Karapan Sapi 2026 Diperketat, Wajib NISK dan Prioritaskan Sapi Asli Sampang
Ach. Mukrim - Sunday, 09 August 2026 | 06:15 AM


salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang memperketat sistem seleksi Karapan Sapi 2026. Setiap pasangan peserta yang hendak mengikuti tahapan seleksi hingga berpeluang tampil pada Piala Presiden diwajibkan mengantongi Nomor Induk Sapi Kerap (NISK).
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disporabudpar Kabupaten Sampang, Abdul Basith mengatakan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Sampang membangun tata kelola perlombaan yang lebih tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain memperkuat sistem pendataan, penerapan NISK juga diharapkan memberikan kepastian kepada para pemilik sapi yang telah melakukan berbagai persiapan sejak jauh hari.
"NISK tidak diberikan secara otomatis kepada setiap peserta," kata Basith Minggu (9/8/2026).
Dia menjelaskan, sebelum nomor identitas tersebut diterbitkan, pasangan sapi harus melalui sejumlah tahapan verifikasi. Prosesnya meliputi pemeriksaan administrasi, verifikasi lapangan, hingga pembahasan bersama Tim Pakar Sakera.
"Melalui sistem ini, pemilik sapi memperoleh kepastian sebagai peserta yang memenuhi syarat sehingga tidak mengalami kerugian setelah melakukan berbagai persiapan," ujarnya.
Dia mengungkapkan, pada pelaksanaan sebelumnya, sebanyak 48 pasangan sapi telah dinyatakan lolos verifikasi dan mengantongi NISK sebagai salah satu syarat untuk mengikuti seleksi menuju tingkat yang lebih tinggi.
Bukan hanya itu, pihaknya juga menetapkan kebijakan untuk memprioritaskan pasangan sapi asli milik peternak lokal dalam mewakili daerah pada berbagai ajang bergengsi, termasuk Karapan Sapi Piala Presiden.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga identitas sekaligus kehormatan tradisi Karapan Sapi Sampang. Dengan demikian, pasangan sapi yang nantinya mampu meraih prestasi di tingkat nasional benar-benar berasal dari peternak Kabupaten Sampang.
"Pemerintah berharap setiap capaian yang diraih nantinya menjadi kebanggaan masyarakat Sampang karena diwakili oleh sapi asli milik peternak daerah," pungkas Basith. (Mukrim)
Next News

176,20 Hektare Kawasan Bromo Dilalap Api, Penanganan Karhutla via Darat dan Udara
16 hours ago

Bromo Ditutup Akibat Kebakaran, Wisatawan Bisa Ajukan Reschedule atau Refund Tiket
16 hours ago

Ikuti Pelatihan Mushaf Al-Qur'an Isyarat, Penyandang Disabilitas: Saya Sekarang Bisa Baca Sedikit
16 hours ago

Pengurus MWCNU Pulau Mandangin Dilantik, Kiai Itqon: Perkuat Organisasi dan Pelayanan Umat
16 hours ago

Pengurus MWCNU Pulau Mandangin 2026-2031 Resmi Dilantik, Ini Susunan Lengkapnya
16 hours ago

Harga Ikan Asin di Sampang Tembus Rp80 Ribu per Kilogram, Pembeli: Lebih Mahal dari Ayam
16 hours ago

Kejar Pembunuh ASN Bangkalan hingga Kalimantan dan Sulawesi, Polisi: Kemungkinan Pindah-pindah
21 hours ago

Sumenep Akan Ganti Nama Jadi Kabupaten Kepulauan, Naskah Akademik Mulai Disusun
2 days ago

323 Pasangan di Sampang Ajukan Isbat Nikah per Januari-Juli 2026
2 days ago

Puluhan Penyandang Disabilitas di Sampang Ikuti Pelatihan Mushaf Qur'an Isyarat
2 days ago





