Jumat, 26 Desember 2025
Salsabila FM
Lintas Berita

25 Tahun Bekerja di Malaysia, PMI Asal Bangkalan Meninggal Dunia

Redaksi - Friday, 26 December 2025 | 07:13 AM

Background
25 Tahun Bekerja di Malaysia, PMI Asal Bangkalan Meninggal Dunia
Peti jenasah PMI asal Bangkalan. (Istimewa/)


salsabilafm.com – Salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, meninggal dunia saat bekerja di Malaysia. PMI tersebut diketahui telah bekerja di negeri jiran selama puluhan tahun melalui jalur nonprosedural atau ilegal.


Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana, mengatakan PMI tersebut bernama Rahmat (58), warga Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan.


Berdasarkan informasi yang diterima Disperinaker Bangkalan, Rahmat diduga meninggal dunia akibat sakit jantung.


Sebelum meninggal, ia sempat mendapatkan perawatan medis di Hospital Ampang Selangor, Malaysia.


"Setelah mendapatkan informasi adanya PMI meninggal itu, kami berkoordinasi dengan Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) yang ada di Pamekasan untuk proses pemulangan jenazah," ungkap Jemmi, Jumat (26/12/2025).


Petugas Disperinaker Bangkalan bersama mobil ambulans dari P4MI Pamekasan kemudian menjemput jenazah Rahmat di Bandara Juanda, Surabaya, pada Kamis (25/12/2025) sore. 


"Jenazah kami bawa ke rumah duka di Desa Lerpak tadi malam untuk diserahkan pada pihak keluarga," tuturnya.


"Meski bekerja melalui jalur nonprosedural, kami tetap memfasilitasi pemulangan jenazah hingga ke keluarga sebagai bentuk kepedulian kami terhadap para PMI," tambahnya. 


Jemmi menyebut, kasus PMI yang bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal bukan kali ini saja terjadi. Menurut dia, masih banyak masyarakat Bangkalan yang bekerja ke luar negeri secara nonprosedural. 


"Kami terus memberikan pembekalan informasi teknis pemberangkatan PMI prosedural, sekaligus membangun komitmen untuk bersinergi dalam mereduksi keberangkatan PMI nonprosedural terutama langsung dari pengawasan perangkat desa," ungkapnya.


Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat dapat bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi. Dengan demikian, para PMI dapat bekerja dengan lebih aman, terpantau, dan terdata oleh pemerintah. 


"Kami imbau masyarakat bisa bekerja ke luar negeri menggunakan jalur resmi atau prosedural demi keamanan para PMI sendiri," pungkas dia.(*)