Selasa, 18 Agustus 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Diusulkan Jadi Kabupaten Kepulauan Sumenep, Ini Alasan Bupati Fauzi

Redaksi - Tuesday, 18 August 2026 | 02:08 AM

Background
Diusulkan Jadi Kabupaten Kepulauan Sumenep, Ini Alasan Bupati Fauzi
Gapura selamat datang Kabupaten Sumenep. (Istimewa/)

salsabilafm.com  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mengusulkan perubahan status Sumenep menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep. 


Usulan itu didasarkan pada kondisi geografis Sumenep yang memiliki 126 pulau. Sebanyak 48 pulau berpenghuni, sementara 78 pulau lainnya masih asri. 


Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, Sumenep menjadi satu-satunya daerah yang memiliki wilayah kepulauan dengan jumlah pulau sebanyak itu. 




Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan, perubahan status tersebut merupakan aspirasi masyarakat kepulauan yang sudah disampaikan sejak pemerintahan bupati sebelumnya.


"Ini sebenarnya aspirasi dari masyarakat kepulauan, di jaman bupati sebelumnya, jauh. Sudah, sudah lama aspirasi itu," kata Fauzi, Senin (17/8/2026).




Pemkab Sumenep, menurut Fauzi, kini melanjutkan aspirasi tersebut dengan melakukan kajian.


Sebelum kajian, Pemkab Sumenep berencana melakukan studi banding ke Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. "Kita hanya hari ini, mencoba menambahkan dari aspirasi dari yang sudah ada saja," ujar Fauzi.


"Progresnya hari ini sedang melakukan kajian kita. Sebelum kajian ini kita mempersiapkan untuk studi banding dulu. Rencana ke Kabupaten Selayar," sambung Fauzi. 




Dia mengatakan, perubahan status diharapkan berdampak pada besaran dan pola penganggaran untuk daerah kepulauan. "Tujuannya adalah, agar pada saat sudah menjadi kabupaten kepulauan dari sisi anggaran berbeda," ungkapnya


Menurut dia, Pemkab Sumenep menargetkan proses tersebut mulai terealisasi pada 2027 dan dapat terlaksana pada 2028.




"Kalau keinginan kami, pemerintah daerah, tahun depan. 2027 itu sudah realisasi. 2028 mungkin sudah bisa, apa namanya, terlaksana. Itu keinginan kita," katanya.


Namun, kata Fauzi, usulan tersebut masih harus disesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Dia menyebut, Sumenep bukan satu-satunya daerah yang menginginkan perubahan status wilayah menjadi kabupaten kepulauan.


"Tapi kan, yang pasti bukan kita saja sepertinya bukan kita saja (yang ingin mengubah status kabupaten/kota)," ungkapnya.




Pemkab Sumenep akan mematangkan kajian dan mempelajari mekanisme pengusulan sesuai aturan, sebelum melanjutkan proses perubahan status tersebut. (*)