Meski Ditolak MA, Trump Klaim Punya Hak Mutlak Kenakan Tarif Impor
Redaksi - Tuesday, 17 March 2026 | 03:41 AM


salsabilafm.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengklaim memiliki "hak mutlak" untuk memberlakukan tarif baru terhadap barang impor, meskipun sebelumnya Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan bahwa sebagian kebijakan tarif yang dia keluarkan tidak sah secara hukum.
Dalam unggahan di media sosial Truth Social pada Minggu (15/3/2026), Trump mengkritik keras putusan pengadilan tersebut. Dia menilai keputusan itu justru menguntungkan negara-negara lain dan merugikan kepentingan Amerika Serikat.
"Mahkamah Agung kita telah membuat negara-negara ini sangat senang, tetapi seperti yang ditunjukkan oleh Mahkamah, saya memiliki hak mutlak untuk mengenakan tarif dalam bentuk lain, dan telah mulai melakukannya," tulis Trump.
Trump juga melontarkan kritik tajam terhadap lembaga peradilan tertinggi di AS tersebut. Trump menyebut keputusan pengadilan itu memalukan dan tidak mencerminkan semangat yang diinginkan para pendiri Amerika Serikat.
Sebelumnya pada Februari, Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan bahwa undang-undang darurat nasional tahun 1977 tidak dapat dijadikan dasar hukum bagi tarif global yang diberlakukan pemerintahan Trump. Aturan tersebut sejatinya dibuat untuk menghadapi kondisi darurat nasional, bukan sebagai dasar kebijakan perdagangan secara luas.
Menanggapi putusan itu, pemerintah AS kemudian memberlakukan tarif sementara sebesar 10 persen terhadap barang impor dari sebagian besar negara dengan menggunakan dasar hukum lain, yakni Trade Act of 1974 Pasal 122.
Namun, kebijakan tarif sementara tersebut hanya berlaku maksimal 150 hari dan dijadwalkan berakhir pada Juli mendatang. Trump sebelumnya juga sempat berencana menaikkan tarif hingga 15 persen, meskipun rencana tersebut belum direalisasikan.
Di sisi lain, pejabat perdagangan AS juga meluncurkan sejumlah investigasi baru yang berpotensi membuka jalan bagi penerapan tarif permanen sebagai pengganti tarif yang telah dibatalkan pengadilan.
Pernyataan Trump muncul menjelang sejumlah agenda diplomasi ekonomi penting. Pejabat AS dijadwalkan bertemu dengan perwakilan Meksiko untuk membahas masa depan perjanjian perdagangan trilateral United States‑Mexico‑Canada Agreement bersama Kanada.
Selain itu, Trump juga direncanakan bertemu dengan Presiden Xi Jinping dari China pada akhir Maret, di tengah ketegangan hubungan ekonomi kedua negara sepanjang tahun terakhir.
Dalam wawancara dengan Financial Times, Trump bahkan mengisyaratkan kemungkinan penundaan pertemuan tersebut. Dia juga mendesak sejumlah negara, termasuk China, untuk mengirim kapal ke Timur Tengah guna membantu membuka kembali jalur pelayaran strategis di Selat Hormuz.
Meski menghadapi tekanan hukum dari pengadilan, Trump tetap menunjukkan sikap agresif dalam kebijakan perdagangan. Bahkan, awal bulan ini Trump sempat mengancam akan memutus seluruh hubungan dagang dengan Spanyol setelah pemerintah negara itu menolak memberikan izin penggunaan dua pangkalan militer bersama di wilayah selatan negara tersebut untuk operasi militer AS terhadap Iran. (*)
Next News

Pemerintah Tunggu DPR Rampungkan RUU Perampasan Aset, Supratman: Presiden Ingin Cepat Selesai
8 hours ago

Polisi Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa atas Dugaan Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
8 hours ago

Catat Rutenya! Ini Skema Pengalihan Arus Jelang Kedatangan Jemaah Haji Sampang
in 2 hours

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Robatal Sampang, 2 Pelaku Ditangkap
a day ago

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN, Dalami Kasus Korupsi Program MBG
a day ago

Pertalite Dipangkas, Warga Sumenep Antre BBM hingga 5 Jam
a day ago

Lapas dan Rutan di Madura Bedah Rumah Warga Miskin
a day ago

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Bangkalan-Surabaya, 4 Orang Ditangkap
a day ago

AS dan Iran Teken Kesepakatan Damai, Selat Hormuz Akan Dibuka Kembali
a day ago

Pemancing Asal Raas Sumenep Ditemukan Meninggal Tersangkut Karang
a day ago




