Senin, 29 Juni 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Tanggapi Anggota Dewan Kelola MBG, Fafan: Kembali ke Aturan Internal Tiap Partai

Ach. Mukrim - Sunday, 28 June 2026 | 03:48 AM

Background
Tanggapi Anggota Dewan Kelola MBG, Fafan: Kembali ke Aturan Internal Tiap Partai
Wakil Ketua I DPRD Sampang, Moh. Iqbal Fatoni (Mukrim/Salsa/)


salsabilafm.com - Polemik dugaan keterlibatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang dalam pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian publik. 


Isu tersebut mencuat usai aksi demonstrasi Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sampang pada Kamis (25/6/2026), menyoroti pelaksanaan program MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). 




Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Sampang, Moh. Iqbal Fatoni, mengatakan, hingga kini tidak ada aturan umum yang secara tegas melarang anggota legislatif terlibat dalam pengelolaan dapur MBG. Menurutnya, keterlibatan tersebut bergantung pada kebijakan masing-masing partai politik.


"Beberapa partai mengeluarkan surat edaran yang memperbolehkan kadernya memiliki dapur MBG, sementara yang lain tidak. Jadi, kebijakannya berbeda-beda," katanya, Minggu (28/6/2026). 


Pria yang akrab di sapa Bung Fafan itu menjelaskan, program MBG merupakan program strategis nasional untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya peserta didik. Dalam pelaksanaannya, program ini melibatkan penyedia bahan pangan, pelaku UMKM, tenaga kerja lokal, hingga pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.




Menurut dia, penyebab keterlibatan anggota legislatif dalam pengelolaan dapur MBG menjadi perbincangan publik karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan jika tidak disertai transparansi. Namun, dia menegaskan, persoalan tersebut tidak bisa digeneralisasi karena setiap partai memiliki aturan yang berbeda.


"Ada partai yang memperbolehkan, ada yang tidak. Jadi kembali kepada aturan internal masing-masing partai," katanya.




Fafan menambahkan, jika program MBG sudah dijalankan sesuai aturan pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN), maka keterlibatan seseorang dalam pengelolaan dapur tidak bisa langsung dipersoalkan. Karenanya, harus dilihat terlebih dahulu apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku atau belum.


Kata Fafan, transparansi tetap menjadi hal yang penting. Sebab, program ini menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar, pelaksanaannya harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan tepat sasaran.


Dia menekankan perlunya pengawasan dari pemerintah, lembaga terkait, serta masyarakat agar program berjalan sesuai tujuan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di publik.




DPRD Sampang, lanjutnya, pada dasarnya mendukung seluruh program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk Program MBG. Namun, pengawasan tetap perlu diperkuat agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.


"Kami terbuka terhadap berbagai masukan. Yang terpenting adalah bagaimana program ini bisa berjalan baik, transparan, dan memberikan manfaat kepada masyarakat," pungkasnya. (Mukrim)