Selasa, 18 Agustus 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Disnaker Sampang Latih Keterampilan Puluhan Peserta, Dorong Manfaatkan Peluang Kerja Resmi

Ach. Mukrim - Tuesday, 18 August 2026 | 06:59 AM

Background
Disnaker Sampang Latih Keterampilan Puluhan Peserta, Dorong Manfaatkan Peluang Kerja Resmi
Kepala Disnaker Sampang, Asroni (Mukrim/Salsa/)

salsabilafm.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sampang mendorong masyarakat meningkatkan keterampilan sekaligus memanfaatkan peluang kerja, termasuk kesempatan bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi.


Kepala Disnaker Sampang, Asroni, mengatakan, pihaknya saat ini tengah melaksanakan sejumlah pelatihan keterampilan yang bersumber dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.


"Ada empat jenis pelatihan, yakni membuat kue, menjahit, desain grafis, dan barista. Total pesertanya sekitar 60 orang," kata Asroni, Selasa (18/8/2026).




Dia menjelaskan, pelatihan tersebut berlangsung selama 30 hari atau sekitar satu setengah bulan, dengan jadwal libur pada Sabtu dan Minggu.


Selain program dari Pemprov Jawa Timur, Disnaker Sampang juga telah melaksanakan dua angkatan pelatihan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sementara angkatan ketiga direncanakan digelar pada September mendatang.




Meski demikian, lanjutnya, peserta pelatihan belum seluruhnya mendapatkan bantuan peralatan setelah menyelesaikan pelatihan. Menurut Asroni, bantuan peralatan menjadi salah satu aspirasi utama peserta agar keterampilan yang diperoleh dapat dikembangkan menjadi usaha mandiri.


"Anggaran pengadaan peralatan belum mampu meng-cover semuanya," ujarnya.


Di sisi lain, pihaknya juga mendorong pencari kerja memanfaatkan program SMK Go Global untuk membuka peluang bekerja secara legal di luar negeri.




Program tersebut mencakup pelatihan bahasa Inggris dan bahasa Korea. Peserta nantinya diarahkan untuk memanfaatkan peluang kerja di sejumlah negara, termasuk Turki dan Korea Selatan.


Asroni mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ilegal dengan iming-iming gaji tinggi. Menurutnya, tawaran semacam itu berpotensi menyeret calon pekerja menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).




"Kalau ragu, datang atau telepon ke Disnaker. Kami punya informasi pekerjaan luar negeri yang resmi, termasuk perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI)," pungkasnya. (Mukrim)