17 Pokdakan di Sampang Akan Terima Bantuan, Total Anggaran Rp228 Juta
Ach. Mukrim - Saturday, 04 April 2026 | 08:35 AM


salsabilafm.com - Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Sampang mengalokasikan anggaran sebesar Rp228 juta untuk memperkuat sektor budi daya perikanan air tawar pada tahun anggaran 2026. Dana tersebut akan disalurkan kepada belasan Kelompok Pembudi Daya Ikan (Pokdakan) yang tersebar di Kota Bahari.
Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Budi Daya Diskan Sampang, Moh. Mahfud, menyatakan, program pengembangan tahun ini difokuskan sepenuhnya pada komoditas air tawar. Penentuan calon penerima bantuan telah melalui proses kurasi ketat berdasarkan usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) 2025 serta evaluasi internal.
"Tahun ini tercatat ada 17 pokdakan yang masuk dalam perencanaan penerima bantuan," katanya, Sabtu (4/4/2026).
Dia menjelaskan, secara rinci, 15 kelompok akan menerima paket bantuan berupa benih ikan dan pakan. Sementara dua kelompok lainnya akan mendapatkan bantuan infrastruktur berupa kolam beton dan fiber sesuai permintaan spesifik kelompok tanpa paket bibit.
Mahfud menambahkan, realisasi bantuan dari APBD 2026 ini akan dilakukan secara paralel dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
"Kemungkinan pelatihannya dilaksanakan setelah bulan puasa, sambil lalu pengadaan bantuan dilakukan," imbuhnya.
Rencana penyaluran bantuan ini memicu perhatian dari pelaku usaha di sektor perikanan. Marsub, salah satu pelaku budi daya setempat, mendesak pemerintah untuk menjamin transparansi dan ketepatan sasaran dalam distribusi bantuan tersebut.
Dia menyoroti pentingnya peran penyuluh dalam memverifikasi data di lapangan guna menghindari munculnya kelompok dadakan yang hanya mengejar bantuan tanpa memiliki basis usaha yang jelas.
"Penyaluran harus tepat sasaran. Jangan sampai ada temuan penerima manfaat bukan dari kalangan pembudi daya atau pelaku usaha dadakan," tegasnya.
Selain verifikasi awal, Marsub juga meminta Dinas Perikanan melakukan pemantauan (monitoring) secara berkala pascapenyaluran. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan bantuan tersebut benar-benar memberikan dampak ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.
"Harus dilihat bagaimana pengembangan hasil bantuan tersebut, apakah bermanfaat atau tidak," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Tinjau Wisata Capak, Bupati Pamekasan: Para Tokoh Belum Sepakat, Harus Dialog Terbuka
a day ago

Curi Tiga Poin di Surabaya, Madura United Menjauh dari Degradasi
a day ago

Plastik Mahal dan Langka, Pengrajin Tempe di Sampang Gunakan Daun Pisang
a day ago

Suntik Rp228 Juta, Diskan Sampang Pacu Produksi Perikanan Air Tawar
a day ago

Polisi Kejar Penyebar Video 'Pamekasan Viral'
2 days ago

Perda Desa Wisata Disahkan, Sampang Bidik Tren 'Satisfaction Tourism'
2 days ago

KDKMP Sampang Siap Beroperasi Agustus, Diproyeksikan Jadi Mitra SPPG
2 days ago

Warga Pamekasan Diringkus Polisi di Sampang, Diduga Tipu Lansia Rp11 Juta
3 days ago

2 Kades di Bangkalan Diperiksa KPK, Diduga Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
3 days ago

Kemenhaj Pamekasan Ingatkan Jamaah Haji Tidak Jualan Rokok di Tanah Suci
3 days ago




