17 Pokdakan di Sampang Akan Terima Bantuan, Total Anggaran Rp228 Juta
Ach. Mukrim - Saturday, 04 April 2026 | 08:35 AM


salsabilafm.com - Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Sampang mengalokasikan anggaran sebesar Rp228 juta untuk memperkuat sektor budi daya perikanan air tawar pada tahun anggaran 2026. Dana tersebut akan disalurkan kepada belasan Kelompok Pembudi Daya Ikan (Pokdakan) yang tersebar di Kota Bahari.
Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Budi Daya Diskan Sampang, Moh. Mahfud, menyatakan, program pengembangan tahun ini difokuskan sepenuhnya pada komoditas air tawar. Penentuan calon penerima bantuan telah melalui proses kurasi ketat berdasarkan usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) 2025 serta evaluasi internal.
"Tahun ini tercatat ada 17 pokdakan yang masuk dalam perencanaan penerima bantuan," katanya, Sabtu (4/4/2026).
Dia menjelaskan, secara rinci, 15 kelompok akan menerima paket bantuan berupa benih ikan dan pakan. Sementara dua kelompok lainnya akan mendapatkan bantuan infrastruktur berupa kolam beton dan fiber sesuai permintaan spesifik kelompok tanpa paket bibit.
Mahfud menambahkan, realisasi bantuan dari APBD 2026 ini akan dilakukan secara paralel dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
"Kemungkinan pelatihannya dilaksanakan setelah bulan puasa, sambil lalu pengadaan bantuan dilakukan," imbuhnya.
Rencana penyaluran bantuan ini memicu perhatian dari pelaku usaha di sektor perikanan. Marsub, salah satu pelaku budi daya setempat, mendesak pemerintah untuk menjamin transparansi dan ketepatan sasaran dalam distribusi bantuan tersebut.
Dia menyoroti pentingnya peran penyuluh dalam memverifikasi data di lapangan guna menghindari munculnya kelompok dadakan yang hanya mengejar bantuan tanpa memiliki basis usaha yang jelas.
"Penyaluran harus tepat sasaran. Jangan sampai ada temuan penerima manfaat bukan dari kalangan pembudi daya atau pelaku usaha dadakan," tegasnya.
Selain verifikasi awal, Marsub juga meminta Dinas Perikanan melakukan pemantauan (monitoring) secara berkala pascapenyaluran. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan bantuan tersebut benar-benar memberikan dampak ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.
"Harus dilihat bagaimana pengembangan hasil bantuan tersebut, apakah bermanfaat atau tidak," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Dishub Sampang Kucurkan Rp154 Juta untuk Stiker Parkir Berlangganan
7 hours ago

Tips mengelola keuangan rumah tangga sederhana
in 7 minutes

Geger Penemuan Bayi dalam Kardus di Pasar Blega Bangkalan, Polisi Buru Pelaku
a day ago

Bocah 5 Tahun di Pamekasan Tewas Diserang Monyet
a day ago

Todongkan Senpi ke Pemotor, Pria di Bangkalan Diringkus Polisi
a day ago

Uji Lab Keluar, Pemkab Sumenep Hentikan Pengeboran Sumur Mengandung Gas
a day ago

Mengenal Rachman Setiadi, Pengusaha Kafe yang Sukses Kelola Rumah Tahfidz dengan Ratusan Santri
2 days ago

Kenali Gejala Awal Gagal Ginjal Sejak Dini, Begini Cara Pencegahannya
2 days ago

Lyco Coffe Kembali Dibuka, Disporabudpar: Syaratnya Tidak Boleh Ada Hiburan Dulu
2 days ago

Pertamina Tegaskan Harga BBM di SPBU per 1 April 2026 Tidak Berubah
2 days ago





