DPMD Sampang: Dana Desa untuk Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
Ach. Mukrim - Wednesday, 29 January 2025 | 03:53 PM


salsabilafm.com – Pemerintah telah mengalokasikan Dana Desa (DD) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur tahun 2025 sebesar Rp 214.069.079.000. Dana ini nantinya akan disalurkan ke 180 desa di Kabupaten Sampang.
Plt Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sampang, Sudarmanto mengatakan, nantinya dana desa 2025 ini dibagikan menyeluruh ke setiap desa. Namun anggaran yang didapat berbeda-beda. Hal itu sesuai dengan jumlah penduduk dan luas wilayah setiap desa.
Menurutnya, dana desa digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan di desa, seperti pembangunan, mengentaskan kemiskinan, program digitalisasi, program kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan masyarakat.
“Intinya untuk seluruh kebutuhan dasar desa. Namun alokasi yang jelas adalah 20 persen untuk ketahanan pangan. Lainnya disesuaikan untuk layanan kesehatan, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Adapun kegiatan yang dibiayai dengan dana desa, lanjutnya, adalah pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas umum, pengembangan ekonomi lokal, seperti membuka akses pasar untuk produk UKM desa.
Selanjutnya, program Padat Karya Tunai untuk menciptakan lapangan kerja, program BLT-DD untuk penanggulangan kemiskinan, program ketahanan pangan dan hewani, program pencegahan dan penurunan stunting.
“Pembiayaan pendidikan, pembiayaan kegiatan protokoler, seperti upacara kedinasan pembiayaan kegiatan promosi, olahraga, seni dan budaya, keagamaan,” ungkapnya, Rabu (29/1/2025).
Dia menjelaskan, tujuan adanya DD ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, peningkatan SDM masyarakat di pedesaan di bidang kesehatan dan pendidikannya. Pengawasan DD melalui inspektorat dan pihak dari kecamatan.
“Setiap tahun ada laporan pertanggungjawaban. Ada evaluasi 6 bulan dan akhir tahun juga. Inspektorat rutin melakukan itu dibantu oleh pihak kecamatan selaku wakil dari Bupati untuk daerah itu,” jelasnya.
Dia menambahkan, penyaluran DD langsung melalui rekening desa. Pengajuannya dari bawah. “Tahap pertama itu membuat APDdes yang dibentuk melalui musyawarah desa dan diawasi dari pihak kecamatan dan kabupaten,” pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Influencer Anas dan Adel Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik, Kasus Berakhir Damai
a day ago

Gegara Akreditasi, 30 PAUD di Sampang Ditutup dan Insentif Guru Disetop
a day ago

Peringati Hari Jadi ke-402, Puluhan Raja Nusantara se-Indonesia Akan Hadir di Sampang
a day ago

Jelang Nataru, 300 Bus AKAP-AKDP di Terminal Sumenep Dicek Kelayakan
2 days ago

294 Personel Disiagakan untuk Pengamanan Nataru di Pamekasan
2 days ago

Genjot Swasembada Pangan, Pemkab Sampang Kucurkan Rp581 Juta untuk Pengadaan Alsintan
2 days ago

Target Terlalu Tinggi, Capaian PAD Parkir Sampang 2025 Terancam Meleset
2 days ago

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
10 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
10 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
10 days ago
