Sya’roni, Pemilik Akun Facebook Allby Madura Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka.
SalsabilaNews - Monday, 12 October 2020 | 06:33 PM



Kepolisian Resort (Polres) Sampang menetapkan pemilik akun Facebook Allby Madura, Moh. Sya'roni (39) warga Dusun Lang Salebar Laok, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah Sampang sebagai tesangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Ujaran kebencian (hate speech) tersebut, Sya'roni tujukan terhadap kiai Pondok Pesantren Miftahul Ulum Karangdurin, KH, Ahmad Fauzan Zaini dan KH Muhammad Khoiron Zaini melalui akun Facebook miliknya beberapa waktu lalu.
Kapolres Sampang, AKBP. Abdul Hafidz mengatakan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan secara intensif dan memeriksa sejumlah saksi, barulah Sya'roni resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Modus tersangka, mentransmisikan informasi terkait penghinaan dan fitnah, karena komentar Allby Madura menyerang kehormatan kiai karang durin atas dasar kebencian," jelas Kapolres Sampang saat pers realese virtual, Kamis (8/10/20) siang.
Akibat perbuatannya, Jelas Kapolres Sampang, tersangka terancam hukuman 6 tahun kurungan penjara, karena terbukti melanggar Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau undang-undang ITE.
Dari tangan tersangka, Polres Sampang menyita barang bukti berupa Haandphone Merk Oppo A5 2020 warna hitam berikut screenshot komentar tersangka pada akun Facebooknya. (RM)
Next News

Tepis Stigma Pesantren Ketinggalan Zaman, Nurul Huda: Kualitasnya Setara Sekolah Unggulan
a day ago

Puluhan Warga Sampang Laporkan Dugaan Investasi Bodong, Kerugian Ditaksir Rp23 Miliar
a day ago

Bapanas RI dan Satgas Pangan Polres Sampang Cek Stok Beras Bulog dan Minyak Kita
a day ago

Pemkab Sumenep Bolehkan Pedagang Berjualan Siang Hari Selama Ramadan
a day ago

H-1 Ramadan, Warga Pulau Mandangin Keluhkan Pemadaman Listrik Bergilir
a day ago

Disdik Sampang Lobi Pusat, Minta Dana BOS Bisa Dipakai Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
a day ago

Terekam CCTV, Pria di Bangkalan Bobol Toko untuk Curi Rokok
a day ago

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
2 days ago

Hilal Tak Terlihat di Sampang, Ketua PCNU: Tunggu Keputusan Sidang Isbat dan PBNU
2 days ago

Gegara Main Petasan Kalengan, 2 Warga Sampang Alami Luka Bakar
2 days ago


