Kemenag Sampang Digitalisasi Dokumen Nikah, Pasutri Tak Perlu Repot Bawa Buku Fisik
Ach. Mukrim - Friday, 30 January 2026 | 06:58 AM


salsabilafm.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang resmi mempercepat implementasi Kartu Nikah Digital bagi pasangan suami istri di wilayah tersebut. Inovasi ini dilakukan melalui integrasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) guna memberikan kemudahan akses dokumen kependudukan secara real-time.
Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Sampang, Mahrus Zamroni, melalui Operator Seksi Bimas Islam, Abd Haris, mengatakan,
Kartu Nikah Digital ini hadir sebagai solusi praktis bagi pasangan yang kerap melakukan perjalanan.
Dokumen berbasis elektronik ini dapat disimpan langsung di ponsel pintar, sehingga memudahkan proses verifikasi saat dibutuhkan di tempat-tempat layanan publik maupun akomodasi.
"Transformasi digital melalui SIMKAH Kemenag ini bertujuan agar layanan lebih efisien. Pasangan suami istri tidak perlu lagi membawa buku nikah fisik yang rawan rusak atau hilang saat bepergian," katanya, Jum'at (30/1/2026).
Dia mengungkapkan, Kartu Nikah Digital berbeda dengan buku nikah konvensional. Sistem ini dilengkapi dengan QR Code unik. Saat dipindai, kode tersebut akan menampilkan data valid pasangan yang tersinkronisasi langsung dengan server pusat Kementerian Agama, sehingga menutup celah pemalsuan dokumen.
Masyarakat Sampang dapat memperoleh layanan ini dengan dua skema. Bagi pasangan yang baru melangsungkan pernikahan, dokumen digital akan dikirim otomatis ke alamat email yang terdaftar.
"Sementara itu, bagi pasangan lama, Kemenag mengimbau untuk melakukan pembaruan data di KUA setempat agar dapat mengakses fitur digital tersebut," ungkapnya.
Dia menjamin, pengurusan Kartu Nikah Digital melalui aplikasi SIMKAH tidak dipungut biaya sepeser pun. Langkah ini diambil untuk mendorong masyarakat agar lebih tertib administrasi serta mendukung gerakan literasi digital di lingkungan pedesaan maupun perkotaan.
"Kami akan terus melakukan sosialisasi ke berbagai kecamatan di Sampang guna memastikan seluruh pasangan memiliki akses terhadap dokumen digital ini sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik di Madura," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Polres Sampang Tingkatkan Pengamanan Jelang Idul Fitri 1447 H
9 hours ago

Kekurangan Tenaga Teknis, BKPSDM Sampang Kaji Rencana Pemindahan Ratusan PPPK ke KDMP
9 hours ago

Takbir Keliling di Sampang, Ini Rute Pengalihan Arus dan Jalur Alternatifnya
9 hours ago

Ribuan Warga Muhammadiyah Pamekasan Shalat Ied Serentak di 16 Titik
9 hours ago

Mudik Lebaran, 3 Lokasi di Jalur Poros Bangkalan Jadi Titik Kemacetan
9 hours ago

3 Orang di Bangkalan Ditangkap Polisi, Diduga Produksi Petasan
9 hours ago

Terkena Petasan, Tangan Kiri Pemuda di Bangkalan Luka Serius
9 hours ago

Tim Rukyat Hilal Nyatakan Idul Fitri Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
a day ago

Hasil Sidang Isbat: 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
a day ago

Puncak Arus Mudik, Penumpang Kapal Tujuan Pulau Mandangin Meningkat 100 Persen
a day ago





