Datangi DPRD Sampang, Warga Tiga Desa Tegaskan FAM Bukan Perwakilan Mereka
Ach. Mukrim - Tuesday, 14 October 2025 | 10:53 AM


salsabilafm.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menerima audiensi dari pemuda dan masyarakat Desa Pajeruan, Palenggiyan, dan Komis, Kecamatan Kedungdung, pada Senin (13/10/2025).
Kedatangan mereka bertujuan untuk memberikan klarifikasi terhadap audiensi sebelumnya yang dilakukan oleh sejumlah orang ke DPRD Sampang yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Aktivis Madura (FAM).
Koordinator Pemuda dan Masyarakat Tiga Desa, Slamet, menegaskan bahwa audiensi oleh FAM justru memperkeruh suasana di masyarakat. Dia menegaskan, para anggota FAM tersebut bukanlah warga dari tiga desa yang disebutkan.
“Audiensi mereka kemarin bikin keruh masyarakat Palenggiyan, Pajeruan, dan Komis. Mereka semua bukan masyarakat asli dari desa kami. Ada yang berasal dari Desa Ombul, Daleman, dan Karangpenang,” katanya.
Slamet mengatakan, jika FAM tidak puas terhadap kebijakan Penjabat (Pj) Kepala Desa, terutama terkait pemberhentian perangkat desa, maka seharusnya permasalahan tersebut dibawa ke ranah hukum.
“Kalau tidak sepakat dengan kebijakan Pj Kades yang sekarang, bisa dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), bukan membuat gaduh masyarakat,” ujarnya.
Selain menyampaikan klarifikasi, Slamet juga meminta DPRD Sampang untuk mendorong dilakukan audit terhadap Dana Desa (DD) tahun 2024 ke belakang di Desa Pajeruan dan Palenggiyan. Tujuannya adalah untuk membandingkan kinerja pemerintahan desa yang sebelumnya dan yang saat ini menjabat.
“Kami dari dua desa, Pajeruan dan Palenggiyan, meminta audit Dana Desa tahun 2024 ke belakang. Kami ingin tahu ke mana dana itu digunakan, agar bisa menjadi bahan perbandingan antara pemerintahan yang dulu dan sekarang,” jelasnya.
Menanggapi audiensi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sampang, Mohammad Salim, menyampaikan, masyarakat yang hadir datang dengan tujuan mengklarifikasi informasi dari audiensi sebelumnya. Ia menegaskan bahwa warga menyatakan kondisi pemerintahan desa di ketiga desa tersebut berjalan dengan baik dan kondusif.
“Pemerintahan desa berjalan maksimal, pelayanan kepada masyarakat juga maksimal. Mereka menyampaikan bahwa tidak ada persoalan di bawah, bahkan ada perubahan yang lebih baik dari sebelumnya,” katanya.
Terkait permintaan audit Dana Desa, Salim menjelaskan, DPRD tidak memiliki kewenangan sebagai auditor. Oleh karena itu, ia menyarankan masyarakat agar menyampaikan permintaan tersebut langsung ke Inspektorat.
“Kami bukan auditor, kami di legislatif tidak punya kewenangan itu. Kalau masyarakat ingin dilakukan audit, bisa langsung bersurat ke Inspektorat,” pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Angin Kencang di Pamekasan, 14 Rumah Rusak dan Pohon Tumbang
5 hours ago

Data Dinkes Pamekasan 2025: 1.248 Orang Terserang Penyakit Campak, 12 Meninggal Dunia
5 hours ago

Usulan Baju Adat Sampang Jadi WBTB Nasional Ditolak Pusat
a day ago

Bukan Sekadar Mengajar, Guru di Sampang Dituntut Ciptakan 'Joyful Learning' di Era Digital
a day ago

Alokasi Anggaran MBG pada Tahun 2026 Capai Rp335 Triliun
a day ago

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Keluarkan Minyak Mentah
a day ago

Pemkab Sumenep Targetkan 1,9 Juta Kunjungan Wisata Tahun 2026
2 days ago

Pemkab Sampang Pasang 157 Titik PJU di JLS, Tekan Angka Kriminalitas dan Laka Lantas
a day ago

Jejak GPS Bongkar Aksi Maling Mobil, Kendaraan Curian dari Sidoarjo Ditemukan di Madura
a day ago

2 ASN di Pamekasan Diberhentikan, Bolos Kerja Lebih 28 Hari
2 days ago





