Tanggapi Anggota Dewan Kelola MBG, Fafan: Kembali ke Aturan Internal Tiap Partai
Ach. Mukrim - Sunday, 28 June 2026 | 03:48 AM


salsabilafm.com - Polemik dugaan keterlibatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang dalam pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian publik.
Isu tersebut mencuat usai aksi demonstrasi Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sampang pada Kamis (25/6/2026), menyoroti pelaksanaan program MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Sampang, Moh. Iqbal Fatoni, mengatakan, hingga kini tidak ada aturan umum yang secara tegas melarang anggota legislatif terlibat dalam pengelolaan dapur MBG. Menurutnya, keterlibatan tersebut bergantung pada kebijakan masing-masing partai politik.
"Beberapa partai mengeluarkan surat edaran yang memperbolehkan kadernya memiliki dapur MBG, sementara yang lain tidak. Jadi, kebijakannya berbeda-beda," katanya, Minggu (28/6/2026).
Pria yang akrab di sapa Bung Fafan itu menjelaskan, program MBG merupakan program strategis nasional untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya peserta didik. Dalam pelaksanaannya, program ini melibatkan penyedia bahan pangan, pelaku UMKM, tenaga kerja lokal, hingga pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Menurut dia, penyebab keterlibatan anggota legislatif dalam pengelolaan dapur MBG menjadi perbincangan publik karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan jika tidak disertai transparansi. Namun, dia menegaskan, persoalan tersebut tidak bisa digeneralisasi karena setiap partai memiliki aturan yang berbeda.
"Ada partai yang memperbolehkan, ada yang tidak. Jadi kembali kepada aturan internal masing-masing partai," katanya.
Fafan menambahkan, jika program MBG sudah dijalankan sesuai aturan pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN), maka keterlibatan seseorang dalam pengelolaan dapur tidak bisa langsung dipersoalkan. Karenanya, harus dilihat terlebih dahulu apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku atau belum.
Kata Fafan, transparansi tetap menjadi hal yang penting. Sebab, program ini menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar, pelaksanaannya harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan tepat sasaran.
Dia menekankan perlunya pengawasan dari pemerintah, lembaga terkait, serta masyarakat agar program berjalan sesuai tujuan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di publik.
DPRD Sampang, lanjutnya, pada dasarnya mendukung seluruh program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk Program MBG. Namun, pengawasan tetap perlu diperkuat agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.
"Kami terbuka terhadap berbagai masukan. Yang terpenting adalah bagaimana program ini bisa berjalan baik, transparan, dan memberikan manfaat kepada masyarakat," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Desa Terdampak Kekeringan di Pamekasan Diprediksi Bertambah, BPBD: Tunggu SK dari Bupati
a day ago

Sempat Hilang Dicuri Maling, Motor Milik Warga Pamekasan Akhirnya Kembali
a day ago

Kecam Pelecehan Seksual terhadap Anak, KOPRI PMII Sampang Desak Pelaku Dihukum Berat
a day ago

SPBU Arahkan Pengguna Jeriken Urus Rekomendasi, Disperta KP: Kalau Diperjualbelikan Kembali Kami Tolak
a day ago

Dinsos PPA Sampang Dampingi Korban Rudapaksa 27 Orang, Pastikan Hak Pendidikan Terpenuhi
a day ago

Pemkab Sampang Tunggu Petunjuk ESDM Jatim Tangani Sumur Bor Diduga Mengandung Gas
a day ago

Kantor Imigrasi Pamekasan Deportasi 5 WNA Asal Malaysia dan Pakistan
20 hours ago

Lahan Tembakau di Pamekasan Dirusak OTK, Petani Rugi Rp6,5 Juta
20 hours ago

Desak Polisi Tangkap 27 Pelaku Rudapaksa Anak, DPRD Sampang: Itu Tindakan Biadab
20 hours ago

Gerakan Indonesia Asri 2026 Diluncurkan di Sampang, Dorong Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
2 days ago





