Kamis, 25 Juni 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

PMII Sampang Demo, Desak Evaluasi Total MBG dan Moratorium KDKMP

Ach. Mukrim - Thursday, 25 June 2026 | 08:32 AM

Background
PMII Sampang Demo, Desak Evaluasi Total MBG dan Moratorium KDKMP
PMII gelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Sampang. (Mukrim/Salsa/)

salsabilafm.com - Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sampang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD setempat, Kamis (26/6/2026). Massa menyuarakan tuntutan evaluasi total Program Makan Bergizi Gratis (MBG), moratorium Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), hingga peningkatan kesejahteraan guru honorer dan kepastian status PPPK paruh waktu.


Aksi yang diikuti puluhan kader PMII itu diawali dengan drama kolosal bertajuk "Membersihkan Sampah Kebijakan yang Merugikan Masyarakat". Melalui aksi teatrikal tersebut, PMII menyampaikan kritik terhadap sejumlah program pemerintah yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan di tingkat pelaksanaan.


Ketua Umum PC PMII Sampang, Latifah, mengatakan, berbagai program prioritas pemerintah yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar harus diiringi dengan tata kelola yang transparan, pengawasan yang ketat, serta manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.




Menurutnya, di Kabupaten Sampang sejumlah kebijakan nasional mulai menunjukkan persoalan yang memerlukan perhatian serius. Mulai dari MBG, pembentukan KDKMP, hingga kebijakan terkait guru honorer dan PPPK paruh waktu.


"Program yang baik bukan hanya besar dalam perencanaan, tetapi juga harus jelas dalam pelaksanaan, transparan, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan rakyat secara nyata," kata Latifah dalam orasinya.




Dia menilai, pelaksanaan program MBG perlu dievaluasi secara menyeluruh. Evaluasi tersebut mencakup tata kelola program, mekanisme pengadaan, keamanan pangan, distribusi, optimalisasi penggunaan pangan lokal, manfaat ekonomi bagi masyarakat, hingga sinkronisasi kebijakan antarinstansi.


PMII Sampang, kata dia, menemukan sejumlah persoalan di lapangan, mulai dari dugaan gaji relawan yang tidak diberikan penuh, indikasi mark up anggaran, pasokan bahan pangan yang belum melibatkan petani lokal secara optimal, menu makanan yang dinilai tidak sesuai standar gizi, hingga persoalan kebersihan dapur dan kewajiban instalasi pengolahan air limbah (IPAL).


"Karena itu, kami meminta pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Sampang, dan lembaga pengawas terkait untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai ketentuan dan terbebas dari potensi penyimpangan," tegas dia.




Selain MBG, pihaknya juga menyoroti KDKMP yang saat ini telah terbentuk di hampir seluruh desa di Kabupaten Sampang. Menurutnya, hingga kini masih terdapat ketidakjelasan mengenai regulasi, mekanisme operasional, serta kesiapan kelembagaan koperasi tersebut. 


PMII juga menilai muncul kekhawatiran terkait potensi tumpang tindih kewenangan dengan lembaga ekonomi desa yang sudah ada, seperti BUMDes maupun Gapoktan.




Mereka juga menyoroti kualitas pembangunan sarana dan lokasi yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar. Di samping itu, muncul dugaan adanya kesenjangan antara anggaran yang digelontorkan negara dengan kualitas pembangunan di lapangan.


"Kondisi ini berpotensi menimbulkan kebingungan di tingkat desa dan menghambat tujuan utama program dalam memperkuat ekonomi masyarakat," ujar Latifah.


Pada sektor pendidikan, Latifah menilai pemerintah belum memberikan kepastian yang memadai bagi guru honorer dan PPPK paruh waktu. Padahal, guru honorer selama ini menjadi salah satu tulang punggung pelayanan pendidikan, terutama di daerah yang masih mengalami keterbatasan tenaga pendidik.




"Kami menilai ketidakjelasan status dan kesejahteraan guru honorer, serta belum adanya kepastian mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan pendidikan" ucapnya. 


Dalam aksi tersebut, PMII menyampaikan lima tuntutan kepada DPRD Kabupaten Sampang. Pertama, meminta DPRD memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi total terhadap program Makan Bergizi Gratis. Kedua, mendesak DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terbuka dalam waktu 2x7 hari dengan seluruh pihak terkait, termasuk OPD, instansi vertikal, pelaksana MBG, kepala yayasan, kepala SPPI, Satgas/Binwas MBG Sampang, serta PMII.




Ketiga, meminta DPRD merekomendasikan moratorium atau pembekuan sementara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hingga ada kepastian regulasi, kesiapan kelembagaan, dan hasil evaluasi yang komprehensif. Keempat, mendesak peningkatan kesejahteraan guru honorer dan percepatan kepastian status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara adil dan transparan. Kelima, meminta pelibatan akademisi, organisasi kemahasiswaan, organisasi masyarakat sipil, pemerintah desa, dan masyarakat dalam proses evaluasi serta pengawasan berbagai program tersebut.


Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sampang, Moh. Iqbal Fathoni, menyatakan menerima dan memahami seluruh aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi, baik dari kelompok masyarakat maupun mahasiswa.


Menurutnya, DPRD pada prinsipnya sependapat bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis maupun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih perlu dievaluasi agar pelaksanaannya berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.




"Pada dasarnya kami sepakat dengan apa yang disampaikan oleh kelompok masyarakat maupun teman-teman mahasiswa. Secara proses maupun pelaksanaannya memang perlu dilakukan evaluasi, baik terkait MBG maupun KDMP," kata Iqbal.


Dia memastikan, DPRD akan menindaklanjuti permintaan mahasiswa untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk unsur pengawas program, PMII, tokoh masyarakat, serta organisasi perangkat daerah (OPD).




"Sesuai dengan permintaan teman-teman mahasiswa, DPRD akan mengagendakan RDP dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, termasuk pengawas program, PMII, tokoh masyarakat, dan OPD terkait agar persoalan yang muncul dapat dibahas secara terbuka," ujarnya.


Terkait berbagai temuan yang disampaikan massa aksi mengenai pelaksanaan KDMP, Iqbal mengaku DPRD selama ini belum memperoleh informasi secara menyeluruh mengenai teknis pelaksanaan maupun rincian anggaran program tersebut.


Kata dia, DPRD belum pernah menerima koordinasi ataupun laporan detail mengenai besaran anggaran, mekanisme pembangunan, hingga pelaksanaan program di lapangan. Karena itu, DPRD memandang perlu memanggil pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang utuh sebagai bagian dari fungsi pengawasan.




"Kami perlu memanggil pihak-pihak terkait agar mengetahui secara jelas bagaimana pelaksanaannya di lapangan. Selama ini kami belum mendapatkan informasi yang detail mengenai anggaran maupun proses pelaksanaannya, sehingga perlu dilakukan pendalaman untuk kepentingan pengawasan," katanya.


Iqbal juga menegaskan, sejak awal peluncuran program MBG, DPRD telah mengingatkan agar pelaksanaan program tersebut mampu melibatkan pelaku usaha lokal dan UMKM di Kabupaten Sampang sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.




"Sebelum MBG diluncurkan, kami sudah mengingatkan agar UMKM dan pelaku usaha lokal di Sampang dapat dilibatkan. Harapannya, program ini tidak hanya memberikan manfaat bagi penerima, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian masyarakat lokal," pungkasnya. (Mukrim)