Triwulan II 2025, PAD Parkir Sampang Capai Rp 1,5 Miliar

Spread the love

salsabilafm.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkapkan, pengelolaan parkir di halaman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yang diambil alih oleh Dishub telah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir hingga triwulan kedua tahun ini sudah mencapai Rp 1,5 miliar.

“Ini berarti separuh dari target PAD parkir sebesar Rp 3 miliar sudah tercapai,” ucap Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Sampang, Hery Budiyanto, Senin (7/7/2025).

Hery Budiyanto optimis target PAD parkir sebesar Rp 3 miliar akan tercapai pada tahun 2025 ini. Pendapatan parkir tersebut bersumber dari retribusi parkir jalan umum berlangganan dan non-berlangganan, serta parkir khusus di pelabuhan dan Pasar Srimangunan.

“Jadi kami optimistis bisa mencapai target. Caranya dengan gencar menggelar sosialisasi,” katanya.

Untuk dapat meningkatkan pendapatan di sektor parkir, lanjutnya, perlu adanya sosialisasi yang rutin dilakukan oleh Dishub. Tujuannya, untuk membangun kesadaran dan menjadikan petugas parkir lebih terarah. “Sosialiasi itu dilakukan dengan cara kekeluargaan,” ucap Hery.

Setelah pengelolaan parkir di halaman Dispendukcapil dilakukan oleh petugas dari Dishub, capaian retribusi parkir ditempat tersebut mencapai Rp 4 juta setiap bulannya. Peningkatan tersebut dirasa sangat signifikan dibandingkan pada saat dikelola oleh pihak ketiga, yang hanya menghasilkan Rp 600 ribu per bulan.

“Penyelesaian masalah kami lakukan dengan cara kekeluargaan. Karena tujuan kami untuk mencapai target dan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.

“Dengan pengelolaan parkir oleh Dishub sendiri, 100 persen hasil retribusi parkir masuk ke PAD, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah,” tambahnya.

Hery berharap, petugas parkir dari Dishub langsung akan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan parkir di Sampang. Serta dapat memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat dan daerah. Sebab, kata Hery, pemerintah daerah tidak harus mengeluarkan honor yang besar kepada petugas parkir dari Dishub sebagaimana saat dikelola oleh pihak ketiga.

“Pengelolaan parkir oleh Dishub sendiri juga dapat menghemat biaya honor petugas yang sebelumnya dibayarkan kepada pihak ketiga,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles