Usulan Baju Adat Sampang Jadi WBTB Nasional Ditolak Pusat
Ach. Mukrim - Friday, 09 January 2026 | 04:53 AM


salsabilafm.com - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang untuk mematenkan empat busana adat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) nasional menemui jalan buntu. Pemerintah pusat resmi menolak usulan tersebut dengan alasan masa berlaku Surat Keputusan (SK) penetapan busana tersebut masih terlalu muda.
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang, Abdul Basith, menjelaskan, pihaknya telah mengusulkan empat jenis busana adat, yakni Cakraningrat, Mangkubumi, Mager Sareh, dan Pongkebeh. Meski telah lolos verifikasi di tingkat Provinsi Jawa Timur, usulan tersebut kandas di tingkat pusat.
"Persyaratan sebenarnya sudah lengkap dan diusulkan secara berjenjang. Pemprov Jatim menilai layak, cuma di tingkat pusat gagal karena SK Busana Adat tersebut baru diterbitkan pada 2023," katanya, Jum'at (9/1/2026).
Menurutnya, penolakan tersebut didasari oleh regulasi penetapan WBTB yang mensyaratkan suatu objek kebudayaan minimal harus sudah berusia 50 tahun atau telah membudaya selama setengah abad. Sementara itu, busana adat Sampang secara administratif baru diakui melalui SK Bupati pada tahun 2023, sehingga dianggap baru berusia tiga tahun.
Basith menegaskan, meski SK-nya baru, desain dan model busana tersebut merupakan pakaian leluhur Sampang yang telah diwariskan secara turun-temurun. Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Sampang berencana mengajukan kembali usulan tersebut dengan konteks atau narasi yang berbeda agar nilai historisnya lebih menonjol.
"Sebenarnya busana adat ini sudah memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau hak paten. Kami akan coba usulkan lagi tahun depan," tambah Basith.
Dia mengaku, dalam upaya melengkapi dokumen pendukung, pihaknya telah melakukan pengambilan video proses pembuatan busana hingga ke Solo, Jawa Tengah. Hal ini dilakukan karena Sampang saat ini belum memiliki perajin yang memenuhi syarat profesional untuk menghasilkan karya busana dengan tingkat kerumitan tertentu.
"Proses pembuatan video di Solo tidak masalah, yang penting pakem atau filosofi busananya tetap dari kami," ungkapnya.
Kegagalan ini mendapat perhatian dari Duta Budaya Madura, Nova Lailatul Hamzah. Dia berharap kendala administratif ini tidak menyurutkan semangat pelestarian budaya. Menurutnya, karakteristik unik dari setiap daerah harus tetap dilindungi sebagai identitas bagi generasi mendatang.
"Semoga pengusulan tahun selanjutnya lebih mudah, sehingga kami para regenerasi bisa mengenal dan menjaga warisan budaya leluhur dengan bangga," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Korban Petasan Rakitan di Pamekasan Diamputasi, RSUD Smart: Agar Tidak Infeksi
9 hours ago

Petasan Rakitan Meledak, 5 Orang di Pamekasan Terluka
9 hours ago

Dinkes Jatim Dirikan 217 Pos Kesehatan di Jalur Mudik Lebaran 2026
10 hours ago

BPBD Jatim dan BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca Jelang Lebaran 2026
10 hours ago

PPPK Paruh Waktu di Sampang Tetap Dapat THR Rp250 Ribu
10 hours ago

Langka, Sumber Air Tawar Muncul di Pantai Lon Malang Sampang
10 hours ago

BNI Sampang Gandeng Salsabila FM, Edukasi Perbankan hingga ke Desa
10 hours ago

Meski Ditolak MA, Trump Klaim Punya Hak Mutlak Kenakan Tarif Impor
10 hours ago

Satpol PP Sampang Resmi Tutup Lyco Coffee Tanpa Batas Waktu
a day ago

Tabrakan Innova vs Rush di Camplong Sampang, 4 Orang Luka-luka
2 days ago



