Curi 15 Motor, Pasutri di Pamekasan Ditangkap Polisi
Ach. Mukrim - Thursday, 29 February 2024 | 05:24 PM


salsabilafm.com– Polisi menangkap pasangan suami istri (Pasutri) spesialis pencuri motor di Kabupaten Pamekasan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 15 motor dengan berbagai merek, Kamis (29/2/2024).
Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan menjelaskan Dua spesialis pencuri motor ini berinisial A.S (35), suami dan H (30) istri, warga Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
"Pelaku mencuri sejumlah motor ini dengan cara hunting ke beberapa tempat di Pamekasan untuk mencari sasaran motor yang akan dicuri," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, tertangkapnya spesialis pencuri motor ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan motornya di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan Kamis lalu (22/2).
Berbekal laporan itu, pada Jumat (23/2) anggota Satreskrim Polres Pamekasan melakukan penyelidikan terkait dengan pencurian motor tersebut. Lalu, pada Sabtu (25/2), anggota Satreskrim Polres Pamekasan menangkap 2 pelaku yang merupakan pasangan suami istri.
Ia mengatakan, pencurian dilakukan pelaku dengan cara merusak rumah kunci kontak motor menggunakan alat kunci T. Saat melancarkan aksinya, pasutri tersebut memiliki peran berbeda.
Suami berperan sebagai eksekutor, sedangkan istri bertugas mengawasi suaminya saat mulai merusak rumah kontak motor dengan kunci T.
"Setelah berhasil menangkap dua pelaku, anggota Satreskrim Polres Pamekasan mengembangkan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti," ujarnya.
Selain itu, Polres Pamekasan juga menangkap MQ (27) warga Desa Ceguk, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. MQ dalam kasus ini berperan sebagai perantara yang menjual barang hasil pencurian motor tersebut.
Akibat perbuatan suami istri ini, terancam dikenai pasal 363 ayat 1 ke 3, 4, 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam 7 tahun penjara.
Sedangkan tersangka MQ terancam dijerat pasal 480 ke 1, 2 KUHP tentang penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara. (MK).
Next News

2 Pemuda di Sumenep Dibekuk Polisi, Diduga Curi Motor
2 days ago

Polresta Sumenep Bekuk Warga Mojokerto, Kedapatan Simpan Sabu di Kamar
4 days ago

Nyaris Dimassa, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak
4 days ago

Bea Cukai Madura Amankan 21 Juta Batang Rokok Ilegal dalam 6 Bulan
4 days ago

Hendak Kabur, Tersangka Pelaku Penganiayaan di Sumenep dibekuk di Bus
5 days ago

Polisi Tangkap Pembobol Toko Pracangan di Pulau Giliyang Sumenep
6 days ago

Kepergok Warga, Aksi 2 Maling Ayam di Sumenep Gagal Total
6 days ago

Mahasiswi di Bangkalan Jatuh dari Motor saat Kejar Begal HP
7 days ago

Kepergok Pemilik, Maling Motor di Sampang Ditangkap Warga
7 days ago

Polisi Bantah Dugaan Adanya Transaksional dalam Kasus Rudapaksa Anak di Sampang
9 days ago





