Geger, Ibu di Pamekasan Bunuh Anak Kandung Berusia 10 Tahun
Redaksi - Tuesday, 18 August 2026 | 02:11 AM


salsabilafm.com - Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun inisial TD, di Pamekasan meninggal dunia setelah ditemukan bersimbah darah di rumahnya. TD diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya, DA (31), saat keduanya berada di rumah dalam kondisi sepi.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Senin (17/8/2026). DA telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan adanya peristiwa tersebut. Polisi masih mendalami kasus itu.
"Benar, tadi siang sekitaran pukul 10:30 kejadiannya, petugas masih mendalami kasus tersebut," terang Yoni.
Dugaan penganiayaan terjadi saat rumah dalam kondisi sepi. Sebelum kejadian, DA disebut meminta ibu kandungnya yang merupakan nenek TD untuk pergi membeli makanan bersama dua anak lainnya.
Setelah nenek korban pergi, di dalam rumah hanya tersisa DA dan TD. Dugaan penganiayaan kemudian terjadi.
Sekitar pukul 11.00 WIB, nenek TD kembali ke rumah. Dia kemudian menemukan cucunya tergeletak di teras depan dalam kondisi bersimbah darah.
TD mengalami luka sobek pada lengan kanan yang diduga akibat benda tajam. Selain itu, bibir korban juga ditemukan dalam kondisi lebam.
Warga kemudian membawa TD ke Puskesmas Pademawu untuk mendapatkan pertolongan. Korban selanjutnya dirujuk ke RSUD Pamekasan.
Namun, nyawa bocah tersebut tidak tertolong. TD meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis.
Setelah mengantar TD untuk mendapatkan pertolongan medis, nenek korban kembali ke rumah. Namun, rumah tersebut dalam kondisi terkunci dari dalam.
Warga bersama pihak kepolisian kemudian mendobrak pintu rumah. DA ditemukan masih berada di dalam rumah.
Saat diamankan, DA disebut memegang sebilah pisau. Petugas kemudian mengamankan DA sekaligus mengamankan senjata tajam tersebut sebagai barang bukti.
DA selanjutnya dibawa ke Mapolres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan. Selain mendalami kronologi dan motif dugaan penganiayaan, polisi juga memeriksa kondisi kejiwaan DA.
Berdasarkan keterangan keluarga dan saksi di lokasi, DA disebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Kondisinya disebut sempat membaik, tetapi kembali kambuh dalam empat hari terakhir sebelum kejadian.
DA juga disebut masih mengonsumsi obat yang berkaitan dengan kondisi kejiwaannya.
Meski demikian, polisi masih perlu memastikan kondisi tersebut melalui pemeriksaan profesional. Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan berkoordinasi dengan tenaga medis atau psikiater untuk mendalami kondisi kejiwaan DA. Saat ini, DA masih diamankan di Mapolres Pamekasan.
Polisi juga masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara lengkap kronologi dan motif dugaan penganiayaan yang menyebabkan TD meninggal dunia.
Status kondisi kejiwaan DA serta kaitannya dengan pertanggungjawaban hukum dalam perkara tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan profesional dan proses hukum yang berlaku. (*)
Next News

Harga Cabai Rawit Naik Jelang Perayaan Maulid Nabi, Bawang dan Telur Stabil
10 hours ago

BASSRA Bantah Tolak Rencana Industri di Bangkalan
10 hours ago

Diusulkan Jadi Kabupaten Kepulauan Sumenep, Ini Alasan Bupati Fauzi
10 hours ago

Dishub Sampang Catat 5 Titik Parkir Berpotensi Tambah PAD
2 hours ago

Jadi Inspektur Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Sampang Ajak Masyarakat Tingkatkan Gotong Royong
a day ago

890 Jumlah IKM di Sampang, 149 yang Tergabung dalam Sentra Industri
a day ago

Puncak Festival Pesisir ke-5, 400 Nelayan Gemakan Budaya Mandangin
2 days ago

Ikuti Renungan Suci HUT ke-81, Bupati Sampang: Kemerdekaan Lahir dari Pengorbanan
3 days ago

Festival Pesisir ke-5 HCML Dimulai, Ratusan Warga Mandangin Nikmati Layanan Adminduk dan Khitan Gratis
4 days ago

Bantu Warga Terdampak Kekeringan, MWC NU Banyuates Sampang Salurkan Air Bersih
4 days ago


