Ketum MUI Sampang Dukung Perpres 111/2025: Kebijakan Tepat Melindungi Moral Bangsa
Redaksi - Monday, 06 July 2026 | 05:32 AM


salsabilafm.com — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang, KH M Itqan Bushiri, mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025-2029. Perpres tersebut menetapkan bahwa lesbian, gay, bisexual, transgender dan queer (LGBTQ) sebagai ancaman non militer.
Pemerintah mengelompokkan ancaman terhadap pertahanan negara ke dalam tiga kategori utama, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida.
"Kebijakan tersebut sejalan dengan amanat konstitusi yang menugaskan negara melindungi seluruh rakyat Indonesia dan membangun kehidupan masyarakat berdasarkan nilai-nilai pancasila, agama, dan budaya bangsa," ucapnya, Senin (6/7/2026).
Kiai Itqan menjelaskan, propaganda LGBTQ telah menyusup dari berbagai macam media massa dan komunitas pergaulan. Sebabnya, dia mengingatkan penguatan ketahanan sosial tidak boleh dimaknai sebagai upaya memberikan stigma terhadap kelompok tertentu.
"Perhatian pemerintah terhadap penguatan ketahanan sosial dan budaya merupakan langkah yang tepat untuk melindungi moral bangsa," ucap dia.
"Penerbitan Perpres ini sebagai bukti bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang menjaga khazanah, kehormatan dan moralitas," sambungnya.
Dia menegaskan, penerbitan Perpres Nomor 111 Tahun 2025 menjadi langkah tepat dan perlu didukung oleh seluruh elemen bangsa.
"Atas nama Ketua MUI Kabupaten Sampang kami sangat mendukung penuh Perpres Nomor 111 Tahun 2025," kata dia.
Kiai Itqan mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi masyarakat hingga media massa untuk bersama-sama memperkuat ketahanan keluarga dan karakter generasi muda.
"Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung peraturan Presiden ini," ajaknya.
Dia menjelaskan, keluarga merupakan benteng pertama dalam membentuk karakter anak. Sementara, rendahnya literasi digital dan lemahnya pendidikan moral dapat membuat generasi muda lebih rentan terhadap berbagai pengaruh negatif.
Karena itu, MUI Sampang mendorong pemerintah tidak hanya menghadirkan regulasi, tetapi juga memperkuat pendidikan karakter, layanan konseling, pendampingan keluarga, peran tokoh agama dan masyarakat, serta literasi digital yang berkelanjutan.
"Maka seluruh lapisan masyarakat perlu mendapatkan edukasi dan pembinaan yang luas, sekaligus mempertegas bahwa LGBTQ itu adalah perbuatan haram," tegasnya. (*)
Next News

Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang
9 hours ago

Payung Alun-Alun Trunojoyo Sampang Bakal Diperbaiki, DPRD: Termasuk Air Mancur
9 hours ago

Job Fair Sampang 2026 Tetap Digelar, Anggaran Susut Jadi Rp50 Juta
9 hours ago

Perpres 111/2025 Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, DPR Dukung Penuh
13 hours ago

Online Tapi Ada Loket Karcis
2 hours ago

MUI Se-Madura Raya Dukung RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas DPR RI
a day ago

Termohon dan Ormas Tolak Eksekusi Lahan di Sampang, Desak Penundaan hingga Perkara Pidana Inkrah
a day ago

Fenomena Bediding Mulai Terasa di Sampang, BPBD: Sudah Biasa pada Musim Kemarau
a day ago

76 Desa di Sumenep Terancam Terdampak Kekeringan
a day ago

Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan, Berikut Deretan Delegasi Asing yang Hadir
a day ago



