Razia Lapas Narkotika Pamekasan, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang
Redaksi - Saturday, 11 October 2025 | 06:49 PM


salsabilafm.com – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura merazia semua ruang tahanan narapidana setempat, pada Jum'at malam (10/10/2025).
Razia ini dilakukan dalam rangka melaksanakan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya terkait pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Razia gabungan ini dimulai pukul 22.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, serta diikuti oleh Ka. KPLP, Kasi Kamtib, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, staf Kamtib, staf KPLP, jajaran Rupam I, anggota Brimob, Polres Pamekasan, dan Kodim 0826 Pamekasan.
Razia dilakukan secara menyeluruh di beberapa blok hunian, antara lain Blok A kamar 2, 3, 15, dan 16; Blok B kamar 13, 23, dan 24; Blok C kamar 28, 29, 30, dan 31; serta Blok D kamar 5, 12, dan 16.
Kegiatan ini bertujuan untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan lingkungan Lapas tetap kondusif dan bebas dari barang-barang terlarang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian warga binaan.
Di antaranya 16 sendok besi, 7 korek api, 4 pinset, 5 set kartu remi, 5 pisau modifikasi, 4 paku, 4 sabuk, 6 botol kaca parfum, dan 1 roll kawat.
Seluruh barang hasil temuan kemudian diinventarisir dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur.
Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap kondusif, seluruh warga binaan bersikap kooperatif, dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain penggeledahan kamar, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan di area-area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang atau jalur pelarian.
Kalapas Narkotika Pamekasan, Kusnan menjelaskan, kegiatan razia ini merupakan bagian dari komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam mewujudkan Lapas yang aman dan tertib.
Dia berkomitmen untuk terus melaksanakan deteksi dini agar Lapas Narkotika Pamekasan tetap bersih dari potensi gangguan keamanan.
"Razia gabungan ini merupakan wujud sinergi antara Lapas, Polres, Brimob, dan TNI untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan," kata Kusnan, Sabtu (11/10/2025).
Selanjutnya, hasil pelaksanaan razia tersebut akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur sebagai tindak lanjut dari arahan pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. (*)
Next News

Remaja 16 Tahun di Bangkalan Diduga Dihamili Kakek Sendiri
5 days ago

Pukul Tetangga Pakai Linggis hingga Tewas, Kakek di Sampang Terancam Penjara Seumur Hidup
12 days ago

Polisi Temukan Puluhan Botol Miras di Toko Kelontong Sumenep
20 days ago

3 Pemuda di Bangkalan Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu
20 days ago

Terungkap! Motif Pria Habisi Mertua di Sampang Gegara Suara Sound System
22 days ago

Diduga Sakit Hati, Menantu di Sampang Bacok Mertua hingga Tewas
24 days ago

Terduga Pelaku Pelecehan Penumpang Bus JR Connexion Minta Maaf
a month ago

Sindikat Pencuri Trafo PLN di Jalan Akses Suramadu Dibekuk Polisi
a month ago

Kepergok Curi Motor di Depan Apotek, Pencuri Diamuk Warga Bangkalan
a month ago

3 Pemuda Nekat Curi Trafo di Akses Suramadu, 2 Ditangkap Polisi
a month ago





