Selasa, 18 Agustus 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Pemkab Sampang Anggarkan Rp22 Juta untuk Pengadaan Mesin Pemotong Rumput

Ach. Mukrim - Tuesday, 18 August 2026 | 07:00 AM

Background
Pemkab Sampang Anggarkan Rp22 Juta untuk Pengadaan Mesin Pemotong Rumput
Petugas saat membersihkan rumput di Monomen Tronojoyo, Sampang. (Mukrim/Salsa/)


salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menggelontorkan anggaran sebesar Rp22 juta untuk pengadaan sarana pemeliharaan taman kota. Anggaran tersebut digunakan untuk menambah mesin pemotong rumput yang dinilai masih terbatas.


Kepala Bidang (Kabid) Konservasi dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup dan Perumahan dan Permukiman (DLH Perkim) Sampang, Prima Adi Wirawan, mengatakan, keterbatasan mesin pemotong rumput membuat pemeliharaan taman di kawasan Kota Bahari belum bisa dilakukan secara maksimal.




Menurutnya, pemotongan rumput selama ini harus dilakukan secara bergantian karena jumlah peralatan yang tersedia terbatas.


"Sudah kami belanjakan," ujar Prima, Selasa (18/8/2026). 


Dia menjelaskan, pengadaan tersebut mencakup tiga jenis peralatan, yakni mesin pemotong rumput dorong, mesin pemotong rumput gendong, dan mesin pompa.




Dengan adanya pengadaan baru, lanjutnya, jumlah sarana pemotong rumput yang dimiliki DLH Perkim bertambah. Saat ini tersedia masing-masing lima unit mesin pemotong rumput dorong dan lima unit mesin pemotong rumput gendong, termasuk peralatan yang baru dibeli.


"Sudah dengan yang baru," ungkapnya.




Prima menambahkan, seluruh peralatan tersebut saat ini ditempatkan di kawasan Alun-Alun Trunojoyo. Namun, penggunaannya tidak hanya untuk kawasan tersebut, melainkan juga dimaksimalkan untuk pemeliharaan taman kota lainnya.


"Kami maksimalkan meskipun bergilir," jelasnya.


Sementara itu, Bambang, salah seorang petugas kebersihan, membenarkan bahwa fasilitas pemotong rumput yang digunakan untuk pemeliharaan taman masih terbatas.




Dia menyebut sejumlah mesin lama sudah mengalami kerusakan dan telah diserahkan kepada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).


"Pemotongannya dilakukan gantian dengan taman lain. Kami sesama petugas berbagi tugas dalam melakukan pemeliharaan taman kota," pungkasnya. (Mukrim)