Tanggapi Anggota Dewan Kelola MBG, Fafan: Kembali ke Aturan Internal Tiap Partai
Ach. Mukrim - Sunday, 28 June 2026 | 03:48 AM


salsabilafm.com - Polemik dugaan keterlibatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang dalam pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian publik.
Isu tersebut mencuat usai aksi demonstrasi Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sampang pada Kamis (25/6/2026), menyoroti pelaksanaan program MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Sampang, Moh. Iqbal Fatoni, mengatakan, hingga kini tidak ada aturan umum yang secara tegas melarang anggota legislatif terlibat dalam pengelolaan dapur MBG. Menurutnya, keterlibatan tersebut bergantung pada kebijakan masing-masing partai politik.
"Beberapa partai mengeluarkan surat edaran yang memperbolehkan kadernya memiliki dapur MBG, sementara yang lain tidak. Jadi, kebijakannya berbeda-beda," katanya, Minggu (28/6/2026).
Pria yang akrab di sapa Bung Fafan itu menjelaskan, program MBG merupakan program strategis nasional untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya peserta didik. Dalam pelaksanaannya, program ini melibatkan penyedia bahan pangan, pelaku UMKM, tenaga kerja lokal, hingga pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Menurut dia, penyebab keterlibatan anggota legislatif dalam pengelolaan dapur MBG menjadi perbincangan publik karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan jika tidak disertai transparansi. Namun, dia menegaskan, persoalan tersebut tidak bisa digeneralisasi karena setiap partai memiliki aturan yang berbeda.
"Ada partai yang memperbolehkan, ada yang tidak. Jadi kembali kepada aturan internal masing-masing partai," katanya.
Fafan menambahkan, jika program MBG sudah dijalankan sesuai aturan pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN), maka keterlibatan seseorang dalam pengelolaan dapur tidak bisa langsung dipersoalkan. Karenanya, harus dilihat terlebih dahulu apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku atau belum.
Kata Fafan, transparansi tetap menjadi hal yang penting. Sebab, program ini menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar, pelaksanaannya harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan tepat sasaran.
Dia menekankan perlunya pengawasan dari pemerintah, lembaga terkait, serta masyarakat agar program berjalan sesuai tujuan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di publik.
DPRD Sampang, lanjutnya, pada dasarnya mendukung seluruh program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk Program MBG. Namun, pengawasan tetap perlu diperkuat agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.
"Kami terbuka terhadap berbagai masukan. Yang terpenting adalah bagaimana program ini bisa berjalan baik, transparan, dan memberikan manfaat kepada masyarakat," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Dugaan Penipuan Berkedok Imam Mahdi di Bangkalan Dilaporkan ke Polisi
12 hours ago

Polisi Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Sampang, Tegaskan Zero Tolerance Judi
12 hours ago

Pimpin Apel Hari Santri 2026, Ketua PCNU Sampang Tekankan Pentingnya Persatuan
12 hours ago

Peringati Hari Santri, PCNU Sampang Salurkan Air Bersih ke Wilayah Terdampak Kekeringan
15 hours ago

Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar Disoal, Warga Klaim Lahan Dipakai Tanpa Izin
a day ago

2 Kali Ditegur Tak Digubris, Satpol PP Sampang Ancam Bongkar Parkir AGN Signature
a day ago

Gudang di Bangkalan Terbakar Pasien Puskesmas Berhamburan Keluar
2 days ago

Kemenag Sumenep Tangani Dugaan Perundungan di Madrasah
2 days ago

Serukan Salat Istisqa Tiap Kecamatan, Wabup Sampang: Ikhtiar Batin Agar Turun Hujan
2 days ago

18 Bilik di Camplong Sampang Dibongkar Polisi, Diduga Jadi Tempat Konsumsi Narkoba
2 days ago

