Kejari Sumenep Eksekusi 208 Kasus dan 16 Restorative Justice
Redaksi - Tuesday, 09 September 2025 | 06:27 PM


salsabilafm.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep mencatat capaian signifikan dalam penanganan perkara hingga akhir Agustus 2025. Untuk perkara bidang pidana umum (pidum), jumlah yang berhasil ditangani mencapai ratusan perkara.
Kepala Kejari Sumenep, Sigit Waseso mengungkapkan, hingga bulan agustus tahun 2025 ini, pihaknya telah menuntaskan lebih dari 300 perkara pidana umum.
"Untuk perkara yang sudah ditangani, lebih kurang sekitar 361 perkara yang sudah kita selesaikan," ujarnya, Senin (8/9/2025).
Selain itu, Sigit juga merinci perkara tahap Restorative Justice atau RJ yang berhasil ditangani pihaknya.
"RJ yang sudah diselesaikan ada 16 perkara," ujarnya.
Tidak sampai di situ, Kejari Sumenep juga melakukan eksekusi terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Eksekusi terhadap kasus yang sudah diselesaikan sekitar 208 kasus," singkatnya. (*)
Next News

Omzet Penjual Bendera di Sampang Turun, Warga Lebih Memilih Beli Online
16 hours ago

Target Selesai Juni, Proyek Gedung Poltera Senilai Rp59 Miliar Baru Capai 85 Persen
16 hours ago

Peserta Lomba Gerak Jalan di Sampang Dibatasi untuk Pelajar, Kategori Umum Ditiadakan
16 hours ago

Koalisi Jurnalis dan Masyarakat Sipil Surabaya Kecam Pelabelan 'Londo Ireng' oleh Presiden Prabowo Subianto
18 hours ago

SPPG dan KDKMP di Sampang Belum Urus PBG, Dinas PUPR: Kami Sudah Surati Mereka
21 hours ago

PAD PBG Sampang Capai 83 Persen, Dinas PUPR Optimis Tembus Rp1 Miliar
21 hours ago

BPBD Sampang Selidiki Suara Gemuruh Air Misterius di Area Persawahan Warga
21 hours ago

BMKG Imbau Nelayan dan Operator Kapal Waspadai Angin Kencang di Perairan Sumenep
21 hours ago

Korban Kapal KM Mutiara Sentosa 2 Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak
21 hours ago

4 Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2 dilaporkan Meninggal Dunia, 218 Orang Selamat
21 hours ago





