BP2MI
16 hours ago

Kecelakaan Maut Pikap Vs Truk di Bangkalan, 1 Orang Tewas Terjepit
16 hours ago

Pemkab Bangkalan Siapkan 3.500 Hektare Lahan untuk Pembangunan Kawasan Industri
16 hours ago

Truk Tabrak Pohon di Bangkalan, Kaki Kernet Patah
16 hours ago

Pemkab Sumenep Mutasi dan Promosi 129 PNS dan PPPK
16 hours ago

Meluas, Kekeringan Kritis di Sampang Bertambah Jadi 81 Desa
16 hours ago

Kebakaran di Bangka Selatan, 305 Rumah dan 1.800 Jiwa Terdampak
10 hours ago

Viral Perundungan di Asrama, Telkom University DO Dua Mahasiswa
10 hours ago

Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti Diangkat Jadi Kapolres Bangkalan
a day ago

Begini Penjelasan Polisi Soal Perusakan Indomaret di Pamekasan
a day ago




