Anggaran Berkurang, Dinsos Sampang Atur Ulang Skema Penyaluran BLT DBHCHT 2026
Ach. Mukrim - Tuesday, 06 January 2026 | 08:18 AM


salsabilafm.com - Para penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) di Kabupaten Sampang, Madura, harus bersiap menghadapi penurunan nilai bantuan pada tahun 2026. Penyebabnya, alokasi anggaran yang diterima oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) berkurang.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Sampang, Abdi Barri Salam, mengatakan, total anggaran DBHCHT yang dialokasikan untuk Dinsos PPPA pada tahun 2026 tercatat sebesar Rp 6,8 miliar.
“Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang akan diterima Dinsos PPPA tahun 2026 sebesar Rp6,8 miliar,” katanya, Selasa (5/1/2026).
Menurut Barri, alokasi anggaran yang melekat pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut nantinya akan disalurkan dalam bentuk BLT DBHCHT. Bantuan ini secara khusus menyasar empat kelompok masyarakat, yakni buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, anak yatim, dan marbot masjid.
Mengenai detail jumlah keseluruhan penerima manfaat, pihak Dinsos PPPA disebut sebagai pihak yang paling otoritatif dalam mengelola data teknisnya. Meski demikian, data awal menunjukkan bahwa khusus untuk kategori anak yatim dan marbot masjid, terdapat total 6.400 penerima manfaat.
"Jumlah tersebut terdiri atas 6.000 anak yatim dan 400 marbot masjid yang tersebar di wilayah Kabupaten Sampang," ungkapnya.
Menyikapi penurunan anggaran tersebut, Kepala Bidang Jaminan Sosial (Jamsos) Dinsos PPPA Sampang, Erwin Elmi Syahrial, menjelaskan, pihaknya terpaksa akan mengatur ulang nominal bantuan yang diberikan kepada setiap individu.
Erwin menegaskan, Dinsos PPPA memilih untuk tidak mengurangi jumlah penerima manfaat agar bantuan tetap menjangkau seluruh data yang ada. Sebagai konsekuensinya, besaran uang yang diterima setiap orang dipastikan akan berkurang.
“Kalau ada penurunan anggaran, yang jelas pasti ada penurunan juga pada nominal yang akan diterima oleh penerima manfaat. Kami tidak akan mengotak-atik (mengurangi) data penerima, tetapi menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” jelas Erwin.
Erwin menjelaskan, penurunan nilai bantuan ini bukan kali pertama terjadi di Kabupaten Sampang. Erwin membeberkan, pada tahun 2024 penerima manfaat mendapatkan BLT sebesar Rp 900.000. Namun, pada tahun 2025, nominal tersebut turun sebesar Rp 45.000 menjadi Rp 855.000.
Penurunan pada tahun 2025 tersebut disebabkan oleh bertambahnya jumlah data penerima manfaat. Sementara untuk tahun 2026, faktor utama penurunan adalah keterbatasan anggaran DBHCHT yang tersedia.
"Pemerintah daerah berharap para penerima manfaat, terutama buruh tani dan pekerja sektor tembakau, dapat memaklumi penyesuaian ini mengingat kondisi anggaran yang bersifat fluktuatif setiap tahunnya," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Polres Sampang Umumkan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor, Ini Daftarnya
13 hours ago

KUHP-KUHAP Baru Resmi Berlaku, Lukman Hakim: Hukum Tak Hanya Tegas, Tapi Adil dan Manusiawi
13 hours ago

Kejar Jambret, 1 Orang Pemotor di Pamekasan Tewas Tabrak Tiang Toko
14 hours ago

Dilarang Main Seumur Hidup, Ini Sanksi Lain yang Diterima Hilmi 'Tendangan Kungfu'
14 hours ago

Diajak Valen DA7 ke Pamekasan, Mila: Alhamdulillah Sangat Bersyukur
14 hours ago

Viral Warga Sumenep Swadaya Perbaiki Jalan, Kepala PUTR: Itu Kan Jalan Desa
14 hours ago

Jauhari Resmi Dilantik Jadi PAW DPRD Sampang
15 hours ago

Kendala Finansial, 7 SPPG di Sampang Berhenti Operasi
15 hours ago

Realisasi PAD 2025 Capai Rp737 Juta, DLH Sampang Naikkan Target Jadi Rp 800 Juta
15 hours ago

20 Anggota DPRD Sampang Absen di Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026
15 hours ago





