Kemenag Sampang Digitalisasi Dokumen Nikah, Pasutri Tak Perlu Repot Bawa Buku Fisik
Ach. Mukrim - Friday, 30 January 2026 | 06:58 AM


salsabilafm.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang resmi mempercepat implementasi Kartu Nikah Digital bagi pasangan suami istri di wilayah tersebut. Inovasi ini dilakukan melalui integrasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) guna memberikan kemudahan akses dokumen kependudukan secara real-time.
Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Sampang, Mahrus Zamroni, melalui Operator Seksi Bimas Islam, Abd Haris, mengatakan,
Kartu Nikah Digital ini hadir sebagai solusi praktis bagi pasangan yang kerap melakukan perjalanan.
Dokumen berbasis elektronik ini dapat disimpan langsung di ponsel pintar, sehingga memudahkan proses verifikasi saat dibutuhkan di tempat-tempat layanan publik maupun akomodasi.
"Transformasi digital melalui SIMKAH Kemenag ini bertujuan agar layanan lebih efisien. Pasangan suami istri tidak perlu lagi membawa buku nikah fisik yang rawan rusak atau hilang saat bepergian," katanya, Jum'at (30/1/2026).
Dia mengungkapkan, Kartu Nikah Digital berbeda dengan buku nikah konvensional. Sistem ini dilengkapi dengan QR Code unik. Saat dipindai, kode tersebut akan menampilkan data valid pasangan yang tersinkronisasi langsung dengan server pusat Kementerian Agama, sehingga menutup celah pemalsuan dokumen.
Masyarakat Sampang dapat memperoleh layanan ini dengan dua skema. Bagi pasangan yang baru melangsungkan pernikahan, dokumen digital akan dikirim otomatis ke alamat email yang terdaftar.
"Sementara itu, bagi pasangan lama, Kemenag mengimbau untuk melakukan pembaruan data di KUA setempat agar dapat mengakses fitur digital tersebut," ungkapnya.
Dia menjamin, pengurusan Kartu Nikah Digital melalui aplikasi SIMKAH tidak dipungut biaya sepeser pun. Langkah ini diambil untuk mendorong masyarakat agar lebih tertib administrasi serta mendukung gerakan literasi digital di lingkungan pedesaan maupun perkotaan.
"Kami akan terus melakukan sosialisasi ke berbagai kecamatan di Sampang guna memastikan seluruh pasangan memiliki akses terhadap dokumen digital ini sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik di Madura," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Tepis Stigma Pesantren Ketinggalan Zaman, Nurul Huda: Kualitasnya Setara Sekolah Unggulan
6 hours ago

Puluhan Warga Sampang Laporkan Dugaan Investasi Bodong, Kerugian Ditaksir Rp23 Miliar
6 hours ago

Bapanas RI dan Satgas Pangan Polres Sampang Cek Stok Beras Bulog dan Minyak Kita
7 hours ago

Pemkab Sumenep Bolehkan Pedagang Berjualan Siang Hari Selama Ramadan
9 hours ago

H-1 Ramadan, Warga Pulau Mandangin Keluhkan Pemadaman Listrik Bergilir
9 hours ago

Disdik Sampang Lobi Pusat, Minta Dana BOS Bisa Dipakai Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
9 hours ago

Terekam CCTV, Pria di Bangkalan Bobol Toko untuk Curi Rokok
9 hours ago

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
a day ago

Hilal Tak Terlihat di Sampang, Ketua PCNU: Tunggu Keputusan Sidang Isbat dan PBNU
a day ago

Gegara Main Petasan Kalengan, 2 Warga Sampang Alami Luka Bakar
a day ago





