Dilarang Main Seumur Hidup, Ini Sanksi Lain yang Diterima Hilmi 'Tendangan Kungfu'
Redaksi - Wednesday, 07 January 2026 | 07:57 AM


salsabilafm.com - Insiden tendangan kungfu brutal yang dilakukan pemain PS Putra Jaya Muhammad Hilmi Gimnastiar terhadap pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha, tak berhenti sebagai pelanggaran di lapangan hijau. Aksi tersebut justru menjadi titik awal rangkaian sanksi keras, kecaman publik, hingga ancaman proses hukum.
Dalam laga Liga 4 Jawa Timur, tindakan Hilmi yang dinilai di luar batas fair play itu berujung panjang. Mulai dari pemecatan oleh klubnya sendiri, hukuman seumur hidup dari PSSI Jawa Timur, hingga rencana pelaporan ke jalur hukum oleh tim korban.
PS Putra Jaya Kabupaten Pasuruan mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Muhammad Hilmi Gimnastiar dari tim. Sebab, tindakannya dinilai tidak sesuai azas fair play dan mencederai nilai olahraga sepak bola. Keputusan tersebut dituangkan dalam surat pemecatan resmi bernomor PSPJ/02/05-01-2026 yang ditandatangani Ketua Harian PS Putra Jaya Sumurwaru, Gaung Andaka Ranggi P.
"Kami memutuskan untuk melakukan. pemberhentian kerja kepada pemain kami yang bernama Muhammad Hilmi Gimnastiar," tulis Ketua Harian PS Putra Jaya Sumurwaru, Gaung Andaka Ranggi P dalam surat pemecatan tersebut.
Pihak klub juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi, khususnya kepada tim Perseta 1970 yang pemainnya menjadi korban.
"Kami selaku pengurus PS Putra Jaya Sumurwaru juga meminta maaf kepada semua pihak atas perbuatan pemain kami khususnya kepada tim Perseta 1970," jelas Gaung Andaka Ranggi P.
Komite Disiplin PSSI Jawa Timur menilai, tindakan Hilmi sebagai pelanggaran berat yang melanggar sejumlah pasal dalam Kode Disiplin PSSI. Berdasarkan fakta dan pertimbangan hukum, Komdis menjatuhkan sanksi tegas berupa larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup.
"Menghukum, Muh. Hilmi Gimnastiar (NPG 23) dari Klub Putra Jaya Pasuruan dengan hukuman larangan beraktifitas sepak bola seumur hidup," tulis Putusan Komite Disiplin PSSI Jawa Timur.
Selain hukuman larangan seumur hidup, Hilmi juga dijatuhi denda sebesar Rp 2.500.000 sebagai bagian dari sanksi disiplin.
Ketua Komite Disiplin PSSI Jawa Timur, Makin Rachmat mengaku prihatin atas insiden kekerasan yang kembali terjadi di lapangan sepak bola Jawa Timur. Dia mewanti-wanti agar kejadian serupa tidak berujung fatal seperti tragedi yang pernah terjadi sebelumnya.
"Jangan sampai tragedi Jumadi Abdi terulang. Bagaimana Eri Erianto pemain legenda Persebaya juga meninggal saat bermain sepak bola," ungkap Ketua Komdis PSSI Jatim, Makin Rachmat.
Manajer Perseta 1970 Tulungagung, Rudi Iswahyudi, mengungkapkan, dampak serius yang dialami Firman Nugraha akibat tendangan brutal tersebut. Meski awalnya Firman menolak dibawa ke rumah sakit, kondisinya memburuk beberapa jam setelah pertandingan.
"Sebelumnya nggak mau dibawa ke rumah sakit, kemudian malamnya mengeluh sesak napas, akhirnya kami bawa ke rumah sakit dan setelah dilakukan rontgen dinyatakan ada yang retak rusuk bawah," kata Rudi.
Firman hingga kini masih menjalani observasi dan penanganan lanjutan di Bangkalan. Kondisi tersebut dinilai memengaruhi psikologis tim Perseta 1970.
"Secara mental pasti berpengaruh," ujar Rudi.
Perseta 1970 menilai insiden tendangan tersebut sudah jauh melampaui konteks pertandingan sepak bola dan mencoreng prinsip fair play. Manajemen tim berharap sanksi tidak hanya berhenti di ranah disiplin olahraga.
"Kejadian tersebut itu sudah di luar dari konteks permainan ya. Saya sampaikan lagi, nanti selain ada sanksi disiplin, saya berharap pada sanksi hukum," kata Rudi.
Dia menambahkan, pihaknya tengah mengkaji kemungkinan membawa kasus ini ke ranah hukum agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak di dunia sepak bola.
"Kami berencana untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum, saat ini masih dalam kajian. Kami akan konsultasi dulu dengan Askab PSSI Tulungagung," pungkasnya. (*)
Next News

Pemkab Sumenep Targetkan 1,9 Juta Kunjungan Wisata Tahun 2026
7 hours ago

Pemkab Sampang Pasang 157 Titik PJU di JLS, Tekan Angka Kriminalitas dan Laka Lantas
in 5 hours

Jejak GPS Bongkar Aksi Maling Mobil, Kendaraan Curian dari Sidoarjo Ditemukan di Madura
in 5 hours

2 ASN di Pamekasan Diberhentikan, Bolos Kerja Lebih 28 Hari
10 hours ago

Hujan Disertai Angin Kencang, 4 Rumah di Bangkalan Rusak
11 hours ago

PDIP Sampang Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Kemunduran Demokrasi dan Cederai Hak Rakyat
11 hours ago

Video Dugaan Pesta Miras di Puskesmas Kedungdung Beredar, Kepala Puskesmas: Kami Belum Tahu
17 hours ago

Hand Traktor Raib di Kantor Disperta KP Sampang, DPRD Curigai Keterlibatan Orang Dalam
14 hours ago

Polres Sampang Umumkan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor, Ini Daftarnya
a day ago

KUHP-KUHAP Baru Resmi Berlaku, Lukman Hakim: Hukum Tak Hanya Tegas, Tapi Adil dan Manusiawi
a day ago





