Warga Pamekasan Dibekuk Satresnarkoba Polres Sumenep, Bawa Sabu 4,29 Gram
Redaksi - Wednesday, 03 December 2025 | 12:21 AM


salsabilafm.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep berhasil membekuk AM (46), warga Patemon Pamekasan, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 4,29 gram saat hendak melakukan transaksi. Penangkapan pelaku peredaran gelap narkoba ini dilakukan di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka dilakukan setelah petugas Satresnarkoba menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya peredaran gelap narkoba yang melibatkan warga dari luar daerah.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas segera mendatangi lokasi. Tersangka AM digerebek di ruang tamu sebuah rumah milik warga setempat.
"Saat digerebek, tersangka sedang duduk di ruang tamu, akan melakukan transaksi sabu. Kami menemukan sabu di kursi tempat tersangka duduk," katanya, Selasa (2/12/2025).
Polisi menemukan barang bukti berupa satu poket sabu seberat 4,29 gram netto. Sabu tersebut dibungkus tisu warna putih dan diletakkan tepat di atas kursi tempat pelaku duduk. Selain sabu, polisi juga mengamankan sebuah ponsel yang diduga digunakan tersangka sebagai alat komunikasi dalam memfasilitasi transaksi narkoba.
Tersangka AM tidak dapat mengelak saat petugas menunjukkan barang bukti yang ditemukan. Ia pun mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
"Saat ditunjukkan, tersangka mengakui bahwa sabu di kursi ruang tamu itu miliknya. Sabu itu memang akan diedarkan di wilayah Sumenep," jelas Widiarti.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal 20 tahun.
"Penyidik Satresnarkoba saat ini tengah melengkapi berkas administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, dan menyita barang bukti. Kami juga mengirimkan sampel barang bukti berupa sabu ke Labfor Polda Jatim," ungkap Widiarti.
"Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba di Sumenep," tambah Widiarti. (*)
Next News

Tukang Keramik di Sampang Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Kipas Angin
a day ago

Perempuan di Sampang Diduga Jadi Korban Pencurian Perhiasan, Kerugian Capai Rp20 Juta
2 days ago

Kejagung Beberkan Alasan Mutasi Kajari, Termasuk Sampang: Dari Profesionalisme hingga Konflik Kepentingan
4 days ago

Polisi Selidiki Penemuan Bayi di Sumenep
5 days ago

Petugas Gagalkan Penyelundupan 2.723 Ekor Burung di Pelabuhan Sumenep
7 days ago

Kepala Disperta-KP Sampang Siap Ganti Hand Traktor Hilang: Kami Menunggu Rekomendasi Bupati
7 days ago

Kecam Penganiayaan Guru Madrasah di Sampang, JPPI: Stop Jadikan Sekolah Ring Tinju
9 days ago

Pemuda di Sampang Lakukan Percobaan Bunuh Diri, Diduga Karena Putus Cinta
9 days ago

Pasutri di Bangkalan Digerebek Polisi, Diduga Edarkan Sabu
9 days ago

65 Napi di Pamekasan Dipindah Imbas Pegawai Lapas Bawa Sabu, 23 ke Nusakambangan
11 days ago




