Aliansi LSM Sampang Desak Kepolisian Dalami Dugaan Pokmas Bermasalah Berujung OTT
SalsabilaNews - Monday, 01 March 2021 | 10:37 PM



Aliansi LSM Sampang mendatangi Mapolres Sampang, Senin (1/3/2021)
Sejumlah aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak Kepolisian Resort (Polres) Sampang untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi beberapa waktu.
OTT tersebut terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua dan Sekretaris LSM Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Republik Indonesia (BP3RI) wilayah Sampang.
Mereka adalah Rizki (41) warga Dusun Mandangin, Desa Aeng Sareh, dan Amir Hamzah (37) warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Kota Sampang.
Kedua oknum LSM itu diamankan ketika menerima sejumah uang di warung kopi, Jalan Makboel, Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota Sampang, pada 20 Februari 2021 lalu.
Koordinator aliansi LSM, Sidik mendesak Polres Sampang melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus OTT sampai penggunaan dana hibah melalui kegiatan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang dilakukan kontraktor Asbi sebagai korban pemerasan.
"Apa latar belakang dua oknum LSM melakukan pemerasan. Maka, Polres harus melakukan penyelidikan terhadap kegiatan Pokmas yang diduga bermasalah," jelasnya ketika mendatangi Mapolres Sampang, Senin (1/3/2021).
Pihaknya, sepenuhnya mendukung Polres Sampang menertibkan oknum LSM yang dinilai bersikap nakal dan melakukan hal serupa terhadap kontraktor yang merugikan negara.
"Polres melakukan penegakan hukum harus adil dan transparan. Kami juga mendorong agar dilakukan penyelidikan pada kegiatan Pokmas yang terindikasi bermasalah dan menyebabkan OTT terhadap dua oknum LSM," lanjutnya.
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang menyampaikan, kasus pemerasan terus dilakukan pengembangan dan mengumpulkan alat bukti pendukung untuk bahan penyelidikan terhadap dugaan kegiatan Pokmas tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) milik kontraktor Asbi.
"Kami sedang mengumpulkan alat bukti dan proses penyelidikan. Serta membutuhkan saksi ahli yang dapat menentukan kegiatan sesuai atau tidak dengan RAB," jelasnya.
Riki mengaku, hanya melakukan proses untuk menemukan unsur tidak pidana yang mengarah terhadap kagiatan Pokmas yang berlokasi di wilayah Kecamatan Pangarenag, Kabupaten Sampang.
"Kasus pemerasan tidak serta-merta berhenti terhadap dua oknum LSM. Namun, kami tetap menyelidiki kegiatan pelapor yang terindikasi bermasalah," pungkasnya. (Romi)
Next News

Injak Alquran saat Live Tiktok, Perempuan di Pamekasan Ditahan Polisi
2 days ago

Perawat Puskesmas di Sumenep Dibekuk Polisi, Diduga Simpan Sabu di Tas
2 days ago

Bendahara RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Ditetapkan Tersangka, Rugikan Negara Rp5 Milyar
3 days ago

Oknum Polisi di Sampang Dilaporkan ke Propam, Diduga Gelapkan Dokumen Kendaraan dan Uang Warga
3 days ago

Ketahuan Bawa Sabu, 2 Pria di Pulau Sapeken Sumenep Diamankan Polisi
16 days ago

Remaja 16 Tahun di Bangkalan Diduga Dihamili Kakek Sendiri
23 days ago

Pukul Tetangga Pakai Linggis hingga Tewas, Kakek di Sampang Terancam Penjara Seumur Hidup
a month ago

Polisi Temukan Puluhan Botol Miras di Toko Kelontong Sumenep
a month ago

3 Pemuda di Bangkalan Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu
a month ago

Terungkap! Motif Pria Habisi Mertua di Sampang Gegara Suara Sound System
a month ago




