Diduga Dapat Ancaman, Ibu dan Anak di Pamekasan Minta Perlindungan Polisi
Redaksi - Wednesday, 07 October 2026 | 03:46 AM


salsabilafm.com - Seorang ibu bersama dua anaknya berharap mendapat perlindungan setelah mengalami dugaan ancaman di rumahnya. Peristiwa tersebut dialami Siti Wardatus Sholehah bersama kedua anaknya di Dusun Salatreh, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.
Siti mengatakan, peristiwa bermula ketika seorang pria berinisial H datang mencari keberadaan suaminya pada Senin siang di rumah. Saat itu, suami Siti tidak berada di rumah sehingga dirinya bersama dua anak berusia delapan dan tiga tahun.
Menurut Siti, kedatangan H kemudian membuat situasi berubah. Dia mengaku mendapat ancaman menggunakan senjata tajam tersebut langsung. Menurut Siti, ancaman tersebut disampaikan agar dirinya segera memberitahukan keberadaan suaminya yang saat itu tidak berada di rumah.
"Saya diancam menggunakan celurit karena suami saya tidak ada di rumah. Situasi kemudian semakin membuat dirinya khawatir karena terdapat ancaman terhadap keselamatan dirinya bersama keluarganya di rumah," ujar Siti dalam keterangannya pada awak media, Selasa, (6/10/2026).
Siti juga mengaku mendapat ancaman pembunuhan serta rumahnya akan dibakar saat berada bersama kedua anaknya ketika itu berlangsung. Menurut Siti, beberapa orang kemudian datang ke lokasi setelah H diduga menghubungi sejumlah pihak melalui komunikasi telepon sebelumnya.
Siti mengatakan, setelah kedatangan beberapa orang tersebut, terjadi dugaan penyerangan dan perusakan sejumlah fasilitas miliknya di lokasi tersebut. Dia mengaku sejumlah kendaraan dan barang usaha yang berada di gudang turut dibawa dari lokasi tersebut.
Akibat kejadian tersebut, Siti mengaku masih merasa takut dan khawatir terhadap keselamatan dirinya bersama kedua anaknya. Kondisi tersebut juga berdampak kepada kedua anaknya yang mengalami ketakutan setelah menyaksikan kejadian tersebut secara langsung.
Bahkan, kata Siti, kedua anaknya masih takut beraktivitas dan tidak bersedia bersekolah setelah peristiwa tersebut. Siti kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Pamekasan pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB secara resmi.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengancaman, perusakan, pengeroyokan, serta pengambilan kendaraan dan barang miliknya di lokasi kejadian tersebut. Hingga Selasa (7/10/2026). Siti mengaku belum merasa aman dan berharap kepolisian segera memberikan perlindungan kepada dirinya dan anak-anak tersebut.
"Saya sudah melapor, tetapi sampai sekarang masih takut dan belum merasa aman. Kami berharap polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Siti.
Dia juga meminta seluruh rangkaian kejadian diperiksa secara menyeluruh agar dirinya dan kedua anaknya memperoleh kepastian perlindungan hukum. "Saya hanya ingin mendapatkan keadilan dan perlindungan karena masih takut terhadap keselamatan saya dan anak-anak," pungkasnya. (*)
Next News

Ribuan Alumni dan Santri Pondok Pesantren di Pamekasan Gusur Bangunan Indomaret
8 hours ago

69 Jenazah Korban KM Virgo Berhasil Diidentifikasi, 13 Masih Proses Pemeriksaan DNA
8 hours ago

Prabowo Minta Jumlah Polisi Kehutanan Ditambah Jadi 70 Ribu
8 hours ago

UU Satu Data Indonesia Atur Ancaman Pidana Penyalahgunaan Data
in an hour

MK Nyatakan Pemohon Tak Punya Kedudukan Hukum, Gibran Tak Bisa Didiskualifikasi
in an hour

Lahan Bambu di Pamekasan Terbakar, Diduga Dipicu Aktivitas Bakar Sampah
a day ago

Emil Dardak Soroti Sistem Pelayanan Kesehatan di Pamekasan
a day ago

Gas LPG 50 Kg Meledak, Puluhan Ruko di Pakuwon City Surabaya Rusak
a day ago

20 Ribu Warga Pulau Mandangin Belum Punya SPBU, Pemkab Sampang Cari Investor
a day ago

Parkir AGN Signature Sampang Jadi Sorotan, Dishub-Satpol PP Saling Lempar Tanggung Jawab
a day ago





