Pemkab Sumenep Resmi Hapus Denda PBB-P2
Redaksi - Tuesday, 26 August 2025 | 07:36 PM


salsabilafm.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali memberikan keringanan pajak bagi masyarakat. Seluruh denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari tahun 2022 hingga 2024 resmi dihapuskan. Sesuai dengan keputusan Bupati Sumenep Nomor : 100.3.3.2/ 185/ KEP/013.2025 tentang Penghapusan Sanksi Administratif (PBB-P2)
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Sumenep, Akh. Sugiharto, menjelaskan, kebijakan tersebut ditetapkan dalam Peraturan Bupati tertanggal 30 Juni 2025 . Tujuannya untuk mengurangi beban masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan pembayaran pajak.
"Warga cukup membayar pokok pajaknya saja. Penghapusan denda ini memang agenda rutin tahunan agar beban masyarakat lebih ringan," ungkapnya, Senin (25/8/2025).
Menurut Sugiharto, penghapusan denda juga menjadi bentuk penghargaan bagi masyarakat yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak. "Dengan begitu, sektor PBB bisa tetap menjadi penyumbang penting Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tambahnya.
Meski saat ini tingkat pembayaran PBB masih stagnan, Sugiharto menilai hal itu wajar. Sebab, sebagian besar desa baru melunasi menjelang akhir tahun.
"Biasanya masyarakat membayar menjelang tutup tahun. Itu sudah menjadi kebiasaan, karena PBB sifatnya pajak tahunan," jelasnya.
Menariknya, hampir seluruh pembayaran pajak di Sumenep kini sudah berbasis digital. Sugiharto menyebutkan, sekitar 95 persen transaksi PBB telah dilakukan secara online.
"Masyarakat bisa bayar melalui berbagai kanal, seperti Bank Jatim, Pos, Tokopedia, Indomaret, hingga aplikasi pembayaran digital lainnya. Jadi, meski di pelosok desa sekalipun, pembayaran pajak tetap mudah dilakukan," paparnya.
Dengan kemudahan ini, Bapenda Sumenep optimistis realisasi penerimaan PBB-P2 dapat tercapai sesuai target sebelum akhir tahun. (*)
Next News

PGMI Gelar Perjusaha, Perkuat Tali Silaturahmi Siwa MI dan MTs Se-Pulau Mandangin
12 hours ago

Berhasil Comeback, Madura United Kalahkan PSIM 2-1 di Gelora Rato Pamelingan Pamekasan
a day ago

Terungkap dari CCTV, Pemuda Sumenep Diduga Lakukan Tindak Pidana Kekerasan Seksual
a day ago

DVI Polda Jatim terima 76 data ante mortem korban KM Virgo
a day ago

GHE-IK Bintang, UMKM binaan HCML Curi Perhatian di Lokakarya Media 2026
a day ago

Realisasi Transfer ke Daerah Capai Rp504,3 Triliun hingga Agustus 2026
3 days ago

Kualitas Udara Palangka Raya Masuk Kategori Berbahaya akibat Karhutla
3 days ago

Gudang Barang Rongsokan dan Rumah Warga di Sampang Terbakar, Kerugian Rp100 Juta
3 days ago

Sedan Seruduk Toko dan Gudang di Pamekasan, Tidak Ada Korban Jiwa
3 days ago

Ratusan KK di Bangkalan Belum Nikmati Listrik, Wabup Usulkan Aktivasi PLTG
3 days ago




