Soal Pertunjukan Hiburan, Polisi: Kami Belum Pernah Terima Surat Izin dari Lyco Coffee
Syabilur Rosyad - Thursday, 06 November 2025 | 09:22 PM


salsabilafm.com – Sejumlah pertunjukan (event) hiburan dan musik yang digelar Lyco Coffee belakangan ini menuai sorotan publik. Sebabnya, masyarakat menilai pertunjukan hiburan yang ditampilkan oleh kafe yang berlokasi di jalan Syamsul Arifin, kelurahan Polagan, Sampang itu bertentangan dengan norma dan budaya masyarakat setempat.
Menanggapi hal itu, Kapolres Sampang, AKBP Hartono, melalui Kasat Intelkam Polres Sampang, AKP Handoko, menegaskan bahwa pihaknya belum pernah menerima pengajuan izin penyelenggaraan event dari pihak Lyco Coffee.
"Kami belum pernah menerima surat izin apapun dari Lyco Coffee di Sampang," katanya kepada salsabilafm.com, Kamis (6/11/2025).
Handoko menjelaskan, setiap kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar wajib mengurus izin keramaian. Hal itu sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kegiatan Masyarakat di Tempat Umum dan/atau Lingkungan Tertentu.
"Kalau pesertanya lebih dari 50 orang, sebaiknya tetap mengajukan izin. Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga keamanan," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sampang, Majid Syamroni, mengingatkan agar setiap pelaku usaha tetap menjunjung tinggi nilai moral serta kearifan lokal dalam menjalankan aktivitasnya.
"Meski sudah memiliki izin operasional hiburan, sebaiknya kegiatan tidak melewati batas moral dan budaya kita," ucapnya.
Pihaknya juga akan menelaah lebih jauh adanya dugaan pelanggaran dalam event yang digelar Lyco Coffee beberapa waktu lalu.
"Kita akan lihat apakah ada pelanggaran dalam kegiatan itu, dan koordinasikan dengan pembinanya yaitu Disporabudpar," ucap Majid.
Hingga berita ini ditayangkan, Mohammad Heryanto, pemilik Lyco Coffee, belum dapat dikonfirmasi. Reporter salsabilafm telah mencoba mengubungi lewat nomor teleponnya, namun belum ada jawaban yang bersangkutan. (Syad)
Next News

Razia Tempat Hiburan, PCNU Pamekasan Apresiasi Tim Gabungan Ciptakan Ketertiban Jelang Ramadan
12 hours ago

Harga Cabai Rawit di Sumenep Melonjak Akibat Cuaca Ekstrem
12 hours ago

Anggaran Dana Desa di Sampang 2026 Hanya Rp64,4 Miliar, Turun Rp149,6 Miliar
14 hours ago

PJU di Sampang Dianggarkan Rp15,9 Miliar, Fokus Sasar 60 Titik Strategis
14 hours ago

Petugas Damkar Bangkalan Evakuasi 2 Ular Piton dari Plafon Gedung TK
14 hours ago

Plafon Ruang Kelas Runtuh, Belasan Siswa di Bangkalan Berhamburan Keluar
15 hours ago

Olah TKP Lanjutan Selesai, Kerangka Manusia di Camplong Dijemput Keluarga
16 hours ago

Ketum MUI Sampang: Laksanakan Haflatul Imtihan dengan Baik dan Sesuai Adab
16 hours ago

Bantu Perekonomian Warga, Pemdes Pulau Mandangin Salurkan Bantuan Kambing
8 hours ago

Ratusan Pekerja Rokok di Pamekasan Sweeping Oknum LSM, Ini Penyebabnya
a day ago





