2 ASN di Pamekasan Diberhentikan, Bolos Kerja Lebih 28 Hari
Redaksi - Thursday, 08 January 2026 | 09:09 AM


salsabilafm.com — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan memberikan hukuman disiplin kepada 6 Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka diberikan sanksi karena sering bolos kerja.
Kepala Bidang Pengadaan Pembinaan dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Pamekasan Mustain Ramli mengatakan, hukuman disiplin yang dijatuhkan kepada enam ASN bervariasi, mulai dari sedang hingga berat.
Dia menjelaskan, ASN yang mendapatkan hukuman disiplin berat berjumlah tiga orang. Sanksi sedang juga diberikan kepada tiga orang.
Menurut dia, bentuk hukuman disiplin yang diberikan bermacam-macam, dari penurunan pangkat, penundaan gaji berkala hingga diberhentikan.
"Yang diberhentikan itu dua ASN berinisial NS dan M,” kata Mustain, Rabu (7/1/2026).
Kedua ASN yang dipecat, kata dia, karena bolos kerja lebih 28 hari selama 2025.
Kendati demikian, Mustain enggan memberikan keterangan detail tentang identitas enam ASN yang mendapatkan hukuman disiplin.
“Hudis pada 2025 lebih sedikit dibandingkan 2024 yang mencapai 11 orang. Penurunan Hudis ini menunjukkan bahwa ASN di Pamekasan sudah mulai disiplin atas tanggung jawabnya,” pungkasnya. (*)
Next News

Usulan Baju Adat Sampang Jadi WBTB Nasional Ditolak Pusat
6 hours ago

Bukan Sekadar Mengajar, Guru di Sampang Dituntut Ciptakan 'Joyful Learning' di Era Digital
6 hours ago

Alokasi Anggaran MBG pada Tahun 2026 Capai Rp335 Triliun
6 hours ago

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Keluarkan Minyak Mentah
9 hours ago

Pemkab Sumenep Targetkan 1,9 Juta Kunjungan Wisata Tahun 2026
a day ago

Pemkab Sampang Pasang 157 Titik PJU di JLS, Tekan Angka Kriminalitas dan Laka Lantas
12 hours ago

Jejak GPS Bongkar Aksi Maling Mobil, Kendaraan Curian dari Sidoarjo Ditemukan di Madura
12 hours ago

Hujan Disertai Angin Kencang, 4 Rumah di Bangkalan Rusak
a day ago

PDIP Sampang Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Kemunduran Demokrasi dan Cederai Hak Rakyat
a day ago

Video Dugaan Pesta Miras di Puskesmas Kedungdung Beredar, Kepala Puskesmas: Kami Belum Tahu
a day ago




