Kejari Sumenep Eksekusi 208 Kasus dan 16 Restorative Justice
Redaksi - Tuesday, 09 September 2025 | 06:27 PM


salsabilafm.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep mencatat capaian signifikan dalam penanganan perkara hingga akhir Agustus 2025. Untuk perkara bidang pidana umum (pidum), jumlah yang berhasil ditangani mencapai ratusan perkara.
Kepala Kejari Sumenep, Sigit Waseso mengungkapkan, hingga bulan agustus tahun 2025 ini, pihaknya telah menuntaskan lebih dari 300 perkara pidana umum.
"Untuk perkara yang sudah ditangani, lebih kurang sekitar 361 perkara yang sudah kita selesaikan," ujarnya, Senin (8/9/2025).
Selain itu, Sigit juga merinci perkara tahap Restorative Justice atau RJ yang berhasil ditangani pihaknya.
"RJ yang sudah diselesaikan ada 16 perkara," ujarnya.
Tidak sampai di situ, Kejari Sumenep juga melakukan eksekusi terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Eksekusi terhadap kasus yang sudah diselesaikan sekitar 208 kasus," singkatnya. (*)
Next News

Puting Beliung Terjang Sunenep, 27 Rumah Rusak dan 6 Warga Luka-luka
16 hours ago

Dana Transfer Seret, DPRD Sampang Desak Pemda Genjot Inovasi PAD
16 hours ago

Fakta Baru Terungkap, Lahan SDN Batoporo Timur 1 Bukan Aset Pemkab Sampang
16 hours ago

Angin Kencang, Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum di Pamekasan Rusak
18 hours ago

Warga Desa di Pamekasan Gotong Royong Perbaiki Jalan Ambles Akibat Longsor
18 hours ago

Gunakan Inovasi Robotik, Antrean Pasien di RSUD Syamrabu Bangkalan Berhasil Dipangkas
18 hours ago

Zaki Ubaidillah Pebulu Tangkis Asal Sampang Juara Thailand Masters 2026
18 hours ago

Jadi Kawasan Rawan, Warga Sampang Minta JLS Dipasangi Kamera Pengawas
18 hours ago

Mobil BMW Terbakar di Sampang, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta
18 hours ago

Siswa TK di Pamekasan Nyaris Terlindas Mobil MBG
3 days ago



