Sya'roni, Pemilik Akun Facebook Allby Madura Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka.
SalsabilaNews - Monday, 12 October 2020 | 06:33 PM



Kepolisian Resort (Polres) Sampang menetapkan pemilik akun Facebook Allby Madura, Moh. Sya'roni (39) warga Dusun Lang Salebar Laok, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah Sampang sebagai tesangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Ujaran kebencian (hate speech) tersebut, Sya'roni tujukan terhadap kiai Pondok Pesantren Miftahul Ulum Karangdurin, KH, Ahmad Fauzan Zaini dan KH Muhammad Khoiron Zaini melalui akun Facebook miliknya beberapa waktu lalu.
Kapolres Sampang, AKBP. Abdul Hafidz mengatakan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan secara intensif dan memeriksa sejumlah saksi, barulah Sya'roni resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Modus tersangka, mentransmisikan informasi terkait penghinaan dan fitnah, karena komentar Allby Madura menyerang kehormatan kiai karang durin atas dasar kebencian," jelas Kapolres Sampang saat pers realese virtual, Kamis (8/10/20) siang.
Akibat perbuatannya, Jelas Kapolres Sampang, tersangka terancam hukuman 6 tahun kurungan penjara, karena terbukti melanggar Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau undang-undang ITE.
Dari tangan tersangka, Polres Sampang menyita barang bukti berupa Haandphone Merk Oppo A5 2020 warna hitam berikut screenshot komentar tersangka pada akun Facebooknya. (RM)
Next News

Curi Besi Pancang Suramadu, 7 Nelayan Gresik dan Bangkalan Ditangkap Polisi
a day ago

Dituduh Tipu Sewa Dapur MBG, Mantan Anggota DPRD Sampang Laporkan Balik Inisial BU
a day ago

Aliansi Jurnalis Sampang Bagikan Sembako untuk Kaum Duafa dan Anak Yatim
a day ago

Korban Petasan Rakitan di Pamekasan Diamputasi, RSUD Smart: Agar Tidak Infeksi
a day ago

Petasan Rakitan Meledak, 5 Orang di Pamekasan Terluka
a day ago

Dinkes Jatim Dirikan 217 Pos Kesehatan di Jalur Mudik Lebaran 2026
a day ago

BPBD Jatim dan BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca Jelang Lebaran 2026
a day ago

PPPK Paruh Waktu di Sampang Tetap Dapat THR Rp250 Ribu
a day ago

Langka, Sumber Air Tawar Muncul di Pantai Lon Malang Sampang
a day ago

BNI Sampang Gandeng Salsabila FM, Edukasi Perbankan hingga ke Desa
a day ago




