Polsek Sokobanah Gencar Bubarkan Judi Sabung Ayam
Syabilur Rosyad - Wednesday, 13 August 2025 | 11:00 AM


salsabilafm.com – Polsek Kecamatan Sokobanah akhir-akhir ini gencar melakukan pengrebekan judi sabung ayam. Kali ini, pengrebekan terjadi di Dusun Polai, Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 14.00 Wib.
Kapolsek Sokobanah, Iptu Sujiyono mengatakan, dirinya terjun langsung dalam operasi pembubaran tersebut. Pembubaran arena judi sabung ayam ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan judi di wilayah hukum Polsek Sokobanah
"Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan judi di wilayah hukum kami, karena judi dapat merusak kehidupan masyarakat," ujar Sujiono, Rabu (13/8/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 2 ekor ayam jantan beserta terpal yang digunakan sebagai arena sabung ayam.
Selain itu, petugas juga membubarkan dan membakar semua alat yang terdapat di arena sabung ayam.
"Pembubaran arena judi sabung ayam ini merupakan tindakan tegas untuk memberikan efek jera bagi pelaku judi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi," tegasnya. (Syad)
Next News

Penduduk Indonesia Tembus 290 Juta, Naik 1,4 Juta Jiwa
12 hours ago

Karpet Bulu Tangkis Rp208 Juta Belum Terpasang, Disporabudpar Sampang Kesulitan Cari Vendor
17 hours ago

Cegah Jual Beli Ilegal, Diskan Sampang Pantau Ketat Penyaluran Bantuan Pakan Lele
17 hours ago

Polres Sampang Imbau Latihan Gerak Jalan Tidak Dilakukan di Jalan Raya
17 hours ago

Temukan Bau Gas di Lokasi Gemuruh Air, BPBD Sampang Tunggu Arahan ESDM
17 hours ago

Antrean di SPBU Masih Mengular, Pemkab Sampang Usulkan Tambahan Kuota BBM Bersubsidi
17 hours ago

Viral di Medsos, Mobil KDKMP Angkut Tembakau di Pamekasan
18 hours ago

Puluhan Siswa SD Ambruk di Bangkalan Numpang Belajar di Gedung Madrasah Diniyah
11 hours ago

Baru Menang Kejurnas, Kuda Pacu Asal Sulsel Hangus di Kapal Mutiara Sentosa 2
11 hours ago

62 Korban Kapal Terbakar Dibawa ke Surabaya, 28 Orang Belum Ditemukan
11 hours ago





