25 Tahun Bekerja di Malaysia, PMI Asal Bangkalan Meninggal Dunia
Redaksi - Friday, 26 December 2025 | 07:13 AM


salsabilafm.com – Salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, meninggal dunia saat bekerja di Malaysia. PMI tersebut diketahui telah bekerja di negeri jiran selama puluhan tahun melalui jalur nonprosedural atau ilegal.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana, mengatakan PMI tersebut bernama Rahmat (58), warga Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan.
Berdasarkan informasi yang diterima Disperinaker Bangkalan, Rahmat diduga meninggal dunia akibat sakit jantung.
Sebelum meninggal, ia sempat mendapatkan perawatan medis di Hospital Ampang Selangor, Malaysia.
"Setelah mendapatkan informasi adanya PMI meninggal itu, kami berkoordinasi dengan Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) yang ada di Pamekasan untuk proses pemulangan jenazah," ungkap Jemmi, Jumat (26/12/2025).
Petugas Disperinaker Bangkalan bersama mobil ambulans dari P4MI Pamekasan kemudian menjemput jenazah Rahmat di Bandara Juanda, Surabaya, pada Kamis (25/12/2025) sore.
"Jenazah kami bawa ke rumah duka di Desa Lerpak tadi malam untuk diserahkan pada pihak keluarga," tuturnya.
"Meski bekerja melalui jalur nonprosedural, kami tetap memfasilitasi pemulangan jenazah hingga ke keluarga sebagai bentuk kepedulian kami terhadap para PMI," tambahnya.
Jemmi menyebut, kasus PMI yang bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal bukan kali ini saja terjadi. Menurut dia, masih banyak masyarakat Bangkalan yang bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.
"Kami terus memberikan pembekalan informasi teknis pemberangkatan PMI prosedural, sekaligus membangun komitmen untuk bersinergi dalam mereduksi keberangkatan PMI nonprosedural terutama langsung dari pengawasan perangkat desa," ungkapnya.
Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat dapat bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi. Dengan demikian, para PMI dapat bekerja dengan lebih aman, terpantau, dan terdata oleh pemerintah.
"Kami imbau masyarakat bisa bekerja ke luar negeri menggunakan jalur resmi atau prosedural demi keamanan para PMI sendiri," pungkas dia.(*)
Next News

Sempat Hilang 24 Jam, Bocah 9 Tahun di Pamekasan Ditemukan di Rumah Neneknya
16 hours ago

Laka Lantas di Sampang Turun 15 Persen Sepanjang 2025, Korban Jiwa Meningkat
16 hours ago

Gegara Buang Air Beras, Nenek Renta di Bangkalan Dikeroyok Tetangga
16 hours ago

Dinkes Sampang Desak SPPG Koordinasi dengan BKKBN dalam Distribusi Gizi Kelompok 3B
16 hours ago

Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Gelar Muktamar Bersama
a day ago

DPRD Sampang Sampaikan Solusi Pusat terkait Aturan Pencairan DD Tahap II 2025
2 days ago

DPMD Sampang: BUMDes Belum Berbadan Hukum Tidak Bisa Cairkan Dana Desa
2 days ago

Konser Kemenangan DA7, Malam Penentuan Juara bagi Valen dan Tasya
2 days ago

Polisi Kembali Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Sampang, Truk dan Mobil Diamankan
a day ago

Kebakaran di Pamekasan, 4 Warung Sayur Terdampak
3 days ago




