25 Tahun Bekerja di Malaysia, PMI Asal Bangkalan Meninggal Dunia
Redaksi - Friday, 26 December 2025 | 07:13 AM


salsabilafm.com – Salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, meninggal dunia saat bekerja di Malaysia. PMI tersebut diketahui telah bekerja di negeri jiran selama puluhan tahun melalui jalur nonprosedural atau ilegal.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana, mengatakan PMI tersebut bernama Rahmat (58), warga Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan.
Berdasarkan informasi yang diterima Disperinaker Bangkalan, Rahmat diduga meninggal dunia akibat sakit jantung.
Sebelum meninggal, ia sempat mendapatkan perawatan medis di Hospital Ampang Selangor, Malaysia.
"Setelah mendapatkan informasi adanya PMI meninggal itu, kami berkoordinasi dengan Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) yang ada di Pamekasan untuk proses pemulangan jenazah," ungkap Jemmi, Jumat (26/12/2025).
Petugas Disperinaker Bangkalan bersama mobil ambulans dari P4MI Pamekasan kemudian menjemput jenazah Rahmat di Bandara Juanda, Surabaya, pada Kamis (25/12/2025) sore.
"Jenazah kami bawa ke rumah duka di Desa Lerpak tadi malam untuk diserahkan pada pihak keluarga," tuturnya.
"Meski bekerja melalui jalur nonprosedural, kami tetap memfasilitasi pemulangan jenazah hingga ke keluarga sebagai bentuk kepedulian kami terhadap para PMI," tambahnya.
Jemmi menyebut, kasus PMI yang bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal bukan kali ini saja terjadi. Menurut dia, masih banyak masyarakat Bangkalan yang bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.
"Kami terus memberikan pembekalan informasi teknis pemberangkatan PMI prosedural, sekaligus membangun komitmen untuk bersinergi dalam mereduksi keberangkatan PMI nonprosedural terutama langsung dari pengawasan perangkat desa," ungkapnya.
Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat dapat bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi. Dengan demikian, para PMI dapat bekerja dengan lebih aman, terpantau, dan terdata oleh pemerintah.
"Kami imbau masyarakat bisa bekerja ke luar negeri menggunakan jalur resmi atau prosedural demi keamanan para PMI sendiri," pungkas dia.(*)
Next News

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
21 hours ago

Hilal Tak Terlihat di Sampang, Ketua PCNU: Tunggu Keputusan Sidang Isbat dan PBNU
a day ago

Gegara Main Petasan Kalengan, 2 Warga Sampang Alami Luka Bakar
a day ago

Ikuti Ponpes Al Karawi, Warga Desa di Sumenep Mulai Puasa Ramadan Hari Ini
a day ago

Tentukan Awal Ramadan, Lembaga Falakiyah PCNU Sampang Pantau Hilal di Pelabuhan Taddan
a day ago

Warung Makan di Bangkalan Buka Sore Hari Selama Ramadan
21 hours ago

Sore Ini, PCNU Bangkalan Akan Gelar Pemantauan Hilal
21 hours ago

Aklamasi, Kiai Muchlis Nasir Terpilih Jadi Ketua PCNU Pamekasan 2026-2031
2 days ago

Jam Kerja ASN Bangkalan Dipotong Selama Ramadan
2 days ago

Satgas MBG Sampang Pastikan SPPG Mandangin Tetap Jalan: Investor Sudah Ada
2 days ago





