Mayat Tanpa Identitas di Pesisir Pamekasan Akhirnya Terungkap, Korban Warga Larangan Slampar
Redaksi - Friday, 10 October 2025 | 06:19 PM


salsabilafm.com – Identitas mayat misterius yang ditemukan warga di pesisir Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Jumat (10/10/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIB, akhirnya terungkap. Korban diketahui merupakan warga Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan.
Wakil Direktur Pelayanan Medik (Wadir Yanmed) RSUD Smart Pamekasan, dr Sri Ayuda Ningsih, membenarkan bahwa jenazah telah dikenali oleh pihak keluarga.
"Alhamdulillah, sudah ada keluarganya yang datang. Namanya Pak Abu hasan, asal Desa Larangan Slampar Tlanakan Pamekasan," ungkapnya, Jum'at (10/10/2025).
Menurut keterangan pihak keluarga dan perangkat desa, korban merupakan pria lanjut usia berusia sekitar 72 tahun. Sebelum ditemukan meninggal, korban sempat dilaporkan hilang sejak Kamis (9/10/2025) sore.
"Dari pengakuan cucu dan perangkat desa, beliau memang sudah sepuh dan kondisi kesehatannya kurang stabil, katanya agak kurang waras," tambah Sri Ayuda.
Jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya. (*)
Next News

DWP Bapenda Sumenep Gelar Khotmil Qur'an dan Berbagi Bansos di Bulan Ramadan
15 hours ago

Ratusan Drum Aspal Bantuan Pemprov Jatim Diprioritaskan untuk Perbaikan Jalan Rusak di Sampang
15 hours ago

Viral! Sekolah di Pamekasan Tolak Menu MBG Lele Mentah
15 hours ago

Siapkan Mudik Gratis Idulfitri 2026, Pemkab Sumenep Alokasikan Rp860 Juta untuk Transportasi Laut
15 hours ago

Pertamina Patra Niaga Dukung Peningkatan Omzet UMKM di Bazaar Al-Madinah Melalui Program Bright Gas
17 hours ago

Gubernur Jatim Salurkan Bansos dan Tali Asih Rp13,7 Miliar ke Warga Pamekasan
2 days ago

Pemkab Bangkalan Akan Sosialisasikan Pembatasan Medsos bagi Anak ke Sekolah
2 days ago

Petani di Sampang Tewas Ditusuk, Pelaku Diamankan Polisi
2 days ago

Truk Molen di Sampang Terguling di Jalan Tanjakan, Kerugian Capai Ratusan Juta
2 days ago

THR ASN Sampang Cair Bulan Ini, Sekda: Untuk PPPK Paruh Waktu Belum Dianggarkan
2 days ago




