Kades Cangkarman Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Penganiayaan – Bangkalan
SalsabilaNews - Saturday, 30 January 2021 | 10:15 AM



Korban melaporkan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya
Kepala Desa Cangkarman, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Sulaiman dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan, Jum'at (29/1/2021).
Laporan ini atas dugaan kasus penganiayaan yang ia lakukan terhadap Moh. Najib, Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cangkarman, Kamis (28/1/2021).
Siang itu, Moh. Najib bersama Ketua BPD Ahmad mendatangi rumah Kades Sulaiman untuk membicarakan tentang pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Cangkarman.
Kemudian Ahmad memberitahu Sulaiman agar rapat pemilihan P2KD digelar di rumah Ahmad. Sedangkan Kades Sulaiman menghendaki kegiatan tersebut diadakan di Balai Desa Cangkarman.
"Namun setelah saya dan Ahmad Bermusyawarah di rumah Babin Desa Cangkarman (Bapak Ansori) bersama tokoh masyarakat dan Calon Kades, tempat pembentukan P2KD diusulkan di rumah Bapak Naki," ungkap Najib, Jum'at (29/1).
Beritikad baik menyampaikan hasil musyawarah tersebut, Ahmad dan Najib bersama sejumlah tokoh masyarakat kembali mendatangi rumah Kades Sulaiman sekitar pukul 17.30 Wib.
Sesampainya disana, terlapor malah mencoba memukul kepala korban menggunakan pipa paralon. Beruntungnya korban sempat menangkisnya dengan tangan kanan.
Tak berhenti di situ, terlapor malah mengambil sebuah parang dengan keadaan terhunus untuk melukai Najib. Untungnya, Babin Polsek Konang segera memegang terlapor sehingga parang tersebut tidak sampai mengenai korban.
Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, Moh. Najib melaporkan hal yang menimpa dirinya ke Mapolres Bangkalan. "Dengan adanya tindakan seperti itu, saya mengikuti jalur hukum sebaimana mestinya," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja mengatakan bahwa korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangkalan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/16/I/RES.1.6/2021/RESKRIM/SPKT dan Polres Bangkalan akan menindak lanjuti hal tersebut.
"Kita proses, kita akan panggil semua pihak terkait dan peristiwa ini akan diproses sebagaimana mestinya. Minggu depan saksi akan dilakukan pemanggilan," ujarnya. (Romi)
Next News

Polisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1,68 Juta Batang, Kerugian Negara Ditaksir Rp2 Miliar
2 months ago

Resesi Itu Apa? Penjelasan Sederhana untuk Semua
2 months ago

13 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi Natal 2025
2 months ago

Wanita Tanpa Busana yang Meludahi Alquran Ditangkap Polisi di Banyuwangi
3 months ago

Kejari Geledah 2 Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Pajak dan BLUD RSMZ Sampang
3 months ago

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda di Bangkalan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri
3 months ago

Demo Dugaan Malapraktik: Formabes Tuntut Tanggungjawab Hukum, RS Nindhita Siap Buktikan di Pengadilan
5 months ago

Terdakwa Laka di Sampang Divonis 6 Bulan, Kuasa Hukum: Putusan Ini Tidak Sesuai Fakta
5 months ago

Koruptor Pokmas Rp1,5 Miliar di Sampang Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Jaksa Ajukan Banding
5 months ago

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka
6 months ago





