Kejari Sumenep Eksekusi 208 Kasus dan 16 Restorative Justice
Redaksi - Tuesday, 09 September 2025 | 06:27 PM


salsabilafm.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep mencatat capaian signifikan dalam penanganan perkara hingga akhir Agustus 2025. Untuk perkara bidang pidana umum (pidum), jumlah yang berhasil ditangani mencapai ratusan perkara.
Kepala Kejari Sumenep, Sigit Waseso mengungkapkan, hingga bulan agustus tahun 2025 ini, pihaknya telah menuntaskan lebih dari 300 perkara pidana umum.
"Untuk perkara yang sudah ditangani, lebih kurang sekitar 361 perkara yang sudah kita selesaikan," ujarnya, Senin (8/9/2025).
Selain itu, Sigit juga merinci perkara tahap Restorative Justice atau RJ yang berhasil ditangani pihaknya.
"RJ yang sudah diselesaikan ada 16 perkara," ujarnya.
Tidak sampai di situ, Kejari Sumenep juga melakukan eksekusi terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Eksekusi terhadap kasus yang sudah diselesaikan sekitar 208 kasus," singkatnya. (*)
Next News

Pertamina Patra Niaga Berikan Santunan Lintas Agama Serentak di 3 Provinsi
12 hours ago

Banjir Rob Rendam Kepulauan di Sumenep
12 hours ago

Gendong 15 Boneka Unta dari Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Sampang Curi Perhatian
12 hours ago

Jamaah Haji Pamekasan Meninggal di Tanah Suci, Kemenag Dampingi Ahli Waris Urus Santunan
12 hours ago

Target 307 Ribu Ton, Produksi Garam di Sampang Baru Capai 100 Ton
12 hours ago

616 Jemaah Haji Tiba di Sampang, 2 Meninggal di Tanah Suci
12 hours ago

Pemerintah Tunggu DPR Rampungkan RUU Perampasan Aset, Supratman: Presiden Ingin Cepat Selesai
15 hours ago

Polisi Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa atas Dugaan Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
15 hours ago

Catat Rutenya! Ini Skema Pengalihan Arus Jelang Kedatangan Jemaah Haji Sampang
6 hours ago

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Robatal Sampang, 2 Pelaku Ditangkap
a day ago




