Selasa, 18 Agustus 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

890 Jumlah IKM di Sampang, 149 yang Tergabung dalam Sentra Industri

Ach. Mukrim - Monday, 17 August 2026 | 05:32 AM

Background
890 Jumlah IKM di Sampang, 149 yang Tergabung dalam Sentra Industri
IKM Sampang. (Mukrim/Salsa/)

salsabilafm.com - Keberadaan industri kecil dan menengah (IKM) di Kabupaten Sampang mencapai ratusan pelaku usaha. Namun, tidak seluruh IKM tersebut telah tergabung dalam sentra industri.


Pejabat Fungsional Penyuluh Perindag Diskopindag Sampang, Muhammad Irwan Ferdiawan, mengatakan, pelaku usaha yang tergabung dalam sentra industri masih terbatas. Sebab, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk membentuk sentra industri.


"Kelompok usahanya harus sejenis dan ada pengurus," katanya, Senin (17/8/2026). 




Menurut Irwan, kelompok usaha tersebut juga harus ditetapkan melalui surat keputusan (SK) bupati. Saat ini, sentra industri yang telah terbentuk didominasi kelompok usaha makanan dan minuman (mamin).


"Untuk mamin ada 149 IKM," ujarnya.




Sementara itu, berdasarkan data Diskopindag Sampang, jumlah IKM yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) mencapai 890 pelaku usaha. Dari jumlah tersebut, baru 502 IKM yang memiliki Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).


"Tapi yang memiliki SIINas 502 yang saat ini kami dorong," ucapnya.


Irwan menjelaskan, pembentukan kelompok sentra industri dapat dilakukan mulai dari tingkat desa hingga kecamatan. Di tingkat desa, sedikitnya terdapat lima pelaku usaha dengan jenis usaha yang sama. Sedangkan di tingkat kecamatan, diperlukan sedikitnya 10 pelaku usaha sejenis.




Pihaknya terus mendorong para pelaku IKM yang belum tergabung agar segera membentuk kelompok usaha. Selain mempermudah pembinaan, tergabung dalam sentra industri juga memberikan sejumlah manfaat bagi pelaku usaha.


"Jika IKM telah tergabung ke sentra, maka bisa mendapatkan fasilitas merek," pungkasnya. (Mukrim)