Diusulkan Jadi Kabupaten Kepulauan Sumenep, Ini Alasan Bupati Fauzi
Redaksi - Tuesday, 18 August 2026 | 02:08 AM


salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mengusulkan perubahan status Sumenep menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep.
Usulan itu didasarkan pada kondisi geografis Sumenep yang memiliki 126 pulau. Sebanyak 48 pulau berpenghuni, sementara 78 pulau lainnya masih asri.
Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, Sumenep menjadi satu-satunya daerah yang memiliki wilayah kepulauan dengan jumlah pulau sebanyak itu.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan, perubahan status tersebut merupakan aspirasi masyarakat kepulauan yang sudah disampaikan sejak pemerintahan bupati sebelumnya.
"Ini sebenarnya aspirasi dari masyarakat kepulauan, di jaman bupati sebelumnya, jauh. Sudah, sudah lama aspirasi itu," kata Fauzi, Senin (17/8/2026).
Pemkab Sumenep, menurut Fauzi, kini melanjutkan aspirasi tersebut dengan melakukan kajian.
Sebelum kajian, Pemkab Sumenep berencana melakukan studi banding ke Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. "Kita hanya hari ini, mencoba menambahkan dari aspirasi dari yang sudah ada saja," ujar Fauzi.
"Progresnya hari ini sedang melakukan kajian kita. Sebelum kajian ini kita mempersiapkan untuk studi banding dulu. Rencana ke Kabupaten Selayar," sambung Fauzi.
Dia mengatakan, perubahan status diharapkan berdampak pada besaran dan pola penganggaran untuk daerah kepulauan. "Tujuannya adalah, agar pada saat sudah menjadi kabupaten kepulauan dari sisi anggaran berbeda," ungkapnya
Menurut dia, Pemkab Sumenep menargetkan proses tersebut mulai terealisasi pada 2027 dan dapat terlaksana pada 2028.
"Kalau keinginan kami, pemerintah daerah, tahun depan. 2027 itu sudah realisasi. 2028 mungkin sudah bisa, apa namanya, terlaksana. Itu keinginan kita," katanya.
Namun, kata Fauzi, usulan tersebut masih harus disesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Dia menyebut, Sumenep bukan satu-satunya daerah yang menginginkan perubahan status wilayah menjadi kabupaten kepulauan.
"Tapi kan, yang pasti bukan kita saja sepertinya bukan kita saja (yang ingin mengubah status kabupaten/kota)," ungkapnya.
Pemkab Sumenep akan mematangkan kajian dan mempelajari mekanisme pengusulan sesuai aturan, sebelum melanjutkan proses perubahan status tersebut. (*)
Next News

Kecelakaan Tunggal di Jalan Imam Bonjol Sampang, Pengendara Vario Meninggal Dunia
8 hours ago

Catut Nama untuk Minta Uang ke Sekolah, PWI Sampang Akan Laporkan Oknum Pers
8 hours ago

2 SPBU di Sampang Disanksi Pertamina, Diduga Jual BBM Tak Sesuai Ketentuan
8 hours ago

Peduli Keamanan dan Keselamatan, HCML Gelar Simulasi Krisis di GMS Pasuruan
8 hours ago

Dilanda Kekeringan, Pemkab Sampang Gelar Salat Istisqa di Alun-alun Trunojoyo
4 hours ago

Dugaan Penipuan Berkedok Imam Mahdi di Bangkalan Dilaporkan ke Polisi
a day ago

Polisi Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Sampang, Tegaskan Zero Tolerance Judi
a day ago

Pimpin Apel Hari Santri 2026, Ketua PCNU Sampang Tekankan Pentingnya Persatuan
a day ago

Peringati Hari Santri, PCNU Sampang Salurkan Air Bersih ke Wilayah Terdampak Kekeringan
a day ago

Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar Disoal, Warga Klaim Lahan Dipakai Tanpa Izin
2 days ago

