Sabtu, 8 Agustus 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Sumenep Akan Ganti Nama Jadi Kabupaten Kepulauan, Naskah Akademik Mulai Disusun

Redaksi - Saturday, 08 August 2026 | 07:10 AM

Background
Sumenep Akan Ganti Nama Jadi Kabupaten Kepulauan, Naskah Akademik Mulai Disusun
Masjid Jamik Kabupaten Sumenep ( Istimewa/)

salsabilafm.com  — Rencana untuk mengubah nomenklatur Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep kembali mengemuka. Rencana tersebut bukan sekadar wacana. Sebab, Pemkab Sumenep telah mengusulkan rencana tersebut ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.


Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Sumenep Siswahyudi Bintoro mengatakan, rencana untuk mengubah nomenklatur Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep sudah dikonsultasikan ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri RI


"Kami sudah komunikasi dengan Ditjen Adwil di pusat dan didukung asalkan persyaratannya terpenuhi. Dan untuk pembuatan naskah akademiknya akan mulai disusun," ucapnya, Jumat (7/8/2026), dilansir dari Media Jatim.




Bintoro juga menyampaikan, rencana perubahan nomenklatur tersebut diinisiasi oleh Bupati Sumenep untuk mengurangi disparitas antara kepulauan dan daratan.  


"Artinya, dengan perubahan nomenklatur itu, cara pandang dan perlakuan pusat terhadap daerah akan berbeda. Sehingga nantinya diharapkan kepulauan itu mendapat perhatian khusus dari pusat," jelasnya.




Kata Bintoro, perubahan nomenklatur tersebut akan berdampak terhadap pembangunan di Kota Keris.


"Ketika Sumenep berstatus kabupaten kepulauan, pembangunan di kepulauan akan lebih cepat karena cara pandang dan perlakuan berbeda dari pusat," jelasnya


Apabila rencana perubahan nomenklatur ini terwujud, lanjut Bintoro, akan menjadi nilai tambah bagi Sumenep baik di sektor ekonomi, pariwisata dan investasi.




"Secara de facto, Sumenep terdiri dari berbagai pulau. Tapi secara hukum belum diakui sebagai kabupaten kepulauan. Maka dari itu rencana ini penting," ujarnya.


Analis Politik dan Pemerintahan Wilda Rasaili menilai, rencana perubahan nomenklatur tersebut menjadi langkah positif sebagai penegasan identitas Sumenep.




"Sumenep memiliki karakteristik sebagai daerah kepulauan dengan lebih dari seratus pulau. Nomenklatur tersebut dapat memperkuat pengakuan terhadap kondisi geografis yang selama ini menjadi tantangan pembangunan," ungkapnya.


Dalam kebijakan publik, terang Wilda, perubahan Kabupaten Sumenep ke Kabupaten Kepulauan Sumenep menjadi political commitment pemerintah untuk mengubah paradigma pembangunan yang awalnya berorientasi daratan menjadi berbasis kepulauan.


"Dengan demikian, kebijakan, perencanaan, penganggaran hingga pelayanan publik diharapkan lebih mempertimbangkan karakteristik wilayah kepulauan sehingga nmampu mengurangi kesenjangan pembangunan," katanya.




Kendati demikian, Wilda mengingatkan bahwa perubahan nomenklatur tersebut harus diikuti dengan reformasi kebijakan tata kelola pembangunan yang berpihak kepada kepulauan untuk mengurangi kesenjangan dengan daratan.


"Dalam konteks kebijakan, berikutnya tetap tergantung bagaimana implementasi yang dilakukan pemerintah untuk mengoptimalkan pembangunan berbasis kepulauan," pungkasnya. (*)