Senin, 1 Juni 2026
Salsabila FM
Kriminal

7 Remaja di Sampang Diamankan Polisi, Teguk Miras di Taman Wiyata Bahari

Syabilur Rosyad - Monday, 01 June 2026 | 06:42 AM

Background
7 Remaja di Sampang Diamankan Polisi, Teguk Miras di Taman Wiyata Bahari
Petugas saat mengamankan beberapa anak muda, Sabtu (30/5/2026). (Rosyad/Salsa/)

salsabilafm.com – Tujuh remaja diamankan personel Samapta Polres Sampang saat menggelar patroli Harkamtibmas di kawasan Taman Wiyata Bahari Sampang, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang, Sabtu (30/5/2026) malam.


Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, patroli yang dipimpin Ipda Nasrun Wijaya Santoso bersama personel piket fungsi Polres Sampang tersebut digelar sekitar pukul 22.30 WIB. 


"Saat menyisir area taman yang menjadi tempat berkumpul masyarakat, petugas mendapati sejumlah pemuda sedang mengonsumsi minuman keras," katanya saat dihubungi, Senin (1/6/2026). 




Empat pemuda berinisial M (18), F (19), W (18), dan WH (20), warga Desa Taddan, Kecamatan Camplong, diamankan karena kedapatan menenggak minuman keras jenis Atlas. 


"Dari kelompok ini, polisi menyita dua botol miras Atlas, satu botol Kratingdaeng, satu unit Honda PCX hitam bernopol M 6843 NL, dan satu unit Honda Beat merah bernopol L 3451 AAU," jelasnya. 




Tak jauh dari lokasi pertama, petugas kembali menemukan tiga remaja berinisial H (14), HF (14), dan AM (14), warga Kecamatan Pangarengan, yang juga sedang mengonsumsi minuman keras jenis arak. Polisi mengamankan satu botol arak serta dua unit sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut.


"Selain mengamankan para peminum miras, petugas juga menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas. Satu unit Honda Beat bernopol M 5804 NK diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan spion," ungkapnya. 


Polisi juga mengamankan satu sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Seluruh pemuda yang diamankan kemudian dibawa ke Polres Sampang untuk menjalani pembinaan lebih lanjut. 




Polisi turut memanggil orang tua masing-masing guna diberikan pembinaan bersama serta membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang.


"Sementara kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan lalu lintas diserahkan kepada Satlantas Polres Sampang untuk dilakukan penindakan berupa tilang sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. (Syad)