Curi 15 Motor, Pasutri di Pamekasan Ditangkap Polisi
Ach. Mukrim - Thursday, 29 February 2024 | 05:24 PM


salsabilafm.com– Polisi menangkap pasangan suami istri (Pasutri) spesialis pencuri motor di Kabupaten Pamekasan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 15 motor dengan berbagai merek, Kamis (29/2/2024).
Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan menjelaskan Dua spesialis pencuri motor ini berinisial A.S (35), suami dan H (30) istri, warga Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
"Pelaku mencuri sejumlah motor ini dengan cara hunting ke beberapa tempat di Pamekasan untuk mencari sasaran motor yang akan dicuri," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, tertangkapnya spesialis pencuri motor ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan motornya di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan Kamis lalu (22/2).
Berbekal laporan itu, pada Jumat (23/2) anggota Satreskrim Polres Pamekasan melakukan penyelidikan terkait dengan pencurian motor tersebut. Lalu, pada Sabtu (25/2), anggota Satreskrim Polres Pamekasan menangkap 2 pelaku yang merupakan pasangan suami istri.
Ia mengatakan, pencurian dilakukan pelaku dengan cara merusak rumah kunci kontak motor menggunakan alat kunci T. Saat melancarkan aksinya, pasutri tersebut memiliki peran berbeda.
Suami berperan sebagai eksekutor, sedangkan istri bertugas mengawasi suaminya saat mulai merusak rumah kontak motor dengan kunci T.
"Setelah berhasil menangkap dua pelaku, anggota Satreskrim Polres Pamekasan mengembangkan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti," ujarnya.
Selain itu, Polres Pamekasan juga menangkap MQ (27) warga Desa Ceguk, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. MQ dalam kasus ini berperan sebagai perantara yang menjual barang hasil pencurian motor tersebut.
Akibat perbuatan suami istri ini, terancam dikenai pasal 363 ayat 1 ke 3, 4, 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam 7 tahun penjara.
Sedangkan tersangka MQ terancam dijerat pasal 480 ke 1, 2 KUHP tentang penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara. (MK).
Next News

Situasi Panas Warnai Vonis 1 Tahun di PN Sampang, Kuasa Hukum Terdakwa Ajukan Banding
19 hours ago

Geger! Warga Kepulauan di Sumenep Temukan Paket Kokain 27,83 Kg di Pantai
16 hours ago

Sabung Ayam di Bangkalan Digerebek Polisi, 9 Orang Diamankan
3 days ago

2 Perantara Sabu di Pamekasan Dibekuk Polisi
3 days ago

Bentuk Tim Khusus, Inspektorat Sampang Usut Dugaan Kepsek Bolos Hampir Setahun
5 days ago

Polisi Ungkap Pemerkosa Wanita ODGJ di Pamekasan melalui Tes DNA
7 days ago

2 Lintasan Balap Kelereng di Pamekasan Dibongkar Polisi, Diduga Ada Perjudian
7 days ago

Tinggalkan Tas Berisi Uang Mainan, Pria di Sampang Bawa Kabur Motor PCX Putih
10 days ago

Gerebek Kamar Kos di Sumenep, Polisi Temukan Sabu-sabu dan Pil Ekstasi
10 days ago

Pria di Camplong Aniaya Kerabat Pakai Kursi dan Kayu, Polisi: Diduga Pelaku Tersinggung
13 days ago




