Kejari Sampang Musnahkan Ratusan Ribu Barang Bukti Narkotika Hingga Judol
Syabilur Rosyad - Thursday, 17 July 2025 | 05:02 PM


salsabilafm.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) dari sejumlah kasus Narkotika, Pembunuham dan Judi Online (Judol) sejak Januari hingga Juni 2025. Pemusnahan BB kejahatan tersebut dilakukan di halaman kantor Kejari setempat, Kamis (17/7/2025).
Turut hadir Bupati Sampang, Slamet Junaidi dan jajaran Forkopimda serta perwakilan dari bea cukai Madura.
Kepala Kejari Sampang, Fadilah Helmi menjelaskan, pihaknya telah memusnahkan 115 buah barang bukti narkotika dari 48 perkara, termasuk 101 butir narkotika jenis 2-CB dengan berat sekitar 35,73 gram.
Pihaknya juga memusnahkan 6 buah senjata tajam dari 8 perkara yang terkait dengan kasus pembunuhan, penganiayaan, serta 5 unit HP dengan perkara Judi Online (Judol).
"Kami juga memusnahkan 559.400 ribu batang rokok ilegal dari 2 perkara. Pemusnahan rokok ilegal ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Sampang dalam memberantas perdagangan rokok ilegal," kata Fadilah.
Dijelaskan, total keseluruhan yang dimusnahkan adalah 559.708 barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Dengan pemusnahan barang bukti ini, kami berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban," pungkasnya. (Syad)
Next News

Polisi Bongkar Pabrik Mercon di Pamekasan, 1 Orang Ditangkap 4 Buron
14 hours ago

Live TikTok Adegan Berbahaya, 5 Pemuda di Sampang Diamankan Polisi
3 days ago

Balap Lari Resahkan Warga Sampang, Diduga Disertai Taruhan Uang
3 days ago

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Naik ke Tahap Penyidikan
6 days ago

3 Pengedar di Bangkalan Dibekuk Polisi, 5,67 Gram Sabu Disita
9 days ago

Siswi di Sampang Jadi Korban Begal Saat Ramadan, Motor dan HP Dibawa Kabur
15 days ago

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kilogram di Ketapang Sampang
16 days ago

18 Botol Arak di Kedungdung Sampang Disita Polisi, Penjual Miras Diamankan
16 days ago

Terseret 60 Meter, Humas Poltera Beberkan Rekaman CCTV Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi
16 days ago

3 Warga Jombang Disandera di Bangkalan, Diduga Sengketa Pembayaran Rokok Ilegal Rp25 Juta
17 days ago





