Tingkatkan Konektivitas Antar Kabupaten, Jalan Ruas Tlambah - Palengaan Mulai Dibeton
Ach. Mukrim - Tuesday, 23 December 2025 | 06:14 AM


salsabilafm.com - Akses transportasi di wilayah perbatasan antara Kabupaten Sampang dan Pamekasan dipastikan semakin lancar seiring dengan pengerjaan proyek peningkatan struktur jalan pada ruas Tlambah - Palengaan. Proyek senilai Rp9,8 miliar dari APBD 2025 ini ditargetkan menjadi solusi jangka panjang bagi mobilitas logistik dan ekonomi masyarakat di wilayah Karang Penang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang, Sri Andoyo Sudono, mengatakan, pembangunan jalan sepanjang total 3,2 kilometer ini menggunakan kombinasi dua jenis material untuk menjamin ketahanan fisik. Teknisnya, sepanjang 2,1 kilometer (STA 0+000 hingga STA 2+175) dibangun menggunakan konstruksi beton, sementara sisanya sepanjang 1 kilometer (hingga STA 3+225) menggunakan aspal hotmix.
Menurutnya, spesifikasi jalan dirancang dengan lebar 5,5 meter untuk mengakomodasi kendaraan logistik bertonase besar. Selain pengerasan jalan, proyek yang dikerjakan oleh CV Puji Rahmat ini juga mencakup pembangunan sistem drainase terintegrasi.
"Fokus utama bukan sekadar pengaspalan, melainkan ketahanan struktur. Drainase menjadi prioritas, terutama di titik-titik yang rawan longsor, guna mencegah kerusakan jalan akibat genangan air atau pergeseran tanah," katanya, Selasa (23/12/2025).
Dia menjelaskan, Ruas Tlambah - Palengaan merupakan jalur vital yang menghubungkan Kabupaten Sampang dengan Kabupaten Pamekasan. Sebelumnya, kondisi jalan di wilayah perbatasan ini sering dikeluhkan karena kerusakan yang menghambat arus barang dan jasa.
Pemerintah Kabupaten Sampang memproyeksikan perbaikan infrastruktur ini tidak hanya memperlancar arus lalu lintas, tetapi juga mampu memulihkan simpul ekonomi di wilayah perbatasan. Dengan kualitas jalan standar beton, diharapkan biaya distribusi barang menurun dan membuka peluang usaha baru bagi warga di sepanjang jalur penghubung tersebut.
"Pemantauan langsung di akhir tahun 2025 ini dilakukan untuk memastikan pengerjaan sesuai spesifikasi teknis dan standar kualitas yang telah ditetapkan dalam kontrak, sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Madura," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

BHR Sampang Prediksi 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
8 hours ago

Poli Libur Saat Lebaran 2026, Pasien RSMZ Sampang Tetap Dilayani: Begini Caranya
8 hours ago

Curi Besi Pancang Suramadu, 7 Nelayan Gresik dan Bangkalan Ditangkap Polisi
a day ago

Dituduh Tipu Sewa Dapur MBG, Mantan Anggota DPRD Sampang Laporkan Balik Inisial BU
a day ago

Aliansi Jurnalis Sampang Bagikan Sembako untuk Kaum Duafa dan Anak Yatim
a day ago

Korban Petasan Rakitan di Pamekasan Diamputasi, RSUD Smart: Agar Tidak Infeksi
a day ago

Petasan Rakitan Meledak, 5 Orang di Pamekasan Terluka
a day ago

Dinkes Jatim Dirikan 217 Pos Kesehatan di Jalur Mudik Lebaran 2026
a day ago

BPBD Jatim dan BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca Jelang Lebaran 2026
a day ago

PPPK Paruh Waktu di Sampang Tetap Dapat THR Rp250 Ribu
a day ago




