Polemik Soal Pasien PAPS di RSMZ Sampang, DPRD Desak BPJS Segera Beri Kepastian
Syabilur Rosyad - Wednesday, 19 August 2026 | 06:57 AM


salsabilafm.com – Polemik klaim BPJS Kesehatan bagi pasien yang memilih Pulang Atas Permintaan Sendiri (PAPS) di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang kembali menjadi sorotan.
Persoalan tersebut dibahas dalam audiensi yang melibatkan Komisi IV DPRD Sampang, Pemerintah Kabupaten Sampang, manajemen RSUD dr. Mohammad Zyn, Dewan Kesehatan Rakyat (DKR), BPJS Kesehatan, serta sejumlah pihak terkait pada Selasa (18/8/2026).
Audiensi digelar untuk mencari kepastian mengenai mekanisme pembiayaan dan klaim BPJS bagi pasien yang memutuskan pulang sebelum masa perawatan dinyatakan selesai oleh tenaga medis.
Persoalan mencuat setelah adanya keluhan masyarakat terkait pasien PAPS yang tidak dapat menggunakan jaminan BPJS dan kemudian berstatus sebagai pasien umum. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membebani pasien maupun keluarga, terutama masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas.
Di sisi lain, manajemen RSUD dr. Mohammad Zyn mengaku berada dalam posisi dilematis. Rumah sakit dituntut tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, namun juga harus berhati-hati dalam mengajukan klaim BPJS.
Pasalnya, pada periode sebelumnya terdapat kasus klaim yang menjadi temuan audit dan berujung pada kewajiban pengembalian dana klaim. Kondisi tersebut membuat pihak rumah sakit membutuhkan kepastian tertulis dari BPJS Kesehatan sebelum menerapkan kebijakan terkait pasien PAPS.
Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud, mengatakan, persoalan utama saat ini adalah belum adanya kepastian hukum tertulis yang dapat menjadi dasar bagi rumah sakit dalam menangani pasien PAPS.
"Pak Dirut butuh kepastian hukum. Karena yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, ketika ada pasien terjadi seperti itu dan diaudit oleh BPJS, diminta mengembalikan. Jadi ini simalakama bagi rumah sakit," ujar Mahfud seusai audiensi.
Menurutnya, langkah RSUD dr. Mohammad Zyn mengirimkan surat konfirmasi kepada BPJS Kesehatan sudah tepat. Namun, DPRD Sampang meminta agar surat tersebut segera mendapatkan jawaban resmi.
"Ya itu sudah tindakan bagus dari rumah sakit, cuma tadi teman-teman di DPR kurang puas dengan jawaban itu. Minta kami segera putuskan, kami sebagai DPR tidak punya kewenangan untuk memutuskan iya atau tidak," jelasnya.
Mahfud menegaskan, DPRD Sampang akan mengawal proses tersebut hingga ada jawaban dari BPJS Kesehatan. Menurutnya, apapun keputusan yang diberikan harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan ketidakpastian dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
"Surat ini harus segera dibalas. Balasannya, kalau jawaban iya atau tidak, iya atau tidak. Apapun itu harus ada jawaban supaya ada kepastian pelayanan masyarakat di Kabupaten Sampang. Saya terus kawal dan koordinasi supaya ada percepatan pengiriman surat," tegasnya.
Selain persoalan administrasi dan klaim, Mahfud juga mengingatkan masyarakat agar mempertimbangkan kondisi medis sebelum memutuskan pulang atas permintaan sendiri.
Menurutnya, keputusan tersebut idealnya dilakukan setelah pasien dan keluarga mendapatkan penjelasan dari tenaga medis mengenai kondisi serta risiko yang mungkin terjadi.
"Harapannya semua baik-baik saja dan pasien bisa berobat dengan baik dan tidak perlu pulang paksa. Masalah orang yang sudah mau sekaratul maut, dokter yang tahu. Tapi kalau pasien memaksa untuk segera pulang berarti kan sudah ada distrust, ada ketidakpercayaan lagi ke rumah sakit," tuturnya.
Sementara itu, Ketua DKR Sampang, Mausul Maulana, mengatakan, pihaknya dalam persoalan tersebut lebih banyak memastikan agar kesepakatan yang telah dibahas antara RSUD, DPRD dan BPJS Kesehatan benar-benar dapat dilaksanakan.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari BPJS Kesehatan terkait kepastian mekanisme pelayanan dan pembiayaan pasien PAPS.
"Sekarang tinggal menunggu dari pihak BPJS, seperti apa kelanjutannya," katanya.
Mausul berharap, penyelesaian persoalan tersebut dapat memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai hak mereka dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
"Intinya kami ingin seluruh masyarakat di Kabupaten Sampang dapat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan semestinya," tuturnya.
Dengan adanya kepastian dari BPJS Kesehatan, persoalan pasien PAPS diharapkan tidak lagi menempatkan rumah sakit maupun masyarakat dalam posisi dilematis, sekaligus memberikan dasar yang jelas bagi seluruh pihak dalam menjalankan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sampang. (Syad)
Next News

Pawai HUT RI di Pulau Mandangin, Siswa SD Bawa Atribut MBG yang Belum Terealisasi
18 hours ago

Pagar Labkesmas Sampang Dianggarkan Rp541,6 Juta, CV Brahmana Jaya Jadi Pemenang Tender
18 hours ago

Dicegat di Batam, 5 Pekerja Migran Non-Prosedural Asal Bangkalan Dipulangkan
18 hours ago

Wisata Pantai dan Karapan Sapi di Sampang Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara
20 hours ago

BGN Suspend 14 SPPG di Sampang, Distribusi MBG Dialihkan ke Dapur Terdekat
20 hours ago

Permohonan Hak Asuh Anak di Sampang Meningkat, 6 Perkara Masuk PA
20 hours ago

DWP Bapenda Sumenep Tampil Aktif dalam Rangkaian Semarak HUT Ke-81 RI
2 days ago

Polisi Rekomendasikan Tes Urine Random di RSUD dr. Mohammad Zyn
2 days ago

Pemkab Sampang Anggarkan Rp22 Juta untuk Pengadaan Mesin Pemotong Rumput
2 days ago

Disnaker Sampang Latih Keterampilan Puluhan Peserta, Dorong Manfaatkan Peluang Kerja Resmi
2 days ago


