PBB di Sampang Tidak Naik, DPRD: Kami Tidak Ingin Membebani Masyarakat
Ach. Mukrim - Thursday, 21 August 2025 | 04:11 PM


salsabilafm.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayahnya.
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), yang menetapkan tarif PBB sebesar 0,1 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan, menegaskan pihaknya berkomitmen meringankan beban masyarakat, khususnya dalam urusan pajak.
"Kami tidak ingin membebani masyarakat dengan menaikkan PBB. Sampang tidak perlu mengikuti kebijakan kabupaten lain," ujarnya kepada salsabilafm.com, Kamis (21/8/2025).
Meski mengakui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sampang tengah mengalami defisit, namun dia menilai menaikkan pajak bukan solusi tepat.
"Lebih baik dilakukan optimalisasi dalam penargetan Pendapatan Asli Daerah (PAD), daripada menaikkan pajak," jelasnya.
Rudi melanjutkan, menambahkan aturan baru yang berlaku pada tahun 2025 justru menghapus sistem klaster, serta menurunkan denda pajak dari 2 persen menjadi 1 persen untuk tahun 2024 dan sebelumnya.
"Intinya, seluruh kebijakan yang diambil Pemkab bersama DPRD selalu mengedepankan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (Syad)
Next News

Polres Sampang Tingkatkan Pengamanan Jelang Idul Fitri 1447 H
16 hours ago

Kekurangan Tenaga Teknis, BKPSDM Sampang Kaji Rencana Pemindahan Ratusan PPPK ke KDMP
17 hours ago

Takbir Keliling di Sampang, Ini Rute Pengalihan Arus dan Jalur Alternatifnya
17 hours ago

Ribuan Warga Muhammadiyah Pamekasan Shalat Ied Serentak di 16 Titik
17 hours ago

Mudik Lebaran, 3 Lokasi di Jalur Poros Bangkalan Jadi Titik Kemacetan
17 hours ago

3 Orang di Bangkalan Ditangkap Polisi, Diduga Produksi Petasan
17 hours ago

Terkena Petasan, Tangan Kiri Pemuda di Bangkalan Luka Serius
17 hours ago

Tim Rukyat Hilal Nyatakan Idul Fitri Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
2 days ago

Hasil Sidang Isbat: 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
2 days ago

Puncak Arus Mudik, Penumpang Kapal Tujuan Pulau Mandangin Meningkat 100 Persen
2 days ago





