Anggaran Berkurang, Dinsos Sampang Atur Ulang Skema Penyaluran BLT DBHCHT 2026
Ach. Mukrim - Tuesday, 06 January 2026 | 08:18 AM


salsabilafm.com - Para penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) di Kabupaten Sampang, Madura, harus bersiap menghadapi penurunan nilai bantuan pada tahun 2026. Penyebabnya, alokasi anggaran yang diterima oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) berkurang.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Sampang, Abdi Barri Salam, mengatakan, total anggaran DBHCHT yang dialokasikan untuk Dinsos PPPA pada tahun 2026 tercatat sebesar Rp 6,8 miliar.
"Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang akan diterima Dinsos PPPA tahun 2026 sebesar Rp6,8 miliar," katanya, Selasa (5/1/2026).
Menurut Barri, alokasi anggaran yang melekat pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut nantinya akan disalurkan dalam bentuk BLT DBHCHT. Bantuan ini secara khusus menyasar empat kelompok masyarakat, yakni buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, anak yatim, dan marbot masjid.
Mengenai detail jumlah keseluruhan penerima manfaat, pihak Dinsos PPPA disebut sebagai pihak yang paling otoritatif dalam mengelola data teknisnya. Meski demikian, data awal menunjukkan bahwa khusus untuk kategori anak yatim dan marbot masjid, terdapat total 6.400 penerima manfaat.
"Jumlah tersebut terdiri atas 6.000 anak yatim dan 400 marbot masjid yang tersebar di wilayah Kabupaten Sampang," ungkapnya.
Menyikapi penurunan anggaran tersebut, Kepala Bidang Jaminan Sosial (Jamsos) Dinsos PPPA Sampang, Erwin Elmi Syahrial, menjelaskan, pihaknya terpaksa akan mengatur ulang nominal bantuan yang diberikan kepada setiap individu.
Erwin menegaskan, Dinsos PPPA memilih untuk tidak mengurangi jumlah penerima manfaat agar bantuan tetap menjangkau seluruh data yang ada. Sebagai konsekuensinya, besaran uang yang diterima setiap orang dipastikan akan berkurang.
"Kalau ada penurunan anggaran, yang jelas pasti ada penurunan juga pada nominal yang akan diterima oleh penerima manfaat. Kami tidak akan mengotak-atik (mengurangi) data penerima, tetapi menyesuaikan dengan anggaran yang ada," jelas Erwin.
Erwin menjelaskan, penurunan nilai bantuan ini bukan kali pertama terjadi di Kabupaten Sampang. Erwin membeberkan, pada tahun 2024 penerima manfaat mendapatkan BLT sebesar Rp 900.000. Namun, pada tahun 2025, nominal tersebut turun sebesar Rp 45.000 menjadi Rp 855.000.
Penurunan pada tahun 2025 tersebut disebabkan oleh bertambahnya jumlah data penerima manfaat. Sementara untuk tahun 2026, faktor utama penurunan adalah keterbatasan anggaran DBHCHT yang tersedia.
"Pemerintah daerah berharap para penerima manfaat, terutama buruh tani dan pekerja sektor tembakau, dapat memaklumi penyesuaian ini mengingat kondisi anggaran yang bersifat fluktuatif setiap tahunnya," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Pertamina Patra Niaga Berikan Santunan Lintas Agama Serentak di 3 Provinsi
8 hours ago

Banjir Rob Rendam Kepulauan di Sumenep
8 hours ago

Gendong 15 Boneka Unta dari Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Sampang Curi Perhatian
8 hours ago

Jamaah Haji Pamekasan Meninggal di Tanah Suci, Kemenag Dampingi Ahli Waris Urus Santunan
8 hours ago

Target 307 Ribu Ton, Produksi Garam di Sampang Baru Capai 100 Ton
8 hours ago

616 Jemaah Haji Tiba di Sampang, 2 Meninggal di Tanah Suci
8 hours ago

Pemerintah Tunggu DPR Rampungkan RUU Perampasan Aset, Supratman: Presiden Ingin Cepat Selesai
12 hours ago

Polisi Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa atas Dugaan Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
12 hours ago

Catat Rutenya! Ini Skema Pengalihan Arus Jelang Kedatangan Jemaah Haji Sampang
2 hours ago

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Robatal Sampang, 2 Pelaku Ditangkap
a day ago




