DPMD Sampang: Dana Desa untuk Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
Ach. Mukrim - Wednesday, 29 January 2025 | 03:53 PM


salsabilafm.com – Pemerintah telah mengalokasikan Dana Desa (DD) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur tahun 2025 sebesar Rp 214.069.079.000. Dana ini nantinya akan disalurkan ke 180 desa di Kabupaten Sampang.
Plt Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sampang, Sudarmanto mengatakan, nantinya dana desa 2025 ini dibagikan menyeluruh ke setiap desa. Namun anggaran yang didapat berbeda-beda. Hal itu sesuai dengan jumlah penduduk dan luas wilayah setiap desa.
Menurutnya, dana desa digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan di desa, seperti pembangunan, mengentaskan kemiskinan, program digitalisasi, program kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan masyarakat.
"Intinya untuk seluruh kebutuhan dasar desa. Namun alokasi yang jelas adalah 20 persen untuk ketahanan pangan. Lainnya disesuaikan untuk layanan kesehatan, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat," katanya.
Adapun kegiatan yang dibiayai dengan dana desa, lanjutnya, adalah pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas umum, pengembangan ekonomi lokal, seperti membuka akses pasar untuk produk UKM desa.
Selanjutnya, program Padat Karya Tunai untuk menciptakan lapangan kerja, program BLT-DD untuk penanggulangan kemiskinan, program ketahanan pangan dan hewani, program pencegahan dan penurunan stunting.
"Pembiayaan pendidikan, pembiayaan kegiatan protokoler, seperti upacara kedinasan pembiayaan kegiatan promosi, olahraga, seni dan budaya, keagamaan," ungkapnya, Rabu (29/1/2025).
Dia menjelaskan, tujuan adanya DD ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, peningkatan SDM masyarakat di pedesaan di bidang kesehatan dan pendidikannya. Pengawasan DD melalui inspektorat dan pihak dari kecamatan.
"Setiap tahun ada laporan pertanggungjawaban. Ada evaluasi 6 bulan dan akhir tahun juga. Inspektorat rutin melakukan itu dibantu oleh pihak kecamatan selaku wakil dari Bupati untuk daerah itu," jelasnya.
Dia menambahkan, penyaluran DD langsung melalui rekening desa. Pengajuannya dari bawah. "Tahap pertama itu membuat APDdes yang dibentuk melalui musyawarah desa dan diawasi dari pihak kecamatan dan kabupaten," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Pria di Pamekasan Diamankan Polisi, Tidak Bayar saat Belanja di Toko Kelontong
10 hours ago

Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu di Sumenep, Barang Bukti 0,62 Gram
11 hours ago

Sumur Bor Keluar Gas, ESDA Sumenep ke Lokasi Ambil Sampel Air
11 hours ago

8.187 KPM di Bangkalan Terindikasi Judi Online, 445 Ajukan Sanggah untuk Reaktivasi
11 hours ago

Prabowo Sebut Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Pengangkatan Guru
11 hours ago

Prabowo Sebut Kebocoran Ekspor Indonesia Capai Rp15.000 Triliun
11 hours ago

Pemuda 20 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kamar Mandi
11 hours ago

Nenek Hilang di Sampang Akhirnya Ditemukan Meninggal
11 hours ago

Prabowo Soroti Birokrat yang Disebut sebagai Deep State
11 hours ago

Alokasi Pupuk Bersubsidi 2026 di Sampang Meningkat
a day ago





