Razia Rutan Bangkalan, Petugas Temukan Sejumlah Benda Terlarang
Redaksi - Thursday, 09 October 2025 | 08:17 PM


salsabilafm.com – Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) memimpin razia dan penggeledahan insidentil di kamar hunian Blok B2, Rabu (8/10/2025). Blok tersebut merupakan salah satu area dengan jumlah penghuni terbanyak di Rutan Kelas IIB Bangkalan.
Razia juga mencakup tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta melibatkan Wakil Kepala Regu Pengamanan, staf, dan CPNS.
Kepala Rutan Bangkalan, Budi Setyo Prabowo, menyampaikan, razia dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
"Tidak ditemukan fasilitas khusus atau berlebihan di seluruh kamar hunian," ujarnya.
Hasil tes urine terhadap lima WBP menunjukkan hasil negatif terhadap penggunaan narkoba, dan tidak adanya indikasi penyalahgunaan zat terlarang di dalam rutan.
"Temuan ini memperkuat komitmen seluruh petugas dan WBP dalam mendukung program "Bersinar" (Bersih dari Narkoba)," ucapnya.
Meski demikian, penggeledahan menemukan sejumlah barang terlarang seperti benda tajam dan kartu remi.
"Seluruh barang bukti telah didokumentasikan, diinventarisasi, dan diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur," pungkasnya.(*)
Next News

Polisi Bongkar Pabrik Mercon di Pamekasan, 1 Orang Ditangkap 4 Buron
16 hours ago

Live TikTok Adegan Berbahaya, 5 Pemuda di Sampang Diamankan Polisi
3 days ago

Balap Lari Resahkan Warga Sampang, Diduga Disertai Taruhan Uang
3 days ago

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Naik ke Tahap Penyidikan
6 days ago

3 Pengedar di Bangkalan Dibekuk Polisi, 5,67 Gram Sabu Disita
9 days ago

Siswi di Sampang Jadi Korban Begal Saat Ramadan, Motor dan HP Dibawa Kabur
15 days ago

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kilogram di Ketapang Sampang
17 days ago

18 Botol Arak di Kedungdung Sampang Disita Polisi, Penjual Miras Diamankan
17 days ago

Terseret 60 Meter, Humas Poltera Beberkan Rekaman CCTV Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi
17 days ago

3 Warga Jombang Disandera di Bangkalan, Diduga Sengketa Pembayaran Rokok Ilegal Rp25 Juta
17 days ago





