Kejari Sumenep Eksekusi 208 Kasus dan 16 Restorative Justice
Redaksi - Tuesday, 09 September 2025 | 06:27 PM


salsabilafm.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep mencatat capaian signifikan dalam penanganan perkara hingga akhir Agustus 2025. Untuk perkara bidang pidana umum (pidum), jumlah yang berhasil ditangani mencapai ratusan perkara.
Kepala Kejari Sumenep, Sigit Waseso mengungkapkan, hingga bulan agustus tahun 2025 ini, pihaknya telah menuntaskan lebih dari 300 perkara pidana umum.
"Untuk perkara yang sudah ditangani, lebih kurang sekitar 361 perkara yang sudah kita selesaikan," ujarnya, Senin (8/9/2025).
Selain itu, Sigit juga merinci perkara tahap Restorative Justice atau RJ yang berhasil ditangani pihaknya.
"RJ yang sudah diselesaikan ada 16 perkara," ujarnya.
Tidak sampai di situ, Kejari Sumenep juga melakukan eksekusi terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Eksekusi terhadap kasus yang sudah diselesaikan sekitar 208 kasus," singkatnya. (*)
Next News

Polres Sampang Tingkatkan Pengamanan Jelang Idul Fitri 1447 H
21 hours ago

Kekurangan Tenaga Teknis, BKPSDM Sampang Kaji Rencana Pemindahan Ratusan PPPK ke KDMP
21 hours ago

Takbir Keliling di Sampang, Ini Rute Pengalihan Arus dan Jalur Alternatifnya
21 hours ago

Ribuan Warga Muhammadiyah Pamekasan Shalat Ied Serentak di 16 Titik
21 hours ago

Mudik Lebaran, 3 Lokasi di Jalur Poros Bangkalan Jadi Titik Kemacetan
21 hours ago

3 Orang di Bangkalan Ditangkap Polisi, Diduga Produksi Petasan
21 hours ago

Terkena Petasan, Tangan Kiri Pemuda di Bangkalan Luka Serius
21 hours ago

Tim Rukyat Hilal Nyatakan Idul Fitri Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
2 days ago

Hasil Sidang Isbat: 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
2 days ago

Puncak Arus Mudik, Penumpang Kapal Tujuan Pulau Mandangin Meningkat 100 Persen
2 days ago





